Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan masjid maupun tempat ibadah lainnya harus bebas dari kepentingan partai politik maupun lainnya, ini di sampaikan Ma'ruf usai adanya pengibaran bendera salah satu partai politik di masjid wilayah Cirebon yang menuai kritik masyarakat. “Saya pikir itu sudah aturannya ya, bahwa tidak boleh kompanye di tempat ibadah, kantor pemerintah, tempat pendidikan,” ujar Ma'ruf dalam keterangan pers nya usai menghadiri acara Haul ke 51 KH Tubagus Muhammad Falak Abas.
Karena itu seluruh partai politik peserta pemilu harus mentaati Undang-undang No 7 Tahun 2017, tentang pemilu yang di dalamnya menjelaskan bahwa pelaksana, peserta dan peserta kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk berkompanye.
Disini terlihat jelas sekulerime membatasi peran agama, hanya pada ranah privat, demikian pula fungsi masjid hanya sebagai tempat ibadah saja. Hal ini sangat berbeda fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW, pada masa itu masjid digunakan untuk berbagai kegiatan kaum muslim, mulai dari ibadah, pendidikan, hingga tempat melakukan.kegiatan politik degan makna politik yang di pahami kaum muslimin yaitu menyebarkan Islam ke seluruh dunia.
Kekawatiran terpecah belahnya umat akibat masjid di jadikan untuk kegiatan politik muncul karena lemahnya pemahaman umat akan politik, yang hanya membatasi dalam politik praktis saja, sebagaimana yang di lakukan parpol saat ini. Politik yang dibicarakan hanya bagaimana menarik suara rakyat untuk kepentingan parpol saja.
Ancaman terpecah belahnya umat sejatinya sudah muncul sejak partai Islam bukan lagi partai Ideologi Islam. Sebab tujuan mereka ada kepentingan pribadi dan kelompok bukan kepentingan umat. Umat hakikatnya sudah terpecah belah ketika partai Islam mengejar kepentingan pribadi dan kelompok dan bukan kepentingan umat secara keseluruhan.
Pada masa Rasulullah SAW masjid telah berperan secara multifungsional yaitu pusat ibadah, pusat pendidikan dan pengajaran, pusat problematika umat, dalam aspek hukum peradilan pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui baitul mall.
Masjid adalah Intitusi terpenting dalam Islam setelah rumah dan tempat kerja, aitu adalah tempat yang paling sering kunjungi, disana mereka menghidupkan spritualitas mereka, memperkuat hubungan mereka dengan penciptanya, mereka bertemu saudara- saudara seimanya dan menjalin silaturahmi dengan tetangganya.
Masjid di bangun tidak hanya untuk melakukan sholat , tetapi juga banyak fungsi sosial politik administrasi dan budaya saja. Selain itu masjid pada masa Rasulullah SAW berikutnya sebagai tempat pertemuan mesiid menjadi tempat paling rutin di gunakan Rasulullah dan para sahabatmya bertemu, juga menjadi tempat mengumumkan hal-hal penting yang menyangkut urusan umat,apapun itu yang berkaitan dengan masyarakat dan acara- acara besar Islam, untuk di umumkan.agar masyarakat mengetahuinya.
Masjid juga sebagai tempat perlindungan, Rasulullah dan para sahabat nya sering memberikan perlindungan atau.jaminan keamanan bagi seseorang bila dia masuk ke masjid. Masjid juga sebagai pusat kegiatan sosial misalnya mengumpulkan zakat, infak dan sodakoh lalu menyalurkan nya kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Masjid juga sebagai tempat memusyawarahkan stategi perang, dilakukan latihan dan membentuk prajurit atau mujahidin yang berkepribadian Islami dan memiliki kemampuan yang bisa di andalkan.
Rasulullah SAW juga menjadikan masjid sebagai tempat mengajar ilmu yang telah di proleh dari Allah SWT berupa Wahyu ini berarti masjid berfungsi sebagai madrasah bagi kaum muslimin, untuk memperoleh ilmu pengetahuan, inilah yang di lakukan Rosulullah Saw di masjid Nabawi. Rasulullah Saw mendidik umat Islam dari segala umur dan jenis kelamin, dewasa remaja dan anak-anak. Bagi orang dewasa mereka memanfaatkan masjid untuk tempat belajar Al-quran, Hadist, Fiqih, dasar-dasar agama, bahasa danSastra Arab. Sementara bagi wanita mereka mempelajari Al-quran, Hadist, keterampilan menenun atau memintal, sedangkan bagi anak-anak belajar di serambi-serambi masjid dengan materi agama, bahasa Arab, berhitung,dan mempelajari keterampilan berkuda dan berenang sebelum akhirnya praktek ke lapangan.
Itulah diantaranya fungsi masjid pada masa
Rasulullah SAW sangat berbeda pada
masa kapitalisme saat ini, masjid
sudah berubah fungsi sebagai tempat ibadah saja, setelah itu masjid dibiarkan
kosong. Sudah
saatnya umat kita menerapkan Islam kaffah agar fungsi masjid bisa kembali lagi
sesuai kehendak Allah SWT.
Wallahu a'lam bishowab
Post a Comment