Pemerhati Remaja
Remaja saat ini tak habis-habisnya menjadi target kubangan obat-obat terlarang. Berbagai macam Narkoba siap beredar kapanpun dan di mana pun. Sedihnya, remaja justru menjadi target utama dalam penyaluran obat-obatan ini. Terlibat dengan barang haram bagi remaja tak lagi menjadi hal yang tabu di mata masyarakat. Tak hanya sebagai niat coba-coba hingga sampai pada level pengedar. Sehingga banyak kehidupan mereka yang terlempar ke lembah obat-obat terlarang, terutama obat jenis sabu.
Mirisnya, obat terlarang ini justru menyasar pada generasi muda dengan sangat mudah. Lebih parahnya lagi, obat-obat terlarang jenis sabu tersebut dimodifikasi agar penyebaran semakin mulus. Sabu cair yang merupakan narkoba jenis baru sudah beredar di kalangan remaja.
Polisi memastikan jika sabu cair adalah narkoba jenis baru. Terlebih, sabu likuid ini bisa dikonsumsi bersamaan dengan vape yang banyak digunakan oleh anak-anak muda. Modus terbaru ini sendiri digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu menggunakan likuid.
Sabu cair ini, akan dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Pengedaran narkoba itu menyasar anak-anak muda yang sering mengisap vape.
Dikutip dari Suara.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023.
"Tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan atas kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine," kata Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Suara.com, pada Rabu (30/11/2022).
Banyaknya kasus baru dari Narkoba membuat kondisi generasi muda semakin memprihatinkan. Narkoba sudah menjerat Indonesia, khususnya pemudanya. Berulangnya kasus , apalagi dilakukan oleh publik figur menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal ini membuktikan adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan. Selain itu juga menunjukkan lemahnya sistem hukum yang tidak mampu memberi efek jera . Juga bukti langkah negara tidak menyentuh akar permasalahan.
Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan generasi. Apalagi berbagai fakta menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, namun juga sebagai pabrik narkoba yang membunuh generasi.
Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui berbagai mekanisme termasuk peran strategis negara sebagai institusi yang melindungi generasi.
Kita butuh adanya negara yang mampu mengayomi para pemuda pencetak peradaban mulia, yakni yang bersyahsiah Islam, berani, dan berjiwa pemimpin. Profil seperti ini hanya akan lahir dari sistem Islam dan mustahil muncul dari sistem sekuler kapitalisme.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ،
Artinya: “Ada tujuh (golongan orang beriman yang akan mendapat naungan (perlindungan) dari Allah di bawah naungan-Nya (pada hari kiamat) yang ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu … seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan ibadah kepada Rabb-Nya. Pemimpin yang adil….” (HR Bukhari).
Sejak Rasulullah saw. diutus, tidak ada masyarakat yang mampu melahirkan para pemimpin yang amanah dan adil, kecuali dalam masyarakat yang menerapkan sistem Islam dan menjadikan generasi yang bertakwa.
Wallahu’alam bishshawab
Post a Comment