Menuju Indonesia Maju 2023, Hanya dengan Solusi Islam


Oleh Susci
 (Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng)

Slogan menyongsong Indonesia maju, kian menggema di akhir tahun 2022. Harapannya Indonesia mampu menuju perubahan lebih baik di tahun 2023. 

Kondisi ini berangkat dari potret rusak negara yang tersurvei pada tahun sebelumnya. Terdapat 39.709 ribu perkara korupsi sepanjang 2022, investasi ilegal yang merugikan negara hingga mencapai 314 triliun, serta kenakalan remaja akibat pergaulan bebas, mulai dari seks bebas, pengonsumsian alkohol, dan kasus bullying. (republika.co.id, 01/01/2023)

Kasus-kasus tersebut hanya sedikit dari sekian banyaknya kasus yang terjadi. Kondisi negara yang disimpulkan mengalami penurunan menjadi gambaran buruk penerapan kapitalisme sekularisme, sistem yang mengutamakan manfaat dan memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini menjadi dalang dari kerusakan yang terjadi hari ini.

Pemisahan agama dari kehidupan menjadi bukti ketidakberdayaan syariat dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Agama hanya dijadikan sekadar pembeda identitas dan rutinitas spritual semata, tanpa adanya kewenangan dalam mengatur kehidupan. Sehingga, kapitalisme sekularisme dianggap sebagai aturan yang seimbang dalam mengatur hukum.

Sayangnya, kapitalisme sekularisme hanya menjadi pajangan yang dianggap mewah, tetapi berbentuk benda mati yang tak berdaya. Sebab, kapitalisme sekularisme berasal dari akal manusia yang bersifat lemah dan terbatas. Segala sesuatu yang berasal dari manusia pasti memiliki kecacatan bahkan cenderung memberikan kerusakan akut bagi yang menerapkannya.

Sebagaimana pada kasus korupsi yang tak pernah terselesaikan, sekalipun secara konstitusi terdapat hukum yang menjerat, kasus kenakalan remaja juga menjadi keprihatinan bersama. Kebebasan yang dianggap memberikan sisi positif yang mampu menciptakan kreativitas, justru tak sedikit dari generasi memanfaatkan kebebasan untuk melakukan kerusakan. Artinya aturan dan hukum yang berasal dari kapitalisme sekularisme hanya sebatas hitam di atas kertas, tak memberikan efek bagi perubahan peradaban. 

Menuju Perubahan dengan Islam

Kerusakan yang terjadi hari ini merupakan kerusakan sistematis yang harus diselesaikan pula secara sistemis. Berkaca pada Islam, Islam memiliki sistem pemerintahan yang berbasis akidah. Islam memiliki ideologi yang mampu melahirkan bentuk peraturan hidup yang gemilang.

Secara identitas, Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang berasal dari Allah Swt. Tuhan yang berhak membuat aturan dan hukum dalam mengatur tatanan hidup manusia, baik secara politik, pendidikan, sosial, budaya, dan pergaulan.

Sebagaimana yang dicontohkan pada masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Abdul Azis yang tidak berani memanfaatkan fasilitas umum milik negara untuk keperluan pribadi, yakni ketika sang anak menemukan ayahnya yang sedang mengerjakan pekerjaan negara dalam keadaan terang, sang anak berniat ingin menceritakan urusan keluarga kepada ayahnya. Namun, tiba-tiba Khalifah Umar Bin Abdul Azis memadamkan lampunya dan mengganti lampu milik keluarga. Sebab, menurutnya tidak sepantasnya menggunakan hak negara untuk urusan keluarga. Apalagi sampai mengambil hak milik negara. 

Para pemimpin yang lahir dari pemerintahan Islam mampu menempatkan hak milik negara dengan sebenar-benarnya. Pemimpin dalam Islam pula akan diselimuti rasa takwa kepada Allah Swt. Mereka tidak akan berani melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan-Nya.

Selain itu, sistem pergaulan dalam Islam akan memberikan batasan bagi pemuda dalam bertindak. Mereka dibekali ilmu pengetahuan yang mampu membedakan perbuatan merusak dan yang tidak. Ilmu tersebut berasaskan penguatan akidah dan ketakwaan kepada Allah Swt., dengan begitu, pengaplikasian diri akan tampak pada perilaku yang berdasarkan pemikiran benar dan ketundukkan terhadap syariat. Sehingga, generasi akan terhindar dari perilaku bebas, seperti seks bebas, pengonsumsian miras, quarter life crisis, serta kenakalan remaja lainnya.

Selain itu, dalam Islam sanksi jera akan diberlakukan bagi pelanggar ketentuan syariat. Saksinya bersifat jawazir (pecegahan agar terhindar dari perilaku berulang) dan jawabir (penebus dosa). Untuk jawazir, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan tingkat perbuatan yang dilakukan, bisa berupa peneguran, penyitaan harta, denda, bahkan bisa berpotensi pada hukuman mati.

Alhasil, perubahan menuju Indonesia maju hanya dapat terwujud di bawah naungan Islam, bukan kapitalisme sekularisme yang rusak dan merusak. Sebab, selama sistem pemerintah masih bercokol pada pemikiran manusia, maka kesempurnaannya menjadi nihil untuk didapati. Tak hanya Itu, penerapan sistem Islam merupakan kewajiban mutlak bagi umat Islam dalam menerapkannya. Sebagaimana yang disampaikan Allah Swt. dalam Al-Qur'an:

"Hak menetapkan hukum hanya milik Allah Swt."(TQS.Al-An'am: 57)

Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post