(Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng)
Baru-baru ini aparat Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, mengungkap sebuah kasus penyekapan 19 perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai PSK di sebuah ruko di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Diketahui dari 19 perempuan tersebut, 4 di antaranya masih di bawah umur. Kepala Subdit Renakta Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Yulianto, telah membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Pengungkapan kasus ini mendasari informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur dipekerjakan sebagai PSK. (viva.co.id, 19/11/2022)
Sungguh miris, lagi-lagi kasus semacam ini terus menerus terjadi. Kasus semacam yang serupa juga sebelumnya pernah terjadi pada bulan September lalu. Diberitakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban trafficking oleh rekannya sendiri. Ia dijadikan sebagai PSK dan dituntut untuk menghasilkan uang sebesar Rp1.000.000 per harinya. Diketahui, ia dijadikan PSK sejak Januari 2021. (kompas.com,15/09/2022)
Dua kasus trafficking di atas, sejatinya hanyalah sebagian kecil contoh kasus yang terjadi. Masih banyak kasus-kasus semacamnya yang tidak berhasil dikuak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ini menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah dalam menangani berbagai kasus trafficking. Sebab, kejahatan ini nyatanya terus terjadi, tak tanggung-tanggung bahkan menimpa anak yang masih di bawah umur.
Trafficking atau perdagangan orang adalah jelas sebuah kejahatan yang bertentangan dengan kemanusiaan. Sudah seharusnya problematika kehidupan ini diselesaikan secara tuntas hingga keakarnya agar nantinya kasus ini terulang kembali. Mirisnya, jika dilihat dalam berbagai kasus yang serupa, kebanyakan para perempuan yang cenderung menjadi korban eksploitasi seksual bahkan hingga dijadikan sebagai PSK oleh para pelaku.
Kerusakan Akidah Meniscayakan Hilangnya Rasa Kemanusiaan
Kasus trafficking ini terjadi tidak dengan sendirinya, melainkan ada niat dan juga kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan, entah itu diri sendiri ataupun secara berkelompok. Sebagai negara yang masih menjunjung tinggi rasa empati dan nilai moralitas, seharusnya menjadi kesadaran bersama akan hakikat bagaimana seseorang bertindak. Apalagi menyangkut hubungannya dengan manusia lainnya.
Namun, hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan realita kerusakan yang ada hari ini. Pada hakikatnya, kerusakan akidah di tengah-tengah umat saat ini sudah sangatlah parah. Hal itu yang menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan, terkhususnya trafficking ini. Kesadaran akan halal dan haram tak lagi menjadi ukuran bagi para pelaku. Mereka hanya terlena dengan kenikmatan sesaat dan keuntungan duniawi. Padahal balasan yang pedih dari Allah adalah hal yang niscaya.
Buah Penerapan Sekuler Kapitalisme
Kerusakan akidah yang menjadi sebab hilangnya rasa kemanusiaan adalah hal yang niscaya terjadi dalam sistem kehidupan yang saat ini diterapkan. Kapitalisme yang menjadi tolak ukur dari berpikir dan bertindak menjadikan masyarakat bergerak hanya pada asas keuntungan dan materi semata. Sekalipun hal yang mereka lakukan adalah kejahatan, tetapi menguntungkan maka tak segan untuk dilakukan. Trafficking yang begitu keji ini bahkan tak segan dilakukan para pelaku.
Sementara itu, negara dalam balutan kapitalisme ini melahirkan nilai-nilai sekuler yang menjadikan rakyat dijauhkan dari aturan agama dalam menjalani kehidupannya. Agama hanya dijadikan sebagai ibadah ritual, sementara dalam mengatur urusan publik diserahkan pada aturan buatan manusia yang meniadakan peran agama. Hal ini jelas akan berdampak pada akidah masyarakat seperti yang terjadi saat ini. Kesadaran masyarakat untuk senantiasa terikat dengan aturan agama buyar, meniscayakan mereka melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat.
Di samping itu, hukuman yang tegas juga tak mampu diterapkan dalam negara yang bernaung dalam kapitalisme sekuler. Buktinya, kejahatan khususnya trafficking terus menerus terjadi tanpa ada langkah yang dilakukan pemerintah yang lebih efektif untuk memberantas kasus. Selain itu, dalam kapitalisme, langkah preventif minim dilakukan, yang ada hanyalah hukum dan sanksi yang bahkan tak mempunyai efek jera.
Islam Dalam Mencegah Trafficking
Dalam Islam, kita tidak hanya diperintahkan untuk menjaga hubungan kita dengan Allah saja, melainkan juga diminta untuk menjaga hubungan dengan manusia lainnya. Salah satunya menjaga bagaimana bergaul dan memperlakukan sesama dengan aturan syariat yang berlaku. Tanpa membedakan gender maupun status sosial seseorang.
Dalam negara Islam akan menetapkan sedari awal yakni langkah preventif agar problematika kehidupan dan pelanggaran syariat tidak mudah terjadi di tengah-tengah kehidupan. Pemerintah berperan penting dalam mengendalikan kehidupan masyarakat agar tetap sesuai dengan koridor syariat.
Dalam Islam, negara akan membina masyarakat dengan akidah Islam yang benar dan lurus. Yakni, melalui sistem pendidikan berbasis akidah, dari mulai paud hingga jenjang perguruan tinggi, dan dibukanya majelis-majelis pengkajian ilmu Islam di tengah-tengah masyarakat. Agar kesadaran setiap individu terhadap Allah Swt. mengkristal dalam diri yang membuat mereka semata-mata takut berbuat maksiat karena Allah taala.
Masyarakat dalam Islam senantiasa diatur dalam syariat dan diwajibkan untuk beramar makruf nahi mungkar. Sehingga kejahatan tak berpeluang besar untuk terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sementara, negara juga akan menerapkan hukum tegas dalam memberantas kejahatan agar tidak berulang terjadi. Yakni dengan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan semisal trafficking ini sesuai dengan ketetapan syarak.
Hanya Islam sebagai aturan kehidupan yang hak dan terbaik bagi manusia. Maka, sudah selayaknya Islam diterapkan secara kafah dalam kehidupan kita saat ini, bukan terus-terusan terkungkung oleh sistem batil kapitalisme sekularisme.
Wallahualam bissawab
Post a Comment