Narkoba Mengancam Generasi



Oleh Rindy
(Aktivis Pemuda Andoolo Sulawesi Tenggara)

Seakan tak pernah usai, narkoba terus mengintai para generasi. Barang ini sangat berbahaya dan mampu mematikan akal manusia dan memperdaya siapa saja yang memakainya. Jika sudah terjebak dalam kubangan narkoba, susah untuk melepaskan diri darinya.

Dikutip dari republika (12/1/2023), aktor sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Saat ini, Revaldo sudah diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City.

Revaldo merupakan residivis di kasus yang sama. Bahkan dia sudah tiga kali pernah mendekam di balik jeruji, dua di antaranya kasus penyalahgunaan narkoba. Sehingga penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun di kasus yang sama. Saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman.

Di sisi lain pada laman website Suara.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran bea cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru 2023.   Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya mengatakan, tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan atas kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan methamphetamine.

Sabu cair ini, akan dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Adapun pengedaran narkoba itu menyasar anak-anak muda yang sering mengisap vape. Namun, upaya penyelundupan itu gagal dan pengiriman sabu-sabu cair tersebut tetap bisa terdeteksi dan langsung digagalkan oleh petugas.

Jika hal ini tidak diatasi, maka bisa dipastikan narkoba jenis ini akan menyasar anak muda dan mampu menghancurkan masa depan mereka. Berulangnya kasus yang dilakukan oleh publik figur menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan.  Hal ini membuktikan  adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan.  Selain itu juga menunjukkan lemahnya  sistem hukum yang tidak mampu memberi efek jera. Juga bukti langkah negara tidak menyentuh akar permasalahan.

Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan generasi. Apalagi  berbagai fakta menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, namun juga sebagai pabrik narkoba.

Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui berbagai mekanisme termasuk peran startegis negara sebagai institusi yang melindungi generasi.

Maraknya narkoba di tengah generasi muda diangkat dari persepsi serba boleh dalam sistem sekularisme. Padahal kita sebagai Muslim wajib tau bahwa tolok ukur dalam perbuatan harus berlandaskan pada halal dan haram.

Dalam Islam, mengonsumsi narkoba hukumnya adalah haram. Pengguna, pengedar dan produsen narkoba harus diposisikan sebagai pelaku kejahatan dan dihukum. Narkoba amat berbahaya bagi kesehatan, karena bisa merusak organ-organ tubuh serta memberikan kecanduan sehingga dapat kehilangan kesadaran.
Allah berfirman dalam urah Al-A’raf ayat 157 yang artinya: “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”.

Islam memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kekuatan badan. Selain menjaga kesehatan badan, Islam pun memerintahkan memelihara kebaikan akal. Kedudukannya dalam Islam sangatlah penting. Keberadaannya merupakan salah satu syarat taklif hukum syara’ dibebankan.

Negara memiliki peran penting dalam memberantas peredaran narkoba. Negara bisa saja langsung menutup peredaran narkoba dan langsung ke akarnya seperti pabrik atau produsennya. Islam menganjurkan untuk senantiasa menggunakan akal dalam memahami ayat-ayat Allah, sehingga mengantarkannya pada keimanan yang kuat. Menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang akan membahayakan akal dan jiwa manusia.
Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98). Sementara untuk orang yang meminum khamar dikenakan sanksi cambuk.

Generasi Sekarang, Harapan Masa Depan

Harapan terhadap generasi bukan tanpa alasan. Berikut beberapa diantara latar belakang harapan tersebut:
Pertama, generasi Islam adalah pemimpin masa depan. Allah Swt. berfirman,
"Dan orang-orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (TQS Al Furqon: 74).

Kedua, generasi Islam generasi pejuang yang siap membela Islam di medan pertempuran. Perjuangan membela Islam senantiasa menjadi kewajiban bagi setiap Muslim. Selamanya risalah Islam ini harus diperjuangkan, baik sebelum terwujud dalam institusi yang menerapkan, maupun ketika sistem ini telah tegak. Sejarah mencatat beberapa pemuda Muslim yang menorehkan tinta emas perjuangannya membela keagungan Islam. Di antaranya Usamah bin Zaid bin Haritsah, pemuda berusia 17 tahun yang diisyaratkan Rasulullah memimpin pasukan melawan komplotan nabi palsu di perbatasan Syam. Kepemimpinannya mengantarkan pada kekalahan pasukan musuh.

Teladan berikutnya adalah Muhammad Al-Fatih yang disebutkan dalam bisyarah Rasulullah saw. sebagai pemimpin terbaik pada zamannya yang akan menaklukkan Konstantinopel. Bukti sejarah menunjukkan bahwa Al-Fatih mampu merealisasikan bisyarah Rasulullah saw. tersebut pada usianya yang masih belia. Di usianya ke-24 tahun, beliau berhasil menundukkan kota Konstantinopel.

Keberhasilan keduanya tentu saja bukan terjadi begitu saja. Tempaan tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan selalu didapatnya, latihan pertempuran senantiasa dilakukan, demikian juga pembiasaan ketaatan pada syariat Islam seperti shaum sunah dan salat tahajud terus menyertai masa anak-anak dan remajanya.

Masalah narkoba tidak mungkin selesai dan tuntas selama sistem yang melahirkannya tetap diterapkan. Karenanya, sampai kapanpun ancamannya terhadap nasib generasi bangsa akan senantiasa ada. Satu-satunya solusi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah menganti sekularisme-kapitalisme dan dengan sistem Islam yang diterapkan secara sempurna.

Penerapan syariat Islam secara kafah akan mengembalikan posisi pemuda sebagai pilar kegemilangan peradaban masa depan.

Wallahu a'lam bishawwab 

Post a Comment

Previous Post Next Post