Rusia Anti LGBT. Indonesia?


Oleh ; Khoirunnisa SEI

Terdengar kabar yang cukup mengagetkan bahwa Parlemen Rusia pada Kamis (24/11/2022) menyetujui RUU yang memperluas larangan propaganda LGBT dan membatasi tampilan LGBT. Hal ini membuat ekspresi LGBT di Rusia hampir mustahil. Dilansir dari Reuters, undang-undang baru itu masih membutuhkan persetujuan dari majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin. (kompas.com)

UU akan mengatur setiap tindakan atau informasi yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan homoseksualitas, baik di depan umum, online, atau dalam film, buku, atau iklan, dapat dikenakan denda yang berat. Sebelumnya, undang-undang tersebut hanya melarang promosi gaya hidup LGBT yang ditujukan untuk anak-anak. RUU baru juga melarang menampilkan perilaku LGBT kepada anak-anak.

Di bawah RUU itu, denda bisa mencapai 400.000 rubel (Rp 103 juta) untuk individu dan hingga 5 juta rubel (Rp 1,2 miliar) untuk badan hukum. Sedangkan untuk orang asing dapat menghadapi 15 hari kurungan dan pengusiran dari negara tersebut. Para kritikus melihat aturan tersebut merupakan upaya untuk lebih mengintimidasi dan menindas kelompok LGBT di Rusia. Sejauh ini, pihak berwenang menggunakan undang-undang yang ada untuk menghentikan pawai gay pride dan menahan sejumlah aktivis LGBT. Anggota parlemen mengatakan, pihaknya membela moralitas di hadapan apa yang mereka anggap sebagai nilai-nilai dekaden "non-Rusia" yang dipromosikan oleh Barat.

Inilah kondisi Rusia. Negara ini memiliki alasan tersendiri untuk melakukan penolakan terhadap LGBT. lantas bagaimana dengan Indonesia? Akankah LGBT di negeri ini bisa diperlakukan sama dengan di Rusia? Mari kita simak pembahasan selanjutnya.


*LGBT di Indonesia Tertua dan Terbesar seAsia*

Banyak yang belum mengetahui bahwa Kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia saat ini mulai berani muncul ke permukaan dan marak jumlahnya. Sejarah munculnya kelompok ini berawal pada tahun 1982 menuju tahun 1992, dari kampanye kesetaraan gender. 

Menurut Ketua Divisi Kajian Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) Dinar Kania dalam diskusi kajian LGBT dalam Perspektif Keilmuan di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jumat (26/2/2016) sore.  "Organisasi LGBT di Indonesia terbesar dan tertua di Asia, dari tahun 1992. Mereka berani keluar, saat ini setelah 25 tahun akhirnya mereka keluar. Mereka propagandakan gerakan bawah tanah gerakan penularan. Mereka kan dari tahun 1982-1992 dulu tertutup, saat ini banyak euforia di AS, mereka itu liberal," 

Dinar menjelaskan, AS saja tidak meratifikasi CEDAW yakni konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan berbagai kebijakan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia. Hal ini berbeda dengan Indonesia yang sudah meratifikasi CEDAW. "Kesetaraan gender jadi program pemerintah, ini satu paket di mana seolah masyarakat sudah melegalkan," ujarnya.

Menurutnya, orang-orang yang berjuang tentang kesetaraan gender tidak tahu kalau ada ekses di akhirnya bahwa akan melegalkan LGBT. "Kalau kita tarik ke belakang itu satu paket. Tidak mungkin memperjuangan kesetaraan gender kalau tidak melegalkan LGBT. mereka bilang kemunafikan tak memperjuangkan lesbian," paparnya.

Populasi resmi total LGBT di Indonesia memang tak bisa terukur. Menurut data Kemenkes, prediksi jumlahnya adalah 3% dari total penduduk Indonesia. Dan keberadaannya senantiasa meningkat setiap tahun.

