(Jurnalis Muslimah Kendari)
Nasib terintimidasi karena merupakan kaum minoritas selalu menimpa kaum muslim¸seperti yang dialami kaum muslim Rohingnya. Terusir dari negaranya Myanmar, terkatung-katung di laut demi mencari wilayah suaka hingga tidak diterima pada wilayah suaka, meskipun wilayah tersebut merupakan negeri kaum muslim.
Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) mendesak negara-negara untuk membantu muslim Rohingnya yang terdampar di laut setelah berminggu-minggu di Samudera Hindia yang menewaskan sedikitnya 20 orang dan ratusan lainnya terdampar di Indonesia. Hampir 500 Rohingnya telah mencapai Indonesia dalam enam minggu terakhir, dan banyak yang tidak merespon meski telah berulang kali memohon dan meminta bantuan.
Dikatakan bahwa 2022 bisa menjadi salah stau tahun terburuk di laut dalam hampir satu decade bagi Rohingnya yang melarikan diri dari kondisi putus asa di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh. Sebuah perahu yang membawa 180 orang diyakini telah tenggelam pada awal Desember, dengan semua penumpangnya diduga tewas.
Rohingnya telah lama dianiaya di Myanmar yang mayoritas beragama Budha, yang berbatasan dengan Bangladesh. Selama bertahun-tahun banyak yang melarikan diri ke negara tetangga seperti Thailand dan Bangladesh, dan ke Malaysia dan Indonesia yang mayoritas muslim, ketika laut tenang di bulan November dan April.
Sebanyak 1 juta orang hidup dalam kondisi penuh sesak di Bangladesh. Ratusan ribu melarikan diri dari penumpasan mematikan oleh militer Myanmar pada tahun 2017 dan menyangkal melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Perjalanan berbahaya di laut ditempuh pengungsi Rohingnya. Beberapa orang yang selamat menceritakan kisah kelaparan dan keputusasaan. Lebih dari 20 penumpang tewas dalam perjalanan. (suarapalu.com, 27/12/2022)
*/ Muslim Harus Peduli Rohingnya /*
Sejak lama mengalami penindasan hingga saat ini, muslim Rohingnya belum mendapat keadilan dari PBB. PBB belum melakukan upaya tegas kepada Myanmar, padahal penganiayaan yang dilakukan militer Myanmar melanggar hak asasi manusia (HAM).
Selain itu atas dalih belum meratifikasi peraturan internasional tertentu, maka suatu negara tidak wajib menerima pengungsi Rohingnya. Misalnya Indonesia hingga saat ini belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967), sehingga Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi yang masuk.
Dengan adanya dalih tersebut, pemerintah suatu negara, meskipun mayoritas muslim tentu akan “ogah-ogahan” peduli pada saudaran seakidahnya. Jika dianggap tidak memiliki keuntungan terhadap negaranya, maka mereka akan berpikr dua kali untuk mengurusi pengungsi Rohingnya.
Andaikan sistem Islam kembali tegak, tentunya tidak ada kaum muslim yang bernasib layaknya muslim Rohingnya. Karena sesama kaum muslim akan saling membantu. Sebagaimana Sabda Rasulullah saw. “Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling mencintai, saling menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, bila ada salah satu anggota tubuh mengaduh kesakitan, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakannya, yaitu dengan tidak tidur dan merasa demam” (HR Bukhari dan Muslim).
Jika sistem Islam yang diterapkan, maka pemimpin (khalifah) akan meriayah (mengurusi) umat muslim dari seluruh penjuru dunia, tanpa sekat negara. Tidak akan ada satu nyawa pun yang melayang sia-sia.”Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak” (HR Nasai, Turmudzi)
Karena itu, muslim Rohingnya tidak butuh belas kasih, tetapi butuh junnah (perisai) yaitu khalifah dengan kekhilafahannya. Khilafah merupakan pemersatu kaum muslim. “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya” (HR Bukhari dan Muslim)
Semoga perjuangan kaum muslim akan kembali tegaknya sistem Islam segera terwujud. Dengan begitu hak-hak kaum muslim akan terpenuhi. Wallahu’alam bishowab[].
Post a Comment