Saweran Qoriah, Bentuk Desakralisasi Al-Qur'an


By : Andi Najma M

Baru baru ini viral di media sosial, seorang qoriah yang disawer dua orang pemuda saat membaca Al-qur'an. Ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan adab mendengarkan Al-qur'an dan bentuk desakralisasi Al-qur'an . 

 Sedangkan kita mengetahui bersama bahwa Al-qur'an adalah kitab suci umat Islam, sebagai petujuk dan risalah Ilahi yang dibawa Nabi Muhammad saw. Namun apa jadinya bila kitab suci ini dipermainkan? 

Qoriah Nadia Hawasy angkat bicara usai videonya disawer saat mengaji Al-qur'an viral di media sosial. Nadia mengaku merasa tidak dihargai dengan aksi sawer tersebut, ia mengungkapkan peristiwa dalam vidio tersebut terjadi saat dirinya menghadiri acara maulid di kecamatan Cibaliung,kabupaten pandeglang, Oktober 2022. Ia pun tak mengetahui jikalau ada penyaweran dari panitia bahkan ikut ada peserta lain yang ikut menyawer dengan menyelipkan uang di kerudungnya. 

Setelah melantukan ayat suci Al-qur'an ia pun menegur panitia disertai meluapkan kemarahan, kerisihannya dan kekesalannya ketika tadi disawer. Karena tak mungkin baginya untuk langsung menegur dan seketika memberhentikan bacaan Al-qur'an yang sedang ia bacakan diatas panggung karena hal itu termasuk adab dalam membaca Al-qur'an, ungkapnya. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Cholil Nafis, geram melihat rekaman vidio viral yang memperlihatkan seorang memperlihatkan seorang qoriah disawer uang  oleh beberapa jama’ah yang hadir saat sedang membaca ayat suci Al-qur'an. 

Cholil mengatakan “ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan”. Perkataan Cholil yang dicuitkan melalui akun twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1). 

Ini hanya bukti masalah seperti ini hanya disikapi dengan komentar tanpa aksi nyata. 

Dari akun twitter atas nama Hilmi Firdaus sebagai bagian pengasuh pp Baitul qur’an Assaadah juga ikut merespon atas kejadian tersebut dan ia meminta ulama dan juga para asatidz setempat mengigatkan bahwa hal ini sangat niradab, bukan selayaknya begitu cara memuliakan Qori/ah. Ia mengungkapkan bahwa ini adalah tilawah Al-qur'an bukan dangdutan yang bisa disawer. 

Adapun pria penyawer qoriah itupun dikabarkan akhirnya minta maaf setelah kelkuannya terekam dan viral di media sosial. Pria penyawer yang diketahui bernama Jupri ia mengaku tidak bermaksud melecehkan ataupun menghina agama. Dan ikut serta  dari panitia penyelenggara PHBI maulid memohon maaf ke seluruh masyarat atas tidak terpantaunya acara. 

Kita dapat lihat bersama bahwa apa yang terjadi di video viral tersebut merupakan tindakan yang bertentangan dengan adab mendengarkan Al-Qur’an. Membaca Kalamullah disamakan dengan mendendangkan lagu dangdut. 
Nilai kesakralan kitab suci umat muslim pun bentuk desakralisasi Al-Qur’an. 

Kehidupan sekuler kelihatannya telah menggerus keimanan. Sekularisme sukses membuat umat ini tak lagi mementingkan agama. Standar materi yang khas pada pola pikir kapitalis pun telah merasuk di relung kaum muslim. Dimana kebahagiaan hanya dinilai dengan banyaknya uang.

Jika dibiarkan, aktivitas nyeleneh ini bisa saja menjamur di kalangan kaum muslim. Mereka menganggap Al-Qur’an bukan lagi kitab suci yang wajib disakralkan. Namun, Al-Qur’an akan menjadi sebatas buku sebagaimana buku lainnya. Sehingga pertanggung jawaban dari perbuatannya saat ini bisa terbayar dengan hanya meminta maaf.

Desakralisasi seperti ini sangat berbahaya. Umat akan terjauhkan dari petunjuk yang hak. Mereka akan menjadikannya sebagai panutan atau petunjuk hidup. Alhasil, kaum muslimin akan hidup dalam aturan bukan Islam. Parahnya, sisi gelap jahiliyah bisa kembali dan merusak umat muslim. 

Padahal Islam sendiri sebenarnya telah mengajarkan bagaimana seorang muslim bersikap ketika diperdengarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an. 

Allah Taala berfirman, 

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ 

Artinya: “Jika dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah (dengan saksama) dan diamlah agar kamu dirahmati.” (QS Al-A’raf: 204) 

Menurut ayat di atas, seorang muslim diperintahkan untuk diam  mendengarkadan nnya. Imam Ahmad, menyampaikan orang yang mendengarkan ayat Al-Qur’an akan dicatat sebagai kebaikan yang berlipat ganda. Dari Abu Sa’id maula Bani Hasyim, dari Abbad ibnu Maisarah, dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, 

“Barang siapa mendengarkan suatu ayat dari Kitabullah, maka dicatatkan baginya kebaikan yang berlipat ganda. Dan barang siapa yang membacanya, maka ia mendapat nur (cahaya) di hari kiamat.” 

Dengan menyimak bacaan Al-Qur’an, dan mencoba untuk memahami dan mentadaburinya, hati akan tenang. Apalagi jika memahami isi ayat itu, terdapat berita luar biasa yang dibawa olehnya. Rasulullah dan para sahabat misalnya, selalu menangis jika mendengar bacaan ayat suci Al-Qur’an. 

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis, “Aku mendatangi Nabi saw. dan beliau sedang salat. Dan pada kerongkongannya ada suara seperti suara air di periuk yang mendidih. Yakni, beliau menangis.” (HR At-Tirmidzi, Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i. Hadits ini sanadnya kuat) 

Salah satu upaya mencegah desakralisasi Al-Qur’an  adalah dengan memahami isinya dan mengaplikasikan dalam kehidupan.  Namun, selama umat ini masih berada pada lingkungan sekularisme dan kapitalisme, kaum muslim tidak akan bisa mensakralkan Al-Qur’an dengan sempurna. Bahkan, mereka akan terus dipengaruhi oleh pemikiran Barat untuk merendahkan Al-Qur’an, hingga terwujud desakralisasi Al-Qur’an dan umat jauh dari kitab sucinya. Maka dari itu kita pada dasarnya sangat membutuhkan keberadaan negara islam sebagai institusi pelndung yang akan menjaga kedudukan kemulian tinggi  Al-qur'an terjaga  dan juga pembacanya dan dengan apa yang kita tahu bahwasannya isi Al-qur'an pun perlu dijalankan,diterapkan dan ditegakan secara kaffah (keseluruhan) dan hal itu hanya terwujud ketika umat memiliki negara yang memuliakan Al-qur'an yaitu khilafah islamiyyah ( Kepemimpinan Islam). Wallahualam bisshowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post