Sistem Kapitalisme Kukuhkan Jerat Mafia Perdagangan Manusia



Oleh Nesvy Mayasari
(Praktisi Pendidikan)

Terombang-ambing, tak tentu arah. Ungkapan yang tepat untuk para pekerja migran asal Indonesia. Bagaimana tidak? Kenyataan pahit ini disampaikan oleh salah seorang penyelidik.

Dilansir dari bbc.com, (20/12/2022), berdasarkan penyelidikan independen yang dilakukan oleh Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) bersama tim, diinisiasi bahwa penyelundupan calon pekerja migran dilakukan secara terorganisasi di bawah kendali 'mafia perdagangan manusia yang bekerja sama dengan oknum-oknum petugas'.

Caalon tenaga kerja seolah-olah masuk Malaysia secara resmi sebagai turis. Padahal, calon pekerja migran diselundupkan untuk kemudian bekerja secara ilegal. Untuk dapat menjadi calon tenaga kerja, setiap orang dikenai biaya Rp10—20 juta. KKPPMP juga menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas imigrasi dan polisi telah melaporkan temuan ini kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Realita ini sungguh begitu miris, sebab terjadi mulai dari jalur illegal hingga pintu resmi. Tak hanya itu, hal ini juga menjadi potret buram petugas yang mengkhianati sumpah jabatannya demi rupiah. Sebab tidak mungkin bisnis haram ini dapat berlangsung secara tersistematis, terstruktur dan massif, jika tidak ada pejabat yang terlibat.

Sungguh malang nasib para TKI. Di dalam negeri, mereka tak mendapat pekerjaan. Sedangkan ketika mereka nekat bekerja ke luar negeri, mereka diperas oleh sesama. Lebih mirisnya adalah lagi-lagi perempuan yang paling banyak menjadi korban perdagangan orang.

Disinyalir bahwa di tempat mereka bekerja pun, bukannya mendapat ketenteraman dan kesejahteraan hidup, pekerja migran malah bernasib buruk. Mereka tidak dapat menuntut kontrak, tidak mempunyai hak peningkatan SDM, jauh dari hak-hak buruh, bisa dibuang atau diambil semaunya. Kondisi ini membuat mereka tidak dapat menuntut hak apa pun di luar negeri. Itulah yang membuat harga selundupan calon tenaga kerja ilegal jauh lebih murah.

Inilah potret buruk sistem kehidupan kapitalisme sekularisme yang dikuasai materi. Sistem ini telah menggeser cara pandang manusia untuk mengejar materi sebanyak-banyaknya. Bekerja di luar negeri pun rela dilakoni demi tuntutan hidup.

Standar kebahagiaan disandarkan pada materi semata. Terbit pemahaman bahwa tidak mengapa bekerja di luar negeri, asalkan meraup keuntungan sebesar-besarnya. Kondisi ekonomi yang sulit juga sering kali menuntut mereka bekerja ke luar negeri. Mereka berharap dengan bekerja sebagai TKI akan membantu ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhannya.

Orientasi materi kapitalisme sekulerisme juga membuat sesama rakyat pun tega merugikan sesamanya. Hal ini dapat dilihat dari para sindikat mafia perdagangan yang masih berkeliaran bebas dan mengambil keuntungan banyak dari bisnis kotor tersebut

Sistem ini pula yang membuat negara abai akan tanggungjawabnya menjamin kesejahteraan dan perlindungan terhadap rakyat. Dapat dikatakan negara tidak mampu mengendalikan penempatan para pekerja. Hukum pun tidak bekerja sesuai fungsi. Sistem sanksi hukum yang lemah membuka peluang terjadinya transaksi hukum antara pelaku dan pihak berwenang. Apalagi budaya suap menyuap di kalangan pejabat dan aparat sudah terlalu mengakar kuat.

Dalam Islam, perbuatan penyelundupan orang ataupun perdagangan orang termasuk perbuatan nyawa dan kehormatan korban, para pelakunya akan dikenakan sanksi ta’dzir. Hukuman paling ringan adalah dihukum cambuk, atau yang paling berat sampai dihukum mati. Sanksi ini akan diberikan sesuai dengan level kejahatan yang diperbuat. Selain itu, khilafah juga akan menyelamatkan orang-orang yang menjadi korban penyelundupan dan memberi kehidupan yang baik kepada mereka.

Sistem Islam yang secara praktis terwujud dalam bingkai daulah khilafah pun mampu menjamin kesejahteraan setiap individu rakyatnya, dan melindungi harta, kehormatan dan jiwa mereka secara nyata. Kemampuan ini karena didasari oleh perintah syariah bahwa pemimpin adalah raain yakni pengurus.

Rasulullah saw.bersabda, “Imam adalah raain atau penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya. (H.R. Bukhari).

Negara juga berperan sebagai junnah atau pelindung bagi rakyatnya. Rasullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Al-Imam (Khalifah) itu perisai. Orang-orang akan berperang di belakangnya untuk mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya. (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad dan Abu Daud).

Faktor utama para TKI yang nekat bekerja di luar negeri adalah di dalam negeri mereka sulit mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Maka untuk menyelesaikan masalah ini, khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam agar setiap warga mampu terpenuhi kebutuhan hidup mereka.

Suasana yang terbentuk dalam hilafah daulah saling tolong dan peduli terhadap sesama Muslim. Maka bisnis haram seperti penyelundupan orang akan berhenti dengan sendirinya. Akan tetapi jika masih ada yang melakukan bisnis haram tersebut, daulah akan melaksanakan tugasnya sebagai pelindung atau perisai, yakni dengan menerapkan sistem sanksi kepada pelaku, Demikianlah daulah khilafah menyelesaikan perdagangan manusia secara tuntas.

Wallahu a’lam bishawwab 

Post a Comment

Previous Post Next Post