Pringsewu (Nusantara News.net) Santernya isu terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Melalui Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ari Atmaja mengatakan kepada awak media bahwasanya tidak OTT dan tidak ada Stetmen dari Kejari Pringsewu.
“Tidak ada kejadian (OTT), yang ada hanya Pemeriksaan Internal dari SDO Kejagung,” jelas I Kadek Dwi Ari Atmaja. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (09/01/2023).
Kejari Pringsewu tidak memberikan Statemen Khusus terkait adanya dua Pejabat Kejari yang di periksa cukup penjelasan yang sudah di keluarkan oleh Kajati Lampung.
“Kan sudah ada penjelasan dari Kajati, kita disini tidak ada konfersi pers lagi, kalo soal OTT itu tidak ada,”terang Kasi Intel.
Namun demikian, aktifitas di Kejari Pringsewu tetap beroperasi dan berjalan seperti biasanya. Seperti pelayanan kepada masyarakat dari mulai, pengambilan barang bukti mulai dari berkas perkara dan penyidikan.
“Kita hingga saat ini pelayanan berjalan sebagai mana mestinya dan juga sidang tetap berjalan,”jelas I Kadek Dwi Ari Atmaja.
Dipertegas kasi intelejen I Kadek Dwi Ari Atmaja. Bahwa penjelasan dari Kajati Lampung itu sudah cukup, bahwasanya tidak ada Pejabat di Kejari Pringsewu yang di OTT.
“Kejari Pringsewu tidak mengeluarkan rilis atau Statemen terkait pemeriksaan Dua Pejabat Kejari Pringsewu oleh Kajati,” tutup I Kadek Dwi Ari Atmaja. Red
Post a Comment