Islam, Solusi Naiknya Harga Pangan

Oleh: Ihsaniah Fauzi Mardhatillah

Aktivis Dakwah di Depok

 

Para pedagang pasar tradisional mendesak pemerintah segera turun tangan untuk menekan kenaikan harga bahan pangan. Karena menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 dan sampai saat ini mayoritas harga pangan mengalami kenaikan. Seperti daging ayam, telur ayam ras, cabai merah, beras, bawang putih, bawang merah dan yang lainnya. Pasalnya, kenaikan harga pangan ini berdampak buruk pada perekonomian masyarakat dan menjadi luka perih atas naiknya harga kebutuhan bahan pangan.

Sungguh miris, kebutuhan pokok naik dan hingga kini siapa yang patut disalahkan, jika pemerintah sendiri saling lempar tanggung jawab? Jika diteliti kembali penyebab kenaikan harga pangan bukan sekedar permintaan yang tinggi tetapi akibat tata kelola pertanian yang tidak sesuai aturan. Ditambah adanya kebijakan impor. Padahal, kebijakan impor, sejatinya hanya menguntungkan segelintir pihak mafia yang bermain di sektor ini dan tidak pernah berpihak pada rakyat malah berdampak buruk untuk kesejahteraan rakyat terutama petani.

Sayangnya pihak pemerintah hanya terpokus pada perhitungan untung dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat. Begitulah pemahaman dalam perekonomian dan sungguh ironis, mengingat potensi lahan di negeri ini begitu besar namun tidak terkelola maksimal. Hal tersebut disebabkan lemahnya managemen produksi pangan dan aspek distribusi yang juga lemah menyebabkan pedagang besar yang memiliki modal lebih dengan leluasa menentukan harga komoditas pasar. Kondisi ini menggambarkan betapa rusaknya tata kelola pangan pemerintah. Karena pemerintah tunduk pada para pemodal dan pemerintah tak berdaya mengendalikan pasokan.

Padahal dalam Islam, jika melambung harga karena faktor alami yang menyebabkan kelangkaan barang, di samping umat dituntut bersabar, Islam juga mewajibkan negara mengatasi kelangkaan tersebut dengan mencari suplay di daerah lainnya. Jika seluruh wilayah dalam negeri sama keadaannya, maka bisa diselesaikan dengan kebijakaan impor dan masih diperhatikan produk dalam negerinya.

Islam merupakaan satu-satu agama yang memiliki seperangkat aturan kehidupan yang mampu memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan umat manusia, salah satunya masalah kenaikan harga kebutuhan pangan ini. Rasulullah SAW pun saat itu sampai turun sendiri ke pasar melakukan inspeksi agar tidak terjadinya Ghabn (penipuan harga), maupun tadlis (penipuan barang atau alat ukur), beliau juga melarang penimbunan (ihtikar).

Ternyata, Islam telah menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pangan bagi tiap individu melalui penetapan aturan tata kelola pangan. Islam juga mewajibkan penguasa untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan lainnya bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan dan telah ditetapkan aturan terkait penggunaan lahan pertanian sehingga tidak akan terjadi alih fungsi lahan yang dapat menyempitkan lahan produksi pertanian.

Sebenarnya, kemandirian dalam memproduksi hasil pangan adalah hal yang penting, meski impor tidak menjadi hal yang diharamkan jika memang diperlukan dan tidak membahayakan kedaulatan negara. Selain itu, masalah distribusi juga merupakan hal penting untuk mencegah kelangkaan produk yang dapat memicu terjadinya kenaikan harga pangan. Dan kebijakan pengendalian supply (penawaran) dan demand (permintaan) dilakukan untuk mengendalikan harga. Hal ini dibantu dengan selalu mengupayakan ketersediaan stok cadangan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pangan sedini mungkin baik akibat pengaruh cuaca maupun permainan curang para spekulan.

Seperti itulah politik ekonomi Islam mengatur persoalan ekonomi masyarakat dan hal ini tentu akan berjalan jika sistem Islam diterapkan dalam tatanan bernegara. Sebagaimana yang telah diterapkan oleh Rasulullah SAW dan para khalifah sesudahnya. Sehingga persoalan klasik yang terjadi tiap tahun menjelang hari-hari besar seperti Natal, Ramadhan dan tahun baru tidak terjadi kembali.[]


Post a Comment

Previous Post Next Post