Desakralisasi Al-Qur’an, Buah dari Sistem Sekularisme


Oleh Ummu Uzayr 
Ibu Rumah Tangga

Beberapa waktu lalu, telah viral sebuah video yang menunjukkan seorang qariah tengah membaca ayat suci Al-Qur’an, yang sedang disawer oleh sejumlah orang. Tidak hanya disawer, namun di tengah pembacaan ayat suci Al-Qur’an tersebut, ada juga yang menyelipkan uang saweran ke kerudung sang qariah. Qariah tersebut adalah Ustazah Nadia Hawasy. Beliau diundang datang ke acara maulid Nabi Muhammad saw. pada Oktober 2022 lalu di daerah Pandeglang, Banten.  (regional.kompas.com)

Usai viral, Ustazah Nadia angkat bicara bahwa ia benar-benar tidak mengetahui akan ada panitia laki-laki dan perempuan yang akan menyawer beliau. Selepas ia mengaji, ia pun langsung protes dan menegur panitia penyelenggara karena dianggap tidak menghargai beliau yang sedang membaca ayat suci Al-Qur’an. Saat itu Ustazah Nadia mengaku tidak bisa langsung berhenti dan memarahi karena sedang mengaji, dan itu termasuk adab membaca Al-Qur’an.

Kasus disawernya seorang qariah yang sedang membaca Al-Qur’an adalah bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Al-Qur’an. 
Hal ini menunjukkan sudah hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi. Sebagaimana yang kita tahu, Al-Qur’an merupakan kumpulan firman Allah Swt. bagi kaum Muslimin yang harus dijaga juga diamalkan. Terdapat banyak adab terhadap Al-Qur’an baik bagi pembaca maupun yang mendengarkannya. Dalam kitab At-Tibyan – fii adaabi hamalatil quraan karya Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi, dijelaskan salah satu adab ketika ada yang membaca Al-Qur’an adalah mengghormati Al-Qur’an itu sendiri. Di antara penghormatan terhadap Al-Qur’an, yaitu menghindari tertawa, bersorak-sorai, dan berbincang-bincang di sela-sela qiraah kecuali perkataan yang sangat mendesak (An-Nawawi, 2005, hlm 88).

Kejadian di atas tentu menjadi suatu keniscayaan pada sistem sekuler yang tengah mengatur kehidupan manusia hari ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dengan berlandaskan HAM inilah yang justru membebaskan manusia untuk berperilaku sesuai kehendaknya. Termasuk urusan adab terhadap Al-Qur’an pun diserahkan kepada individu semata, negara tidak berurusan dengan hal-hal ritual keagamaan. Sehingga dalam hal mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an saja disamakan seperti hiburan dangdut bertabur materi (uang). 

Sungguh tidak level menyandingkan Al-Qur’an dengan hal berbau materi. Tentunya, kejadian ini tidak patut menimpa Ustazah Nadia sebagai qariah. Tidak hanya sekali, dua kali pecehan terhadap Al-Qur'an terjadi bahkan terdapat pelanggaran besar yang dilakukan kaum muslim terhadap kitab sucinya, yaitu tidak menerapkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia secara kafah.

Pada sistem hari ini, umat Islam tidak dapat melakukan hal tersebut. Butuh adanya institusi pelindung yang mampu menjaga kemuliaan Al-Qur’an dan pembacanya, juga penerapannya secara kafah dalam kehidupan. Hal ini akan terwujud ketika umat memiliki negara yang akan memuliakan Al-Qur’an, yaitu dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyyah. 

Wallahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post