(Aktivis Muslimah Kepri)
Jalan raya merupakan prasarana yang paling utama untuk mendukung aktivitas manusia. Terlebih dalam bidang ekonomi, dimana jalan digunakan untuk pendistribusian barang ke seluruh penjuru negeri. Sedangkan alat transportasi seperti, mobil, motor, sepeda dan yang lainnya adalah sarana yang mendukung lancarnya aktivitas tersebut. Jika jalan raya rusak, tentu ini akan membahayakan keselamatan jiwa pengendaranya. Jadi jalan harus benar-benar diperhatikan, apakah jalan aman dilewati oleh pengendara.
Namun tidak demikian dengan jalan yang menghubungkan antara kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, tepatnya jalan Nusantara km 22. Kondisi bagian tengah jalan tersebut cukup memprihatinkan. Besi-besinya nyaris muncul ke permukaan dan mengeluarkan bunyi jika kendaraan sedang melintas di sana.
Seorang warga menyaksikan sendiri pengendara motor seperti terbang saat melewati permukaan jalan. Jalan sempat diperbaiki sementara dengan di semen, tapi tidak menunjukkan tanda-tanda sudah aman untuk dilewati. Permukaan jalan kembali turun dan amblas. Ditambah lagi di sekitar jalan minim penerangan. Hal seperti ini akan mengakibatkan rawan kecelakaan.
Bupati Bintan mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan jalan provinsi Kepri. Jadi menurut peraturan Dinas PU Bintan tidak serta-merta bisa langsung memperbaikinya. Harus dibedakan antara jalan provinsi dan kabupaten. Terkait hal ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kepri. (Batam.Tribunnews.com, 9/1/2023).
Sayang sekali, dalam pembangunan Infrastruktur jalan saja masih banyak mengalami kendala. Padahal jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar dan ini murni bentuk pelayanan negara terhadap masyarakat. Di mana jalan berkaitan erat dengan kelangsungan ekonomi dan kemaslahatan umat.
Ini disebabkan karena lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan, yang berefek pada tertundanya pengambilan keputusan. Terbatasnya alokasi pendanaan juga menjadi pemicunya. Alhasil, keselamatan jiwa masyarakat terancam. Hal ini terjadi akibat dari penerapan sistem rusak yakni penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi negara tumbuh dengan sehat. Seluruh pembangunan infrastruktur dibiayai oleh negara. Dana pembiayaan didapatkan dari kekayaan sumber daya alam yang dikelola mandiri oleh negara yang disimpan di Baitul Mal. Insfratruktur yang dapat membahayakan keselamatan, maka negara tetap akan melakukan perbaikan. Meskipun dana di Baitul Mal tidak ada. Karena ini bersifat darurat yang akan mengancam nyawa.
Dalam Islam pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya dibangun dan dipastikan aman untuk dilewati. Semuanya murni atas dasar kepentingan masyarakat, bukan demi kepentingan individu atau kelompok tertentu. Penguasa sebagai pelayan umat melaksanakan kewajiban hanya untuk meraih rida Allah semata.
"Sesungguhnya seorang imam itu laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wallahu a'lam bisshowab.
Post a Comment