Paylater, Kemudahan atau Jebakan?


Oleh Heni Nur'aeni
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah
      
Kaum Milenial saat ini tengah terjebak dalam gaya hidup kekinian, yaitu  konsumerisme dan hedonisme. Kondisi ini telah  dimanfaatkan oleh rentenir gaya baru untuk menjerat mangsa. Kemudahan akses untuk pinjam uang, membuka peluang untuk memenuhi keinginan demi gaya hidup ala Barat. Keinginan untuk membeli barang diluar kebutuhan menjadi hal yang harus diperturutkan dengan dalih mengikuti tren dan bermerek. Namun, disisi lain tidak memiliki uang yang cukup untuk membelinya karena harganya yang mahal, hingga tawaran paylater diambil, Kemudahan atau Jebakan?

Seperti yang dikutip oleh bbcnews, Kamis (29/12), Berawal dari mudahnya mengakses pinjaman, pengguna layanan tunda bayar (paylater) mengaku “kebablasan” sampai akhirnya terjebak pada tunggakan yang menguras pendapatan hingga menggagalkan rencana menyicil rumah. Survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center dan Kredivo terhadap 3.560 responden pada Maret 2021 menunjukkan bahwa jumlah pelanggan baru paylater meningkat sebesar 55% selama pandemi.

Para kapitalis sengaja menyasar generasi millenial dan gen Z karena mereka akrab dengan dunia digital dan mayoritas adalah pengguna teknologi. Mereka dibuat tergiur dengan persyaratan skema transaksi yang mudah dan cepat serta sejumlah tawaran yang menarik seperti cashback, bunga rendah, dana tambahan akhir tahun, diskon dan lain sebagainya. Padahal semua itu akan berujung kepada kegagalan melakukan pembayaran, termasuk melunasi bunga berikut dendanya.

Dalam Islam,sesungguhnya para  pengusaha tidak ada larangan untuk menjalani usaha dengan cara apapun asalkan masih sesuai dengan koridor syara' yang telah ditetapkan. Hal ini akan melahirkan dunia bisnis yang jujur dan sehat persaingan.

Jika dicermati, konsep pinjaman semacam Paylater adalah solusi tambal sulam dari kesulitan masyarakat yang tidak memiliki uang cukup untuk membeli sesuatu. Dalam kapitalisme, hal ini adalah kesempatan untuk mengunduh laba. Sedangkan bagi pengguna, ini adalah jebakan kaum kapitalis yang membuat hidup makin kelimpungan. Konsep pinjaman seperti ini tentu tidak ada dalam Islam. Islam mengharamkan riba (tambahan). Dalam Al-Qur’an dijelaskan, “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275).

Pinjaman Paylater mayoritas mengandung riba. Hal ini dapat dilihat dari adanya perjanjian bunga pinjaman (meski rendah) dan terkena denda jika telat membayar.

Selain itu, Allah pun telah mengancam pemakan riba, “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran (tekanan) gila.” (QS Al-Baqarah: 275)

Islam memiliki visi misi yang jelas dalam membentuk kepribadian muslim. Seorang muslim wajib berpola pikir dan sikap sesuai dengan Islam. Oleh karenanya, pemerintahan Islam akan mengondisikan masyarakatnya berkepribadian Islam. Dengan demikian, sebelum melakukan aktivitas, mereka akan menyandarkan segalanya sesuai Islam.
Kepribadian Islam akan menghindarkan masyarakat, termasuk pemuda, dari pola hidup hedonistik atau konsumtif. Mereka akan membeli sesuatu sesuai kebutuhan, bukan keinginan, begitu pula saat transaksi pinjam-meminjam.

Terkait fintech, Islam akan mengatur sesuai pandangan Islam: tidak boleh memungut riba, akad pinjam meminjam harus jelas, tujuannya tidak boleh melanggar syariat. Islam pun menegaskan pinjam-meminjam hanya dilakukan untuk ta’awun atau tolong menolong, bukan untuk mencari keuntungan.

Agar tidak terjebak pada gaya hidup “buy now, pay later” pemuda perlu memiliki pijakan kuat, yaitu akidah Islam. Akidah dapat membentuk mereka memiliki kepribadian Islam. Pola pikir dan pola sikap inilah yang akan menjadi tameng dari gempuran gaya hidup hedonistik dan konsumtif. Namun, untuk mewujudkan itu tentu tidak bisa sendirian. Perlu adanya sinergi yang baik antara orang tua, lingkungan masyarakat, sekolah dan negara.

Itu semua akan terwujud ketika negara menerapkan sistem Islam, yaitu sistem yang berasal dari Allah Swt., yang akan memberikan kemaslahatan bagi semua umat. 

Wallahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post