Tanggamus (Nusantara News) - Sebanyak 243 dari 400 orang warga Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus akan menerima sertifikat hak milik tanah, program konsolidasi tanah yang dilaksanakan Tanggamus pada 2023. Pada tahap awal, telah diselesaikan 243 lembar sertifikat, dan sisanya pada minggu depan serta memperlengkap kekurangan Pendataan masyarakat setempat Berjalan dengan Baik,pembagian tersebut laksanakan di balai Pekon Tanjung Heran Kamis,(12/1/2023)
Turut Hadir dalam Acara Tersebut Kapekon Tanjung Heran,Bapak Arwansyah SE,Ketua BHP Bapak Jauhari.kepala BPN Selamet dan Segenap warga masyarakat Tanjung Heran.
“Program ini merupakan bagian dari PTSL penataan Pekon Tanjung Heran sebagai Tempat. terang Kepala BPN Kabupaten Tanggamus Bapak Selamet di sela-sela mewakili Menteri BPN Tanggamus Bapak Selamet menyerahkan sertifikat kepada perwakilan Kepada warga Tanjung Heran
Arwansyah Selaku kepala Pekon Tanjung Heran Dalam Penyampaian nya mengatakan berterima kasih Sekali kepada BPN Tanggamus Bapak Selamet dimana,Bisa menghadiri Sekaligus menyerahkan Sertifikat ke warga kami di mana program PTSL ini Benar Benar sangat Membantu Sekali,"Terang Arwansyah SE
Disampaikan, pihaknya akan menjadikan Pekon Tanjung Heran sebagai salah satu lokasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pada 2024 mendatang. Hal itu sesuai dengan aspirasi warga Masyarakat, agar seluruh tanah memiliki sertifikat.
“Ada Ratusan bidang tanah milik warga yang belum bersertifikat, diusulkan untuk masuk program PTSL tahun depan. Kita akan prioritaskan usulan itu,” tegas Arwansyah SE
BPN Tanggamus Bapak Selamet mengimbau warga untuk memanfaatkan sertifikat tanah itu dengan bijaksana. Di antaranya, untuk mengakses pinjaman perbankan, guna meningkatkan usaha pertanian dan perdagangan yang telah dijalani warga selama ini.
Disampaikan, pelaksanaan program konsolidasi tanah di Pekon Tanjung Heran agar desa terpencil itu dapat memiliki infrastruktur sosial dan kesehatan yang baik.
“Program ini sejalan dengan penataan infrastruktur dan rumah warga yang memiliki standar baik,” Tutup nya.
Laporan by Rian.
Post a Comment