Perpu Cipta Kerja Terbit, Buruh Makin Menjerit


Oleh : Sukey
Aktivis muslimah ngaji

Menjelang pergantian tahun 2022 pemerintah kembali membuat rakyat menjerit, pasalnya pemerintah  menerbitkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tentang Cipta Kerja tanggal 30 Desember 2022 dan sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Padahal Perppu ini telah banyak ditolak oleh masyarakat karena dianggap lebih memihak pada para pengusaha, bahkan putusan MK terkait UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menyatakan inkonstitusional. 

Terbitnya Perpu ini memang sangat tidak wajar karena hakikatnya tidak ada persoalan mendesak sehingga pemerintah butuh mengeluarkan Perpu. Padahal dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 menyatakan bahwa pemerintah boleh mengeluarkan perpu jika ada kegentingan yang memaksa.

Pemerintah mengeluarkan perpu dengan menjadikan perang  Rusia - Ukraina sebagai alasan kondisi mendesak sungguh tidak logis karena faktanya pada saat perang Rusia - Ukraina justru Indonesia mengalami surplus pada perdagangan sawit dan batubara. 

Dari awal munculnya UU Omnibus Law Ciptaker memang telah banyak menimbulkan berbagai polemik di berbagai kalangan, hingga kini. Apalagi dengan kemunculan Perppu Ciptaker ini membuat gejolak di tengah masyarakat semakin terasa. Kehadiran UU Ciptaker ini dari awal dirasakan sangat merugikan para pekerja atau buruh dan diduga kuat UU tersebut menjadi karpet merah bagi para pengusaha besar atau korporasi untuk mendapatkan keuntungan besar. Sehingga wajar banyak kalangan menilai terbitnya perpu ini demi kepentingan korporasi dan oligarki.

Saat ini oligarki ekonomi semakin mengendalikan politik Indonesia, bisa dilihat dari regulasi yang disahkan diluar prosedur. Oligarki semakin subur bekerja di sistem demokrasi. Faktor utama penyebab suburnya oligarki ekonomi di Indonesia adalah dibiarkannya para oligarki ekonomi menjadi investor politik. Oligarki ekonomi di Indonesia diperbolehkan menyuntikkan dana pada seluruh tingkatan pemilihan umum, mulai dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Presiden (Pilpres).

Oligarki ini semakin marak pelaku perburuan rente baik di bidang ekonomi maupun politik. Setelah mendapatkan keuntungan super, pemburu rente itu melakukan kartelisasi dan mafia barang dan jasa termasuk importasi. Para pemburu rente tadi mereka merasa insecure sehingga mereka ingin mempertahankan dominasi bisnisnya. Cara yang dilakukan mereka adalah melakukan lobi-lobi terhadap para pelindung aparat birokrat, pemerintahan, legislatif, pusat maupun daerah (Tempo.co; 05/01/2023).

Dengan uraian ini menjadi jelas bahwa negara saat ini berada dalam dominasi  oligarki dan korporasi yang semakin kokoh. Padahal seharusnya dalam menghadapi resesi di tahun 2023 ini negara tidak boleh membiarkan para oligarki dan korporasi mendominasi. 

Karena ketika oligarki dan korporasi mendominasi maka kedaulatan negara tidak akan bisa dipertahankan dan tentu saja yang akan mengalami imbasnya adalah rakyat. 

Inilah realitas sistem bernama kapitalisme, yang fokus pada satu aspek yaitu materi, dengan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan tersebut. UU Ciptaker hanyalah satu dari sekian banyak UU yang ditetapkan di negeri ini yang hanya akan mengantarkan pada kemiskinan. Hukum rimba yang bermain dalam sistem ini. Siapa yang memiliki modal besar maka dialah yang akan mendapatkan keuntungan besar.

Seseorang bisa memenangkan kontestasi setelah berdarah-darah dan habis-habisan mengeluarkan modal. Setelah itu maka mengembalikan modal dan balas budi pun jadi tujuan. Jadilah semua aturan demi pemodal dan untuk pemodal. Aslinya demokrasi adalah dari kapitalis, oleh kapitalis dan untuk kapitalis. Rakyat harus cerdas dan segera sadar, bahwa demokrasi tidak menjanjikan kesejahteraan kecuali sebatas mimpi. Sementara mimpi hanya meninggalkan sakit hati, ujung-ujungnya hidup sulit dan harus berjuang sendiri.

Peliknya persoalan di atas hanya terjadi dalam sistem yang mengabaikan aturan Allah sebagai Zat pencipta manusia dan pemilik alam semesta. Berbeda halnya jika hukum Islam ini diterapkan, maka kemakmuran dan kesejahteraan akan mewarnai kehidupan masyarakatnya. Karena hukum yang berasal dari Allah Swt. merupakan hukum terbaik bagi setiap makhluk ciptaan-Nya.

Manusia dengan segala kelemahan dan keterbatasan dirinya tidak mungkin membuat aturan atau hukum untuk digunakan dalam kehidupannya.  Hukum buatan manusia hanya akan menyebabkan kesengsaraan karena yang menjadi landasan adalah sekularisme,  memisahkan agama dari kehidupan. Hal ini bertentangan dengan fitrah manusia karena aspek ruhiyah diabaikan. Selain itu, hubungan antar manusia didasarkan pada asas manfaat.

Manusia tidak diberi kewenangan untuk mengatur ataupun membuat hukum, sebab manusia adalah makhluk yang lemah dan serba kurang. Sehingga Islam mengarahkan manusia sebagai pelaksana hukum Allah dalam kehidupan dan sebagai solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Dalam Islam, negara sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menerapkan aturan Islam kaffah di setiap lini kehidupan. Pemimpinnya berfungsi sebagai pengurus dan menjamin apa saja yang dibutuhkan oleh rakyat. Salah satunya menjamin kesejahteraan dan kemakmuran hidup setiap individu rakyatnya. Dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, agar setiap kepala keluarga dapat bekerja dan mendapatkan upah yang layak sehingga mampu menafkahi keluarganya.

Semua ini bisa berjalan sempurna karena ditopang oleh seperangkat  sistem dan aturan yang saling berkaitan di bawah kontrol Khalifah sebagai penanggung jawab bagi rakyat. Semua warga negara Khilafah termasuk pejabat negara harus tunduk dan patuh dengan seperangkat sistem dan aturan yang ditetapkan oleh Khalifah. Sehingga tidak ada celah bagi siapapun untuk mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat.

Inilah potret sebuah negara yang peduli dan fokus terhadap amanahnya sebagai periayah urusan rakyat. Yang sistem ini hanya ada dalam sistem Khilafah dan telah terbukti dalam rentang 1300 tahun mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Jelaslah sudah, yang dibutuhkan umat dan dunia hari ini adalah Khilafah sebagai solusi tuntas untuk menyelesaikan persoalan multidimensi yang dihadapi dunia saat ini. Wallahua’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post