Narkoba Mengancam Generasi



Oleh Sumisih

Narkoba sampai saat ini masih mengancam kehidupan kita khususnya pemuda. Dari artis, mahasiswa, dan anak sekolah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka terjebak dalam pusaran barang haram tersebut. Pertama alasan coba-coba sehingga mereka menjadi pengguna bahkan berubah menjadi pengedar. Sungguh miris kalau remaja kita sudah terperangkap dengan narkoba.

Dilansir dari MetroJambi.com (13/1/23),
Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap delapan orang tersangka kasus narkoba dengan inisial:
NP, SP, GL, AG, RD, RY, RS dan NV.
Dari penangkapan tersebut berhasil di amankan barang bukti  berupa sabu seberat 3,14 kg dan ganja seberat 0,91 gram.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji  mengatakan untuk barang bukti sabu yang diamankan nilainya lebih kurang Rp. 4 miliar, dan ganja senilai RP 91 ribu.
Untuk barang bukti berasal dari Riau. Adapun tersangka adalah kurir.

Narkoba sudah menjerat Indonesia kususnya pemuda. Berulangnya kasus apalagi dilakukan publik figur menunjukan kalau barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal ini membuktikan adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan. Selain itu juga menunjukan lemahnya sistem hukum yang tidak mampu  memberi efek jera. Juga bukti negara tidak menyentuh akar permasalahan.

Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan generasi. Apalagi berbagai fakta  menunjukan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, namun juga sebagai pabrik narkoba.

Penyebab utama maraknya narkoba adalah sistem sekuler  yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya berperan dalam ranah ibadah kepada Tuhan. Tetapi dalam aspek kehidupan dunia agama tidak boleh dipakai sebagai aturan. Akibatnya manusia jauh dari agama dan cenderung melanggar aturan agama. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba.

Seorang pakar kesehatan pernah mengatakan  yang namanya narkoba pasti mengantarkan  pada hilangnya fungsi kelima hal yang Islam benar-benar menjaganya, yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.

Islam melarang umatnya mengkonsumsi narkoba. Ibnu Taimiyah Rahimakamaullah berkata: "Narkoba sama halnya zat yang memabukkan di haramkan berdasarkan kesepakatan Ulama." Bahkan zat yang dapat menghilangkan akal  haram untuk di konsumsi walau tidak memabukkan .
Karena narkoba adalah masalah baru yang belum ada pada masa imam mahzab empat. Meskipun masalah baru  tidak ada perbedaan  di kalangan ulama tentang keharamnya .

Nash lain yang mengharamkan narkoba yakni hadis Ashalamah ra. "Bahwa Rasullullah telah melarang dari segala yang memabukkan( muskir) dan melemahkan(Mu Fathir)
(HR Abu Dawud dan Ahmad
Dalam fiqih: Al- Ashlu fi Al- madhar At- tahrim( hukum asal benda yang membahayakan ( mudharat) adalah haram.

Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantasnya. Peredaranrl narkoba melalui berbagai mekanisme. Termasuk peran strategis negara sebagai institusi yang melindungi generasi.

Ketika manusia meninggalkan hukum Allah akibatnya manusia akan lalai dari Sang Khaliq. Lupa kalau dia di dunia hanya mampir masih panjang jalan yang harus dilewati dan pertanggung jawaban di yaumul hisab. Akhirnya halal dan haram di terjang .Miras, narkoba, seks bebas, menjadi biasa di masyarakat. Maka solusi yang diambil harus menyentuh akar masalah.

Penyalahgunaan narkoba dan kemaksiatan lainnya adalah pengabaian terhadap hukum Allah baik keseluruhan  maupun sebagian. Maka solusi mendasarnya adalah diterapkan hukum Allah dalam setiap kehidupan. Karena Islam adalah agama yang memberi solusi aspek kehidupan. Solusi itu akan terwujud dan menyelesaikan masalah jika di terapkan dalam seluruh kehidupan.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post