Oleh Makwar
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Belum lama ini publik dibuat geger oleh tingkah youtuber Ria Ricis dan suaminya, Teuku Riyan. Pasalnya, Moana, anak mereka yang masih balita diajak bermain Jetsky tanpa menggunakan pelampung. Sontak aksi mereka menuai banyak hujatan dari berbagai kalangan.
Tak berhenti di situ, Moana pun mereka ajak menaiki ATV (all-terrain vechicle).
Sangat disayangkan, nama besar yang dimiliki Ria Ricis sebagai konten kreator tak digunakannya sebaik mungkin. Anak bayi yang seharusnya dalam penjagaan dan berada di tempat aman serta mendapat perlindungan dari kedua orang tuanya justru menjadi objek konten dan dijadikan ajang seru-seruan.
Melansir Liputan6.com (06/01/2023), s ambil merekam momen di tengah laut, Ria Ricis berteriak "Kita di jetsky guys", ujarnya. Teuku Riyan tak kalah hebohnya menimpali, "kok diam saja? Gimana sih? Enggak ada ketawa-ketawanya", ujarnya pada Moana yang berada dalam gendongannya.
Lalu adakah batasan usia dalam menentukan seorang anak bermain jetsky? Mengacu pada aturan naik jetsky, apa yang dilakukan Ria Ricis dan suami sangatlah keliru.
Mengutip laman Jet Drift, meskipun kebanyakan negara tidak memiliki batasan resmi untuk penumpang jetsky, minimal setiap penumpang bisa meletakkan kedua kakinya di pijakan kaki jetsky. Adapun untuk berat badan setidaknya anak memiliki berat minimal 18 pound atau sekitar 8,16 kilogram. Jika pun aturan atau arahan ini dilanggar maka tingkat keamanan penumpang jetsky sangat berisiko. Laman ini juga mencatat telah banyak korban akibat para penumpang jetsky tidak mengindahkan aturan tersebut.
Sungguh miris, demi popularitas dan eksistensi sebagai selebritas, hal-hal yang seharusnya dijaga malah diabaikan. Peran orang tua dalam menjaga, mengawasi, mengayomi, serta melindungi buah hati dari berbagai kebahayaan terkalahkan oleh dorongan eksistensi diri demi tercapainya tujuan mempertahankan popularitas.
Popularitas bagi sebagian kalangan memang begitu diidam-idamkan. Namun demikian, hendaknya popularitas jangan dijadikan tujuan untuk meraih cuan. Ibarat dua sisi mata uang, popularitas memiliki dampak baik dan buruk yang tak terpisahkan, tergantung dari sejauh mana sang selebritas melakukan aktifitas dalam kehidupannya. Apakah perbuatannya dapat memicu orang berbuat baik atau justru sebaliknya, para pengikutnya mencontoh perbuatannya meskipun keliru.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, menjadi terkenal adalah mimpi bagi sebagian kalangan, terlebih bagi generasi muda. Mereka pikir, dengan popularitas yang mereka dapatkan akan menjadi jalan penghubung kesuksesan untuk mewujudkan semua keinginan. Termasuk di dalamnya mendulang materi dari keterkenalannya. Sekalipun dalam meraih popularitas tersebut tak sedikit dari mereka mengorbankan keselamatan bahkan nyawa pun menjadi taruhannya.
Lalu bagaimana Islam memandang hal ini?
Dalam Qur'an surat Al-Isra ayat 31 menyebutkan, bahwa setiap anak memiliki hak hidup dan bertumbuh kembang sesuai dengan fitrahnya. Hak hidup inipun bukan hanya dimulai setelah kelahirannya, namun juga sejak dalam kandungan atau bahkan ketika janin belum ditiupkan ruh sekalipun.
Maka jelas di dalam Islam, perlindungan orang tua terhadap anak adalah prioritas utama. Hak anak untuk mendapat perhatian, penjagaan, dan pengasuhan yang tepat harus ditunaikan oleh kedua orang tuanya.
Dalam hal ini, selain anak mendapat hak-hak dari kedua orang tuanya, negara juga berkewajiban menjaga mereka. Negara membuat aturan yang jelas agar setiap orang tua memiliki panduan yang tepat dan tidak menyalahi pola pengasuhan terhadap anak. Karena anak adalah generasi masa depan bagi bangsa dan tumpuan harapan untuk estapet kepemimpinan. Maka sudah seharusnya keselamatan anak juga tumbuh kembangnya mendapatkan perhatian sekaligus dibuat aturan demi terealisasinya hak-hak untuk anak.
Anak adalah milik Allah. Orang tua berkewajiban menunaikan amanah untuk merawat, mendidik dan memberikan perlindungan secara maksimal. Tanpa boleh sedikit pun membuat anak dalam bahaya, apalagi sampai membuat mereka terancam nyawa.
Wallahu a'lam bisshawab.
Post a Comment