Tanggal 22 desember selalu identik dengan peringatan hari Ibu. Tahun ini, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah membuat tema Hari ibu 2022. Menurut KemenPPPA, catatan penting dari peringatan Hari ibu di Indonesia adalah bukan perayaan Mother's day sebagaimana yang diperingati di negara lain.
Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan.
Senada dengan itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbudristek) dalam menyambut peringatan hari ibu, menggelar pameran bertema The Truth Inside You: Alunan Kisah Tentang Perempuan. Tema yang diangkat dalam pameran menampilkan kondisi dan peran perempuan dalam keseharian. (Republika.co.id)
Sementara itu Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan pameran ' The Truth Inside You' dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk memahami berbagai catatan etnografi dari masa lampau, yang membuktikan besarnya peran perempuan.
Pakar Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Popy Ismalina, Phd. menyebut bahwa perempuan berperan besar dalam perekonomian. Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) adalah penyokong utama perekonomian Indonesia dengan peran sebesar 99,99 persen, sementara usaha besar hanya berperan 0,01. Kontribusinya UMKM bagi Produk Domestic Bruto mencapai 60,5 persen dan menjadi sektor utama penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 60 persen UMKM dikelola oleh perempuan.
Dari sini bisa terlihat tulang punggung perekonomian Indonesia adalah perempuan, dan ini cukup signifikan dalam menghidupkan masyarakat Indonesia. Karena sebagaimana kita tahu produk yang dihasilkan oleh usaha mikro kecil itu adalah produk dengan harga terjangkau, yang 80 persen orientasinya adalah domestik.
Artinya, produk-produk yang dihasilkan perempuan sebenarnya menjadi sumber memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, terutama yang berada di garis kemiskinan. Perempuanlah yang dengan usahanya memberi lapangan pekerjaan, menyumbang pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Peran perempuan dalam mendongkrak ekonomi dipandang sangat berharga oleh para kapitalis. Dalam sistem kapitalis segala sesuatu akan diukur oleh materi, sehingga menjadikan tingkat pemenuhan kebutuhan finansial sebagai tolok ukur keberhasilan.
Keadaan ekonomi keluarga di masyarakat yang jauh dari kata sejahtera, telah memaksa perempuan untuk berdaya secara ekonomi. Himpitan ekonomi yang terjadi membuat perempuan harus berdaya secara ekonomi untuk menopang kebutuhan keluarga.
Apalagi saat ini, meningkatnya jumlah keluarga miskin akibat guncangan ekonomi dari pandemi, membuat banyaknya kepala keluarga kehilangan pekerjaannya . Sehingga berdampak langsung kepada kaum perempuan yang harus ikut menanggung beban.
Program-program untuk mengatasi kemiskinan kerap menjadikan perempuan sebagai aktor penting perubahan. Sebagaimana yang telah dilakukan pemerintah melalui program "Pahlawan Ekonomi" bagi ibu rumah tangga, dinilai mampu membuka puluhan ribu lapangan kerja dan menghasilkan produk UMKM siap ekspor.
Padahal sesungguhnya realita perempuan sebagai ibu yang berperan untuk mendidik generasi adalah perkara yang sangat sulit dibantah. Namun di sisi lain perempuan justru diberi dorongan untuk terjun ke industri ekonomi melalui program-program pemerintah.
Walhasil, ini bermakna perempuan diberi beban berat karena dituntut untuk berperan ganda. Peran perempuan sebagai ibu dan pendidik generasi penerus harus beriringan sebagai penopang ekonomi keluarga. Ibu terpaksa diminta menanggung beban sebagai pencari nafkah. Inilah realita dibalik arus pemberdayaan ekonomi perempuan. Pemberdayaan ekonomi selalu digenjot untuk meningkatkan perekonomian keluarga juga negara.
Dalam Islam, kehidupan perempuan dijamin dan dimuliakan dengan pemeliharaan yang adil. Islam telah mengatur hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dalam syariatnya. Keadilan yang diberikan kepada perempuan tidak bergantung pada kemampuan dalam mendapatkan penghasilan, kepemimpinan dan hak waris yang sama rata melainkan atas dasar kodrat yang dimilikinya sebagai anugrah yang istimewa.
Selain penjaminan keadilan, Islam juga menjaga kehormatan perempuan seperti firman Allah dalam Q.S An-Nisā : 19 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya."
Selain itu, Rasulullah pun selalu mengingatkan untuk berbuat baik kepada perempuan dalam sabdanya "Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para perempuan" (HR. Muslim).
Dalam Islam, perempuan memiliki peranan dalam kepemimpinan yaitu sebagai ibu yang wajib mendidik, menjaga, dan memelihara anak-anaknya agar menjadi generasi mulia dan bertakwa. Perempuan juga mengemban tugas sebagai pengatur rumah tangga yang memelihara, menjaga, dan memberikan ketentraman seluruh anggota keluarga. Hal ini yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai makhluk yang penting dalam sumbangsihnya memelihara dan menjaga peradaban umat.
Melihat pentingnya peranan perempuan, Islam pun menerapkan berbagai syariat sebagai upaya untuk melindungi mereka. Diantaranya aturan dalam menutup aurat, bergaul, berpolitik dan sebagainya. Sehingga dibutuhkan institusi politik yang menerapkan syariat Islam secara sempurna (khilafah) sebagai penjamin terwujudnya kesejahteraan wanita, menjaga dari pengeksploitasian, kekerasan dan pelecehan terhadapnya.
Telah sangat jelas sesungguhnya bahwa kemuliaan perempuan hanya akan terwujud jika kaum perempuan menjalankan Islam secara sempurna dalam naungan sistem Islam. Karena itu pemberdayaan perempuan harus diarahkan bagaimana kaum perempuan mengoptimalkan seluruh peran-perannya sesuai dengan Islam dan demi kepentingan perjuangan menegakan Islam. Bukan pada seruan kemandirian dan kesetaraan. Apalagi menjadikan mereka ujung tombak perekonomian keluarga.
Wallahu a'lam bishawwab
Post a Comment