Islam Solusi Gemilang Atasi Stunting


Oleh : Risnawati 
(Pegiat Opini Muslimah Sultra) 

Stunting masih menjadi perhatian utama, sebab Indonesia masih berada di urutan keempat dunia dan urutan kedua di Asia Tenggara, tak terkecuali di Kabupaten Kolaka sebagaimana dilansir dari laman salah satu media, masalah stunting merupakan persoalan nasional. Sejumlah Pemerintah Daerah di tanah air saat ini sedang getol menekan penyakit yang menghambat pertumbuhan anak tersebut, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Agar penekanan stunting di Bumi Mekongga lebih maksimal, maka Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Kolaka terjun langsung ke lapangan untuk membantu pemerintah setempat mengatasi persoalan tersebut. Olehnya itu, PDA Kabupaten Kolaka menggelar pelatihan advokasi pemimpin perempuan, Jumat (20/1).

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, DR. Tri Hastuti Nur Rochimah yang hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan materi, mengungkapkan, pelatihan digelar untuk mendorong kepemimpinan perempuan dalam rangka pemenuhan akses hak atas kesehatan dan ekonomi. Salah satu alasan digelarnya pelatihan tersebut di Kabupaten Kolaka karena angka stunting masih tergolong cukup tinggi. "Prevalensi stunting Kabupaten Kolaka masih di atas 20 persen. Sementara, target prevalensi stunting nasional itu sebesar 14 persen di tahun 2024. Olehnya itu, kami mendorong dan bersinergi dengan pemerintah untuk menurunkan stunting," ungkapnya.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogjakarta tersebut menjelaskan, salah satu penyebab stunting adalah pernikahan dini. "Perkawinan anak akan memperpanjang rantai kemiskinan dan melahirkan generasi yang rentan stunting serta kurangnya akses pendidikan. Ini isu yang penting sekali," tutur Tri Hastuti Nur Rochimah. Olehnya itu, dengan adanya pelatihan tersebut, maka diharapkan perempuan yang mengikuti pelatihan dapat menjadi pimpinan di tingkat lokal yang menyuarakan bagaiamana menyelesaikan masalah itu. "Kalau perempuan bicara atau menyampaikan isu di masyarakat, maka akan teratasi," yakinnya.
Koordinator Inklusi PDA Kolaka, Cahaya Rappe, menambahkan, inklusi ‘Aisyiyah memiliki lima isu utama program yakni upaya penurunan stunting, pencegahan perkawinan anak, pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi, peningkatan partisipasi perempuan serta pemberdayaan ekonomi. "Pelatihan advokasi Aisyiyah ini bertujuan membuat kader berkontribusi di desa masing-masing untuk mencari solusi dari masalah tersebut," tambahnya. 

Akar Masalah

Sungguh sebuah ironi, untuk sebuah negeri yang memiliki kekayaan alam melimpah. Padahal generasi saat ini adalah cerminan generasi masa depan. Pasalnya Indonesia pada tahun 2045, akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif, harapannya menjadi generasi emas yang mampu membawa kebangkitan dan kemajuan negara. Akan tetapi, menurut UNICEF, Indonesia menjadi salah satu negara dengan beban stunting pada anak tertinggi di dunia. Ditambah dimasa pandemi seperti sekarang ini. Sebelum pandemi, angka anak stunting di Indonesia sudah cukup tinggi, apalagi selama merebaknya wabah. Potensi yang akan didapat dari bonus demografi dapat menjadi sia-sia apabila sumber daya manusia mengalami stunting. 

Permasalahan stunting ini, tentulah harus ditangani dengan kerjasama multipihak dikarenakan faktor penyebabnya juga multidimensi. Faktor penyebab stunting salah satunya erat kaitannya dengan kemiskinan yang masih cukup besar di Indonesia. Kemiskinan ini sangat berpengaruh pada berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi, serta terganggunya pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial pada anak. Namun, di tengah tingginya angka stunting, terdapat individu-individu yang memiliki kekayaan fantastis. Inilah wujud kapitalisme, faktanya yang kuat akan makin kaya, yang lemah makin terpinggirkan. 

Butuh Peran Negara

Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian” (TQS al-Baqarah [2]: 208).

Islam adalah agama yang memiliki aturan lengkap dan sempurna termasuk dalam mengatasi masalah stunting. Kita sebagai seorang muslim, tentulah menjadikan Islam sebagai solusi. Ketika kapitalisme mengonsentrasikan kekayaan disegelintir orang, Islam berfokus pada distribusi kekayaan yang adil dan meluas. 

Dalam Islam, negara wajib untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak. Pengentasan kemiskinan dapat mengatasi permasalahan stunting yang merusak potensi generasi Indonesia dimasa yang akan datang. Islam mengharuskan pemimpin sebagai kepala negara bertanggung jawab melayani kebutuhan rakyat. Mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Tentunya kesungguhan dalam mengurusi rakyat bagi para pemangku kekuasaan dalam Islam, haruslah didasari keimanan dan ketakwaan sehingga bersungguh-sungguh dalam mengurusi rakyatnya dengan penuh tanggung jawab, karena menyadari kepemimpinan mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah ta'ala.

Karenanya memang hanya negara yang memiliki peran besar dalam menjamin ketersediaan bahan makanan pokok bergizi bagi seluruh warga masyarakat, untuk mencegah stunting. Dengan kekuatan besar yang dimilikinya yaitu dengan membuat sejumlah regulasi yang pro rakyat dan manusiawi. Semisal memberikan subsidi bagi seluruh barang kebutuhan pokok sehingga harga tetap terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat. Masyarakat bisa membeli makanan yang dibutuhkannya dengan wajar. Ataupun negara melarang terjadinya penimbunan bahan makanan pokok yang menyebabkan warga masyarakat sulit untuk memperoleh barang yang dibutuhkannya, dengan memberikan sangsi tegas bagi pelaku penimbunan, berupa sangsi yang bisa membuat jera pelaku.

Selain itu, negara yang menciptakan lapangan pekerjaan dan jaminan-jaminan ini maka negara harus menguasai pengelolaan sumber daya alam (SDA). Dengan dikelolanya sumber daya alam secara mandiri, maka perwujudan membuka lapangan kerja di banyak lini dari tenaga kerja ahli sampai terampil hingga tidak ada lagi pengangguran.
Apalagi jika pengelolaan sumber daya alam (SDA) dilakukan, maka tidak akan ada lagi yang penjaminan-penjaminan untuk rakyat berkurang terlebih dalam lapangan pekerjaan. Selain menciptakan lapangan pekerjaan, maka negara akan menciptakan kondisi yang kondusif dan sehat, diantaranya adanya administrasi dan birokrasi yang mudah, sederhana, cepat dan tanpa pungutan.

Dengan demikian, Pemimpin yang menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam menentukan berbagai kebijakan, tak hanya sekedar menempatkan Islam sebagai agama. Tetapi juga, sebagai aktivitas praktis dalam sebuah aturan hidup. Secara sosial, ekonomi, politik, budaya, hukum, dll.
Maka, penerapan sistem Islam menjadi hal yang penting. Sehingga dibutuhkan sebuah negara yang bisa menerapkan semua syariat Islam dibawah naungan Khilafah ‘ala minhaji an-Nubuwwah. Allahu Akbar!

Post a Comment

Previous Post Next Post