*Tidak Ada Dampak Positif dari adanya LGBT*

Marak bermunculannya LGBT cukup menjadi perhatian serius terutama di Indonesia. Pasalnya tak ada satu ilmuan, peneliti apapun yang menyatakan bahwa aktivitass ini senantiasa menimbulkan ragam kebaikan. Sesuatu yang umum diketahui bahwa LGBT akan berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan keamanan baik dari sisi moral seseorang hingga efek negatif pada sosial kemasyarakatan.

Pada sisi kesehatan, bermunculan penyakit kanker anal atau dubur, kanker mulut, meningitis, hingga pada bermunculannya HIV AIDS. 

Pada Bidang Pendidikan, LGBT juga mempengaruhi pendidikan seseorang. Sebab faktanya, seorang LGBT memiliki permasalahan putus sekolah 5 kali lebih besar dibandingkan dengan siswi atau siswa normal.

Pada bidang keamanan, Adanya LGBT ini menyebabkan terjadinya pelecehan seksual terjadi di mana-mana. Bahkan, banyak kasus yang mana pelecehan tersebut terjadi pada anak-anak. Di Indonesia melalui riset dengan bantuan Google dalam kurun waktu 2014 hingga 2016, telah terjadi 25 kasus pembunuhan sadis dengan latar belakang kehidupan pelaku dan atau korban dari kalangan pelaku homoseksual.

Pada dasarnya masih banyak hal yang mengerikan dan membahayakan jika di teliti lagi terkait dampak LGBT. Dan ini patut menjadi renungan bersama.

*Renungan Bersama Untuk Indonesia*

Patut menjadi renungan bersama, tatkala melihat alasan anggota parlemen Rusia mengatakan mereka membela nilai-nilai tradisional Rusia, melawan Barat liberal yang mereka katakan bertekad untuk menghancurkannya. Ini jadi sebuah argumen yang juga semakin sering digunakan oleh para pejabat sebagai salah satu pembenaran untuk kampanye militer Rusia di Ukraina. Pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang ada untuk menghentikan pawai kebanggaan gay dan menahan aktivis hak-hak gay.

Dari penjelasan ini, maka alasan yang dibangun adalah tampak berdasarkan nilai-nilai tradisional Rusia untuk melawan Barat Liberal. Sedangkan bagaimana sikap arah pandang sebagai seorang muslim? Apalagi Indonesia dipandang sebagai dominasi Muslim terbesar. 

Maka selayaknya dalam penyikapan LGBT harus atas dorongan keimanan yang bulat atau penuh. 
Penolakkan terhadap LGBT atau support penuh anti LGBT – tak hanya sebatas karena tidak termasuk nilai-nilai tradisional nusantara kita --. Jauh lebih dari itu, karena alasan utamanya adalah tak membawa pada kebaikan tatanan kehidupan masyarakat. Dan tentunya karena melanggar perintah Sang Pencipta.

Respon warga Indonesia terhadap LGBT patut menjadi perhatian, baik pada kasus acara deddy cobuzier, kasus di Kave Wow, Kalibata Jakarta, maupun di berbagai belahan daerah manapun. Hasilnya penolakkan terhadap kaum ini pun masih terbilang sangat besar.

Adanya fakta survey dari Direktur Media Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Ade Armando mengatakan mayoritas penduduk Indonesia menolak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Berdasarkan survei tersebut hampir seluruh penduduk Indonesia menilai LGBT adalah ancaman. Sebanyak 87,6 persen berpendapat demikian, sementara 10,8 persen berpandangan sebaliknya, dan sisanya tidak menjawab.

Atas semua respon yang terjadi, maka patutlah menjadi perhatian positif lagi cepat untuk menghentikan aktivitas LGBT dan menjadi renungan agar Indonesia  untuk bersikap tegas dalam penangan kasus LGBT tersebut. Islam-pun melarang keras tindakan ini. Semua termaktub pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw. 
 _Wallahu’alam bi ash shawab_

Post a Comment

Previous Post Next Post