DLH Sarolangun Imbau Pelaku Usaha Tidak Buang Sampah Sembarangan


N3, SAROLANGUN
- Sebagian warga tak terkecuali para pelaku usaha di Sarolangun masih ada yang memiliki sikap atau perilaku membuang sampah secara sembarangan.

Fakta ini bisa dilihat pada sejumlah lokasi termasuk di simpang 4 Lampu Merah atau di sepanjang jalan Lintas Sumatera yang notabene bukan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Hal ini sempat dikeluhkan Agus salah seorang warga Sarolangun yang menyebutkan, akibat kebiasaan para pelaku usaha tersebut sehingga membuat tidak nyaman para pengguna jalan lainnya dikarena bau yang tidak sedap dari limbah pelaku usaha tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun, Kurniawan,ST mengatakan jika pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan kepada para pelaku usaha untuk membuang sampah di tempat sampah atau tong - tong sampah yang telah disediakan serta tidak membuang limbah ke dalam drainase.

" Kita sudah keluarkan surat imbauan kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak membuang sampah diluar TPS yang telah di sediakan," ucapnya.

Selain itu, sambung Kurniawan selain tidak membuang sampah sembarangan, para pelaku usaha juga diharapkan untuk tidak meninggalkan tempat dagangannya, seperti meja di sepanjang jalan dilokasi meraka berjualan.

" Kami juga sudah mengimbau ke pelaku usaha untuk tidak meninggalkan meja atau gerobaknya di tempat, karena hal ini berpotensi menghilangkan lokasi parkir," sebut Kurniawan.

pelaku usaha dilaranhgan membuat limbah, seperti di simpang 4 lampu merah, dimana pedagang sate diduga membuang limbahdan tempat dagangan , potensi parkir jadi hilang.

Kurniawan juga meminta peran serta semua elemen dan masyarakat Sarolangun untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sehingga menciptakan kota yang bersih, indah dan nyaman.

" Kami memastikan, untuk dikawasan dalam kota Sarolangun akan terus kita bersihkan dari sampah, seperti di kawasan Ancol dan Laman Besamo," tutupnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post