JERAT MAFIA PERDAGANGAN MANUSIA DI BALIK BAJU RESMI TAK MEMILIKI NURANI


Oleh: Zakia Salsabila

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengakui, hingga saat ini Indonesia masih diganggu sindikat mafia perdagangan orang. Benny Rhamdani mengatakan para sindikat mafia perdagangan orang ini masih berkeliaran bebas bahkan mengambil keuntungan besar dari bisnis kotor tersebut.

Semuanya terorganisir rapi di bawah kendali apa yang disebut ‘mafia perdagangan manusia yang bekerja sama dengan oknum-oknum petugas’, kata Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP). Penyeludupan calon tenaga kerja Indonesia secara gelap ke Malaysia telah menjadi “Bisnis Haram” miliaran rupiah. Salah satu lubangnya adalah pintu resmi antarpelabuhan dari Batam dan Johor Bahru, berdasarkan penyelidikan independen yang dilakukan oleh tim Paschalis.

Menurut dia, calon tenaga kerja seolah-olah masuk Malaysia secara resmi sebagai turis, padahal calon pekerja migran diselundupkan untuk kemudian bekerja secara ilegal. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono menyebutkan sekitar 70% tenaga kerja gelap dari Indonesia ke Malaysia masuk melalui pintu-pintu resmi.

Fakta yang terjadi ini begitu miris karena semua terjadi mulai dari jalur ilegal hingga resmi. Ini menjadi potret buram petugas yang mengkhianati sumpah jabatannya demi pundi-pundi rupiah, dan tidak mungkin bisnis ini dapat berlangsung secara tersistematis, terstruktur, dan masif jika tidak ada para pejabat yang terlibat.
Sungguh malang nasib para TKI. Di dalam negeri mereka tak mendapat lapangan pekerjaan, sementara ketika keluar Negeri, mereka diperas oleh sesama. Inilah potret buruk sistem kehidupan sekulerisme kapitalisme, yang berorientasikan pada materi. Sistem ini membauat Negara abai akan tanggungjawabnya menjamin kesejahteraan rakyat, dan juga menjamin perlindungan terhadap rakyatnya. Bahkan sesama Rakyat pun tega merugikan sesamanya sendiri.
Sungguh berbeda dalam sistem Islam dengan bingkai Khilafah. Negara mampu menjamin kesejahteraan setiap individu, melindungi harta, kehormatan dan jiwa mereka secara nyata, serta sesama muslim pun saling menjaga dan melindungi. Hal ini didasari pada perintah syariat, yakni Pemimpin dalam Islam memiliki dua fungsi. 
Pertama: Pemeliharaan urusan rakyat. Sebagaimana  disabdakan Rasulullah saw: Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang kalian pimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua: Sebagai junnah (perisai). Nabi Muhammad saw bersabda: Sungguh imam (Khalifah) itu perisai; (orang-orang) akan berperang di belakang dia dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaa)-nya (HR. Mutafaq ‘alaih).

Penyebab banyak TKI nekat bekerja keluar negeri karena di dalam negeri kurangnya lapangan pekerjaan dan sulit mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Negara adalah benteng sesungguhnya yang akan melindungi rakyatnya dari perusakan apapun. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, meliputi berbagai aspek yang terkait langsung maupun tidak langsung.

Maka untuk menyelesaikan masalah ini Khilafah akan menerapkan Sistem Ekonomi Islam. Islam mewajibkan Negara menyediakan lapangan kerja yang luas agar para kepala keluarga dapat bekerja dan memberikan nafkah buat keluarganya. Semua sumberdaya alam strategis adalah milik umat yang dikelola negara. Negara berkewajiban mendistribusikan seluruh hasil kekayaan milik umat untuk kesejahteraan warganegara. Baik untuk mencukup kebutuhan pokok individu (seperti pangan, papan dan sandang) maupun kebutuhan kolektif (seperti kesehatan, pendidikan, dan jaminan keamanan).

Karena semua sumberdaya alam dan lapangan pekerjaan dikelola oleh negara untuk kepentingan umat dan tidak akan terkooptasi dengan kepentingan asing seperti TKA saat ini. Alhasil warga Khilafah bisa mendapatkan pekerjaan di dalam negeri tanpa harus nekat ke negeri orang. Khilafah juga akan memastikan gaji yang diterima layak sesuai dengan standar hidup di wilayah setempat. Dengan demikian tidak ada laki-laki yang tidak bisa menafkahi keluarganya.

Sementara untuk kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Khilafah akan menjaminnya secara langsung. Khilafah yang akan menyediakan fasilitas dan layanan publik tersebut. Sehingga setiap warga khilafah dapat menikmatinya secara gratis dan berkualitas. Khilafah akan mengambil dana dari  Baitul Mal pos kepemilikan umum dan kepemilikan negara untuk membiayainya. Pos kepemilikan umum berasal dari sumber daya alam, dan pos kepemilikan negara bersal dari harta usyur, kharaj, fai, ghanimah, ghulul, dan sebagainya.

Ketika kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar publik tercukupi, serta lapangan pekerjaan sudah tersedia, maka masyarakat bisa hidup dengan sejahtera. Suasana yang terbentuk pun saling tolong dan peduli terhadap sesama muslim. Insyaallah bisnis haram seperti penyelundupan orang akan berhenti. Jika masih ada yang melakukan bisnis haram tersebut, maka khilafah akan melaksanakan tugasnya sebagai pelindung atau perisai yakni dengan menerapkan sistem sanksi kepada para pelaku.

Dalam islam kegiatan penyelundupan atau perdagangan orang termasuk perbuatan yang membahayakan nyawa dan kehormatan korban. Maka para pelaku akan dikenakan sanksi ta’zir. Hukuman paling ringan adalah di cambuk atau yang paling berat bisa dihukum mati. Sanksi ini diberikan sesuai dengan level kejahatan yang dilakukan. Selain itu Khilafah akan menyelamatkan orang-orang yang menjadi korban penyelundupan dan memberikan kehidupan yang baik kepada mereka. 

Begitulah Khilafah menyelesaikan perkara perdagangan manusia secara tuntas sampai pada akarnya.

Wallaahu’alam bi ash-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post