Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Semakin Merajalela, Islam Solusi Paripurna




Oleh Aisha Besima
 (Aktivis Muslimah Banua)

Perempuan adalah makhluk yang harus dijaga. Namun faktanya, ada banyak peristiwa yang menunjukkan berbagai ancaman terhadap perempuan dan anak perempuan. Sehingga perbuatan yang sangat keji pun menimpa anak perempuan. Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus bergulir dalam kehidupan manusia saat ini. Bak cendawan yang muncul di musim hujan, sangat subur.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menemui anak berusia 12 tahun yang menjadi korban dugaan kejahatan seksual di Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perempuan, Perlindungan, Anak dan Perempuan Kota Binjai.

Menteri PPPA bertemu langsung dengan ayah serta pemilik kebun yang membantu menampung dan mengasuh korban. Pemilik kebun inilah yang mengunggah video lewat media sosial hingga akhirnya menjadi pembicaraan publik. Video yang diunggahnya menceritakan kisah seorang anak berusia 12 tahun yang tengah hamil delapan bulan. Setelah mendengarkan berbagai informasi dari orang tua serta pengasuh, Menteri PPPA lantas bertemu dengan korban untuk memberi semangat dan penguatan demi menjaga kondisi mentalnya (antaranews.com, 6/1/2023).

Realita ini sungguh sangat miris, tidak ada lagi keamanan bagi perempuan, sekalipun disekeliling keluarganya. Maraknya kasus pelecehan, pemerkosaan, penculikan, hingga pembunuhan terhadap perempuan, semakin menunjukkan sistem hukum yang ada mandul. Sistem hukum yang seharusnya mampu memunculkan efek pencegahan tindak kejahatan, justru seolah-olah memelihara kejahatan.
Sangat tampak bahwa berbagai upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan belum menyentuh akar persoalan sehingga solusi yang ditawarkan tak membuahkan hasil. Ibarat orang sakit kepala hanya diberi pereda nyeri, ketika pengaruh obat hilang sakitnya kambuh lagi. Bisa jadi semakin parah karena yang diobati bukan penyebab sakit kepala, tetapi hanya meredakan sementara. Padahal pengobatan yang tepat harus pada pokok persoalan. Jika sakit kepala karena ngantuk obatnya tidur. Kalau sakit kepala karena lapar, obatnya makan. Jikalau sakit kepala karena tekanan darah rendah maka harus mengkonsumsi makanan yang bisa meningkatkan tensi darah. Dengan obat yang tepat sakit kepala akan sembuh.
Fakta demikian bisa dipahami, karena regulasi saat ini lahir dari pemikiran manusia yang lemah. Sistem kapitalisme sekuler hanya menghasilkan berbagai kerusakan di tengah-tengah masyarakat, salah satunya kekerasaan terhadap perempuan.

Dalam sistem ini, interaksi laki-laki dan perempuan serba bebas tidak terjaga, aurat diumbar, maraknya pornoaksi dan pornografi, beredarnya miras, menjamurnya tempat maksiat, kemiskinan yang mendera, dan lain sebagainya. Sistem ini melahirkan hukum yang pragmatis, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal. Oleh karena itu, negeri ini membutuhkan sebuah sistem yang melahirkan sebuah peraturan yang universal. 

Aturan tersebut mesti bersumber dari Sang Khaliq untuk mengatur segala aspek kehidupan. Jika mau mengacu pada Islam, tentunya kasus tersebut tidak akan kembali berulang. Islam telah menetapkan bahwa melindungi kaum wanita adalah wajib. Islam menjamin perlindungan kepada perempuan dengan aturan terperinci. Aturan yang lahir dari Sang Pemberi Kehidupan sudah pasti menyejahterakan.

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan segala potensi dan seperangkat aturan yang menyertainya. Maka untuk menyelesaikan kasus kekerasan perempuan pun harus kembali kepada Al-Qur'an dan sunah. Islam memberikan jaminan keselamatan secara maksimal bagi wanita yang hendak melakukan perjalanan ataupun hajat yang mengharuskannya keluar rumah.

 Islam menekankan supaya wanita lebih banyak melakukan aktivitas di dalam rumah jika tidak ada udzur syar’i. Kemudian Islam akan menghukum pelaku tindak kriminal dalam berbagai bentuk apa pun dengan standar hukum syariat. Seperti yang telah dilakukan pada masa Daulah Abbasiyah, khalifah Al-Mu’tashim Billah mengirimkan puluhan ribu pasukan untuk melindungi satu wanita yang dilecehkan oleh orang Romawi.

Dengan demikian, kasus kekerasan terhadap kaum wanita bisa segera diatasi dan tidak akan terulang lagi. Kaum wanita akan terjaga kehormatan di mana pun berada tanpa adanya perasaan was-was. Lebih dari itu, dengan diterapkannya hukum Islam, negeri akan senantiasa dalam naungan rahmat dan berkah dari Sang Khaliq, yaitu Allah yang menciptakan dan mengatur alam semesta. 

Wallahu a'lam bishawab 


Post a Comment

Previous Post Next Post