(Aktivis Dakwah)
Hingga akhir tahun 2022 ada banyak problem yang terjadi di Indonesia yang belum terselesaikan dengan tuntas. Terlebih terkait kondisi generasi muda yang banyak terkontaminasi dengan hal-hal yang merusak seperti narkoba dan seks bebas. Dilansir dari republika.co.id (1/01/23) ada hampir 40 ribu kasus narkoba yang terjadi di Indonesia. Kapolri jendral listyo sigit prabowo menjelaskan jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang 2022 adalah sebanyak 39.709 perkara, dan penyelesaian kasus tersebut sudah berjalan sebanyak 33.169 perkara. Sungguh angka yang sangat fantasis untuk sebuah prestasi yang tidak membanggakan.
Dilansir dari republika.co.id pada 30 desember 2022 bahwasannya kepala badan narkotika nasional (BNN), komisaris jendral polisi petrus reinhard golose mengungkapkan bahwa mereka telah menyita 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi dan 16,5 kg ekstasi berbentuk serbuk sepanjang 2022. Dengan berbagai persoalan tersebut, harapan ada perbaikan kodisi pada tahun 2023 sangatlah tipis. Apalagi saat ini fokus para pejabat sudah bias dengan agenda pemilu tahun 2024 sehingga tanggung jawabnya terhadap kepengursan masyarakat akan semakin terbengkalai.
Tugas utama para pemimpin sebagai pengayom rakyat sudah benar-benar diabaikan, mereka hanya sibuk mengurusi kepentingan pribadi dan permasalahan jabatan, sehingga meskipun tindak kejahatan berulang kali terjadi mereka abai terhadap itu semua. Penyelesaian yang ditawarkan para aparat pun tak mampu menyelesaikan masalah sampai pada akaraanya, sehingga wajar pengedar narkoba semakin menjamur di indonesia dan generasi muda menjadi sasaran utama kerusakan yang diakibatkannya.
Kita semua tentu merasa hal ini adalah masalah yang harus di khawatirkan, sehingga kita berharap besar akan adanya perubahan yang akan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat indonesia. Dan perlu kita ketahui bersama bahwasannya perubahan yang kita impikan tersebut hanya akan terwujud dengan penerapan islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, karena hanya islamlah satu-satunya yang memiliki landasan hukum yang tegas dalam menyelesaikan setiap persoalan termasuk dalam menangani kasus narkoba. Dalam sistem islam perdaganga akan diawasi secara ketat oleh khalifah, sehingga pengedaran barang-barang haram seperti narkoba akan dicekal oleh khalifah agar tidak tersebar.
Selain itu, pendidikan dalam sistem islam yang berlandaskan al-quran dan sunnah Rasulullah saw. Akan mengarahkan para pemudanya agar menjadi insan yang taat dan bertaqwa sehingga mereka mematuhi seluruh aturan agamanya dan menjauhkan diri dari segala hal yang diharamkan. Dengan demikian pula akan terwujud generasi calon pemimpin yang berkualitas sebagaimana Muhammad al-fatih dan insan-insan luar biasa lainnya sebagaimana dahulu ketika islam berjaya. Pemuda yang tangguh dan hebat seperti Muhammad al-fatih hanya akan lahir dari peradaban yang menerapkan hukum serta syariat islam secara sempurna, bukan melalui sistem kufur hasil karangan manusia.
Sudah saatnya kita kembali pada sistem islam, menerapkan seluruh aturan Allah swt. Sang pencipta alam semesta, sebab Allah adalah tuhan kita, dan Ia telah menurunkan agama islam dengan sempurna, maka sudah selayaknya kita menghamba dan menerapkan hukum yang berasal dari pencipta kita yaitu Allah subhanahu wata’ala.
Wallahua’lam Bishawab .
Post a Comment