Sangat miris baru-baru ini viral di sosial media seorang qariah sedang melantunkan kalamullah ayat suci Al-Quran yang disawer oleh dua orang pria dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Pandeglang, Banten.
Republika. com, Ketika dikonfirmasi, qori'ah tersebut pun membenarkan apa yang terjadi dalam sebuah video tersebut, "Betul (video viral). Saya juga rekan-rekan qori yang lainya sering kalau lagi acara ngaji disawer sama mustamin- nya. Tapi mungkin video saya yang di- post di medsos sehingga jadi viral, " Ujarnya. (05-01-2023).
Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH. M. Cholil Nafis, mengecam aksi sawer yang dilakukan warga Pandeglang kepada seorang qariah saat melantunkan ayat suci Al-Quran. Beliau mengatakan bahwa hal itu haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Aksi penyaweran tersebut merupakan tindakan yang tidak menghormati majelis. Para ulama seharusnya menghentikan aksi tersebut. (Okezone.com/ 05-01-2023).
Seluruh masyarakat yang melihat video itu pun dibuat kesal. Mereka sangat menyayangkan adanya aksi tersebut, apalagi dari sekian banyak jamaah tidak ada satu pun yang berusaha untuk mencegahnya. Yang ada malah para jamaah tersebut menertawakan layaknya seperti melihat dangdutan dan bahkan mereka turut serta memvideokan.
Apa yang terjadi di video tersebut jelas bertentangan dengan adab mendengarkan bacaan Al-Quran. Tak seharusnya membaca Ayat-ayat suci Al-Quran disamakan dengan mendendangkan lagu dangdut. Sehingga kesakralan kitab suci umat Islam pun ternodai.
Ini adalah suatu perbuatan penistaan terhadap agama. Ketika dibacakan kalamullah selayaknya setiap muslim mendengarkan dan meresapi maknanya dengan khusyuk. Sehingga dengan dibacakan Al-Quran bergetar hati kita dan dapat menambah keimanan kepada Allah SWT. Bukan malah menyawer seperti biduan dangdutan.
Inilah hasil dari penerapan sistem dari pemikiran manusia. Yang menganggap pemikiran manusia lebih tinggi dari hukum yang berasal dari sang Pencipta yang menciptakan alam, manusia dan kehidupan. Jelas bahwa sistem sekularisme yang sistem ini tidak mengatur kehidupan individu, masyarakat bahkan negara. Wajar saja dengan diterapkan sistem ini sebagai landasan berfikir telah menggerus keimanan umat Islam dalam menjalankan kehidupannya. Karena banyaknya materi yang menjadi standar kebahagiaan dalam pola pikir kapitalisme, sudah bercokol dalam benak kaum muslimin. Mereka menganggap bahwa saweran yang mereka berikan merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan bagi seorang qariah.
Aktivitas yang dilakukan masyarakat yang ada di pandeglang ini merupakan penodaan. Jika dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas maka dikhawatirkan akan menjamur ditengah masyarakat.
Ingatlah firman Allah SWT, " Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapatkan rahmat. "(QS.Al-Araf ayat 204).
Demikianlah adap mendengarkan bacaa Al-Quran yang wajib dipahami oleh setiap muslim, sehingga tidak nyeleneh dalam melakukan perbuatan, semata-mata menuruti hawa nafsu.
Rasulullah SAW juga telah bersabda,
" Barang siapa mendengarkan ( dengan sungguh-sungguh) ayat dari Al-Quran, dituliskan baginya kebaikan yang berlipt ganda dan barang siapa membacanya adalah baginya cahaya pada hari kiamat. "( HR. Bukhari dan Imam Ahmad dari Abu Hurairah r.a).
Maka, sungguh aksi penyaweran tersebut merupakan tindakan mencederai kesucian Al-Quran. Seharusnya pemerintah wajib mengambil tindakan tegas kepada pelakunya. Apalagi mereka menganggap itu semua merupakan tradisi. Pada saat membaca Al-Quran disawer baik itu pembaca Al-qur'an laki-laki maupun perempuan. Jelas hal tersebut merupakan tindakan tak beradap.
Wajar, karena dalam naungan sistem yang mengagungkan hak asasi manusia ini, kebebasan beragama dijamin sedemikian rupa, selama tidak mengganggu ketertiban umum. Sungguh ini bencana bagi peradapan. Padahal semestinya negara berada digarda terdepan dalam menjaga akidah dan kesucian agama. Sebab agama merupakan fondasi bagi kehidupan manusia. Jika rusak tatanan dalam beragama, maka rusaklah akhlak manusia, dan rusak pula sebuah peradapan.
Sekecil apa pun bentuk penistaan terhadap agama, negara wajib menindak tegas. Hal ini semata-mata demi mencegah aksi serupa terjadi lagi. Sebaliknya, jika negara abai, pihak-pihak yang menista agama bisa jadi akan mengulangi kembali melakukan aksi tersebut karena menganggap bahwa hal itu adalah benar.
Inikah pentingnya sebuah institusi negara Islam, yang akan menerapkan syariat islam secara kaffah dalam bingkai negara.
Dengan itulah, fungsi negara sebagai maqashi syariat akan terwujud nyata. Negara islam akan mampu menempatkan syara sebagai timbangan dalam berprilaku setiap manusia. Bukan timbangan kultur budaya masyarakat yang bersumber dari akal manusia.
Tetalah berjuang untuk menjadi penjaga agama Allah.
Wallahu'alam bishowab.
Post a Comment