Qoriah di Sawer, Hilangkan Marwah Al-Qur'an dan Muslimah

Sumber Gambar  : Republika

Oleh : Elis Herawati

Beredar video viral di media sosial, seorang qoriah bernama Nadia Hawasyi disawer uang pada pengajian di Pandeglang, Banten (Kamis, 5/1/2023). Terlihat dua jamaah laki-laki naik panggung dan menyebarkan uang ke arah sang qoriah yang sedang duduk membaca Al-Qur'an. Salah satunya bahkan menyelipkan uang di kerudung bagian kening sang qoriah (cnnindonesia.com, 6/1/2023). 

Tak ayal, kasus ini mengundang kehebohan warganet. Sejumlah tokoh agama dari berbagai lembaga pun mengecamnya. Jelas perbuatan nyawer meski berdalih mengapresiasi, sejatinya merupakan tindakan tidak terpuji. Ini merupakan bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Al Qur’an.  Hal ini menunjukkan  sudah hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi. Terlebih, penyelipan sawer di kerudung qariah merupakan bentuk pelecehan kehormatan dan merendahkan marwah Muslimah.

Sayangnya, praktik ini jamak dilakukan di tengah masyarakat. Hingga kini, saweran seakan menjadi tradisi. Tak hanya dalam gelaran dangdut dan campursari, aksi sawer di panggung saat qori mengaji ternyata sering terjadi. Hal ini terungkap dari pengakuan Ustazah Nadia Hawasyi. Aksi sawer tidak hanya ia alami, namun juga menimpa sesama rekan qori atau qoriah lainnya. Nadia telah beberapa kali diundang di acara mengaji dan saat melantunkan ayat Al-Qur'an, ia pasti mendapat saweran dari jamaah, baik laki-laki maupun perempuan. Miris bukan?

Ada beberapa faktor penyebab saweran terhadap qoriah dianggap perkara lumrah di tengah masyarakat: Pertama, minimnya iman takwa serta merosotnya akhlak para pelaku sawer. Individu yang tidak terbina kepribadiannya cenderung tak memiliki rasa malu kala bertindak maksiat. Pun tak mempunyai rasa takut akan azab Allah SWT sebagai balasan atas perilaku dosanya. Yang ia kejar hanya kesenangan dan kepuasan. Semestinya Muslim memahami bahwa amal terbaik itu terwujud dari niat ikhlas dan cara sesuai tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya. Meski berdalih mengapresiasi, menghargai, menghadiahi kepada qariah, namun saat memberikannya dengan cara serampangan, hal ini bukanlah amal shalih.

Kedua, hilangnya fungsi keluarga sebagai tempat pendidikan utama. Individu yang niradab dimungkinkan lahir dari orang tua yang kurang maksimal mendidik dan membersamai proses tumbuh kembang anak dalam suasana iman dan takwa. Padahal penanaman iman dan pembinaan taat syariat Allah SWT adalah pondasi pendidikan. Sebagus apa pun sekolah anak, warna yang ditorehkan oleh orang tua tetap berpengaruh utama dalam membentuk kepribadiannya. Realitasnya, dengan berbagai alasan, kini orang tua kian jauh dari fungsi sebagai guru pertama.

Ketiga, masyarakat kian abai terhadap tugas amar makruf nahi mungkar. Hal ini nampak dari aksi sawer terhadap qoriah di mana yang hadir seolah membiarkannya terjadi. Bahkan tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitar pun tidak memperdulikan.  Ini cermin kebobrokan akhlak umat Islam yang nyata. Kemaksiatan dipertontonkan di depan mata, namun masyarakat setempat membisu seolah hal biasa. Ini menjadi cermin masyarakat permisif dan takut beramar makruf nahi mungkar. Padahal Allah SWT dan Rasul-Nya memerintahkan, jika melihat kezaliman atau kemungkaran, kita wajib berusaha mencegahnya dengan tangan, lisan, dan dengan hati (mengingkari , berdoa) dan ini selemah-lemahnya iman. Cukupkah doa sementara mereka punya kemampuan dan kuasa?

Keempat, sistem hidup yang bobrok yaitu sekularisme liberalistik yang diterapkan oleh negara. Sistem yang menjauhkan agama dalam kehidupan. Meski berpenduduk mayoritas Muslim, namun negeri ini jauh dari hukum Islam dan memilih mengadopsi hukum manusia itu sendiri. Akibatnya, masyarakat jauh dari agama dan cenderung mengikuti hawa nafsu masing-masing. Kebebasan berperilaku justru berkedok berlandaskan HAM dan menjunjung tinggi kebebasan berperilaku.

Demikian penyebab sawer dianggap lumrah, sekalipun terhadap qoriah. Ternyata penyebabnya kompleks dan berujung pada tidak diterapkannya aturan Allah SWT baik pada level individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Benarlah firman Allah SWT. Bila Islam tak diterapkan, maka manusia dan bangsa akan jauh dari rahmat (kebaikan).

Sudah sangat jelas umat membutuhkan adanya  institusi pelindung yang akan menjaga kemuliaan Al Qur’an dan pembacanya juga penerapannya secara kaffah dalam kehidupan.  Dan ini hanya akan terwujud ketika umat memiliki sistem negara yang memuliakan Al Qur’an yaitu sistem Islam secara kaffah.

Post a Comment

Previous Post Next Post