Pemekaran Daerah, Solusi Untuk Siapa?




Oleh Normah Rosman
(Pegiat Literasi) 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pempro Sultra) saat ini tengah memperjuangkan pemekaran lima wilayah agar bisa menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat. Menurut Gubernur, Komite I DPD RI memiliki peran penting dan strategis dalam rangka proses pengusulan pemekaran wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di wilayah yang akan dimekarkan. 

Dilansir dari AntaraSultra, (16/11/2022), lima calon daerah otonom baru yang dipersiapkan yakni Provinsi kepuluan Buton pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara; calon persiapan Kota Raha; calon persiapan Kabupaten Konawe Timur pemekaran dari Kabupaten Konawe Selatan. Selanjutnya, calon persiapan Kabupaten Kepualaun Kabaena pemekaran dari Kabupaten Bombana; serta calon persiapan Kabupaten Muna Timur pemekaran dari Kabupaten Muna 

Daerah Tertinggal

Masih banyaknya daerah tertinggal di Indonesia akibat tidak meratanya pembangunan dan distribusi termasuk layanan publik pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana seperti layanan transportasi, telekomunikasi, jalan umum dan lain-lain. Sulitnya mengakses layanan masyarakat yang disiapkan oleh pemerintah bukan hanya karena lokasinya yang jauh, tapi lebih pada sulitnya menjangkau karena terkendala medan yang sulit untuk dilalui. Kurangnya edukasi dari pemerintah sehingga bukan hanya wilayahnya yang tertinggal tapi juga masyarakatnya.

Otonomi daerah tidak akan mampu menyelesaikan masalah di atas karena sumber problem bukan karena tidak adanya pemerintahan daerah yang berdiri sendiri di daerah tersebut. Akan tetapi paradigma sistem ekonomi kapitalistik di mana negara menyerahkan kepada swasta untuk mengelolah hajat hidup rakyat menjadi penyebab kesenjangan antara daerah satu dengan yang lainnya. Pembangunan hanya dipusatkan pada daerah yang telah maju dan membiarkan daerah terpencil, sehingga daerah tersebut semakin terasing.

Pelayanan dan infrastruktur yang memadai seharusnya dinikmati rakyat secara gratis dan merata, tapi hanya dirasakan oleh segelintir rakyat saja. Kapitalisme mengambil alih peran negara dalam melayani rakyat namun untuk komersialisai pelayanan terhadap rakyat. Otonomi daerah juga tidak jarang melahirkan raja-raja baru yang memanfaatkan dana daerah untuk kepentingan pribadi. Kapitalisme menguasai semua lini baik dari segi pembangunan maupun segi ekonomi. Sehingga pemerintah seakan seperti macan ompong yang hanya menonton rakyatnya ditindas oleh kapitalisme, tak bisa berbuat apa-apa.

Rakyat tidak membutuhkan pemekaran tetapi pemerataan pembangunan,  tidak hanya di kota saja namun merata hingga ke pelosok daerah terpencil. Agar semua rakyat bisa mengakses pendidikan, kesehatan, trasportasi dan semua yang menunjang dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Sehingga semua rakyat bisa menikmati fasilitas negara tanpa terkecuali.

Alhasil, pemekaran yang akan dilakukan oleh pemerintah terkesan hanya berbagi-bagi wilayah kekuasan untuk memenuhi ambisi mereka dalam memperkaya diri sendiri. Yang dibutuhkan oleh rakyat adalah pembangunan merata untuk seluruh daerah bukan pembangun baru di wilayah tertentu. Rakyat hanya ingin diberi kemudahan untuk mengakses semua fasilitas negara dengan gratis dan merata tanpa ada kata tapi. 

Solusi dalam Islam

Adapun solusi yang ditawarkan oleh Islam adalah mengutamakan kepentingan rakyat. Memenuhi semua hajat hidup rakyat. Di mana negara lah yang mengelolah semua sumber daya alam, bukan diserahkan kepada kaum  kapital. Semua hasil dari pengelolaan itu digunakan untuk mensejahterakan rakyat. Sehingga semua rakyat bisa menikmati fasilitas yang negara siapkan tanpa terkecuali.

Semangat pemekaran dalam pandangan Islam benar-benar dalam rangka merealisasikan kewajiban negara dalam menjamin urusan rakyatnya. Wilayah mengalami pemekaran, bukan ditujukan untuk mengurusi wilayahnya sendiri, karena daulah tetap memberikan pengaturan termasuk di dalamnya pembiayaan yang dirasa perlu untuk wilayah tersebut, yang diambil dari baitul maal.

 Daulah menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyatnya tanpa terkecuali, memudahkan rakyatnya dalam mengakses semua sarana dan prasarana yang telah disiapkan oleh negara. Karena, konsep pengaturan administrasi birokrasi manapun pembiayaan tetap terpusat dan diatur oleh Khalifah sebagai pemutus perkara dan pemersatu seluruh wilayah.

   Wallahu a'lam bishawwab 

Post a Comment

Previous Post Next Post