Dilansir dari Tempo.co. (07/01/2023), Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa masjid atau ibadah lainnya harus bebas dari kepentingan partai politik dan lainnya. Ini disampaikan wakil presiden Ma'ruf Amin usai adanya pengibaran bendera partai politik di masjid wilayah Cirebon, hingga menuai kritik dari masyarakat.
Menurut Ma'ruf Amin, ini sudah ada aturannya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah dan di tempat pendidikan. Karena sudah ada aturannya, ujar beliau dalam keterangan persnya usai menghadiri acara ulang tahun ke 51 K.H Tabagus Abbas di Pondok pesantren pegentongan Bogor.
Pelarangan kampanye di tempat ibadah, sudah di atur dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) No. 4/2017 pasal 28 tentang pelarangan kampanye dengan menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan. Bahkan bisa dikenakan hukum penjara paling lama 2 tahun dan denda 24 juta, mengutip UU pemilu tahun 2017 No.07 pasal 521.
/ Sekulerisme Menguatkan Propaganda Sentimen Negatif Kepada Islam /
Sekulerisme telah menyempitkan fungsi mesjid, bahkan membatasi tempat ibadah. Mereka menganggap mesjid hanya tempat ibadah mahdah semata, hanya mengatur urusan manusia dengan Penciptanya. Peran agama dihilangkan atau dijadikan sebagai spirit dan formalitas saja.
Dan mengherankan lagi, propaganda sekularisme ini disampaikan oleh para pejabat Islam yang notabene dianggap sebagai suara kaum Muslim. Dan tentunya pendapat atau pernyataan mereka sangat berpengaruh dikalangan masyarakat dan para pengikutnya.
Ditambah lagi sekarang adalah tahun tahun politik yang menjelang pemilu mereka sering menyampaikan pandangan yang bertentangan dengan Islam. Dengan mempropagandakan sekularisme sama halnya mereka mengkerdilkan Islam sebagai ibadah ritual semata. Padahal Islam adalah sebuah ideologi yang mengatur urusan masyarakat dan negara.
Maka dengan pembatasan mesjid hanya dipandang sebagai ibadah ritual saja. Hal ini tidak lepas dari upaya para penjajah dan orang-orang yang tidak menghendaki Islam untuk mengkerdilkan ideologi Islam. Mereka berusaha memahamkan pada masyarakat dengan pemahaman yang salah ditengah tengah umat pada saat ini. Mereka menganggap mesjid adalah tempat yang suci, sehingga tidak boleh ada aktivitas politik didalamnya.
/ Mesjid Pusat Kegiatan Umat Islam/
Islam adalah sebuah ideologi yang mengatur segala aspek, baik itu berhubungan dengan masalah politik ataupun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, ketika politik Islam dijauhkan dari mesjid, maka ini adalah upaya menjauhkan umat dari politik yang sebenarnya.
Seperti halnya, fungsi mesjid yang dicontohkan pada masa Rasulullah SAW, mesjid adalah sebagai pusat berbagai kegiatan. Mulai dari ibadah, pendidikan, hingga urusan politik kenegaraan. Didalamnya dibahas berbagai macam problematika umat. Maka disinilah Islam dikatakan sebagai akidah yang paripurna yang bisa menyelesaikan seluruh urusan, baik individu, masyarakat dan negara. Wallahu'alam bishowab[]
Post a Comment