Krisis Guru, Problema Baru


Oleh Tiktik Maysaroh
 (Ibu rumah tangga)

Dunia pendidikan saat ini terganggu dengan kurangnya tenaga pengajar atau guru disebabkan guru yang berstatus pegawai negeri sipil banyak yang pensiun setiap tahunnya, sementara untuk rekrutmen PNS guru berkurang. Di Kabupaten Bandung sendiri jumlah guru yang pensiun setiap tahunnya mencapai seribu tiga ratus orang. Saat ini Kabupaten Bandung kekurangan tenaga pengajar dari mulai Paud hingga SMP sebanyak enam ribu orang. Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta kepada pemerintah pusat agar segera mengatasi krisis guru diwilayahnya. Komisi Tiga DPR RI berjanji akan mendorong Kementrian Perndidikan Dan Kebudayaan agar segera memperhatikan kasus krisis guru yang juga terjadi di daerah- daerah lainya agar kekurangan guru tidak semakin banyak setiap tahunnya.

Permasalahan di bidang pendidikan saat ini begitu ruwet dan tak pernah terselesaikan walaupun berbagai kebijakan dikeluarkan untuk berbagai permasalahannya, tetapi bukan solusi yang didapat melainkan memunculkan permasalahan baru. Seperti halnya permasalahan ratusan ribu guru honorer yang diupah tidak manusiawi yang nominalnya jauh dibawah UMR/UMK. Dan merekapun menuntut pengakuan kedudukannya sebagai guru honorer. Tuntutan itu disampaikan setelah pemerintah memberlakukan ketentuan prosedur pengangkatan CPNS. Yaitu, maksimal berusia 35 tahun. Adapun bagi yang telah melewati batas usia, dipersilakan mengikuti prosedur (seleksi) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini tidak sepenuhnya diterima para guru honorer. Terlebih jika terdapat persyaratan akademik. Walhasil, harapan menjadi pegawai resmi pemerintah tak mudah diwujudkan. Buntut dari kebijakan tersebut menimbulkan permasalahan baru. Pembelajaran di sekolah terganggu, siswa terbengkalai. Miris, karena kondisi seperti ini seharusnya tak boleh terjadi. Sebab, tugas mendidik mestinya tidak bisa dikalahkan oleh status guru. Terlebih, jika mereka masih terikat kontrak mengajar. Dan kebijakan ini pulalah yang menyebabkan jumlah guru berkurang dan menghilangkan semangat untuk mengajar. Semestinya, negara bertanggung jawab terhadap pelayanan pendidikan. Negara wajib memperhatikan kesejahteraan guru agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sayangnya, justru di sinilah persoalannya. Negara tidak mampu memberikan anggaran mencukupi untuk menggaji guru. Ketersediaan guru pun akhirnya diserahkan kepada Pemda. Otonomi daerah sebagai produk sistem kapitalis pun tak mampu menyelesaikan problem pendidikan ini. Di berbagai tempat, guru honorer mendapatkan gaji amat minim. Bahkan tunjangan yang minim pun kadang tertunda pembayarannya. Ini terjadi karena paradigma yang keliru pada Negara tentang pendidikan. Pendidikan dianggap barang komersial. Biaya yang dikeluarkan dianggap sebagai modal yang harus kembali dalam bentuk keuntungan. Hitung-hitungan bisnis inilah yang menghalangi totalitas negara melayani pendidikan bagi rakyat. Berdalih keterbatasan anggaran, padahal nyatanya memang Negara tidak sungguh-sungguh melayani. Sebab, jika sungguh-sungguh tentulah negara akan memberikan anggaran penuh bagi pendidikan, termasuk untuk menggaji guru.

Tentu, berbeda dengan kehidupan dalam masa kejayaan Islam. Pendidikan menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Pemenuhannya menjadi tanggung jawab Negara. Individu masyarakat pun berupaya mewujudkan pendidikan terbaik. Sebab, pendidikan menjadi kunci diraihnya kemajuan. Guru mengajar karena dorongan mendidik. Menjadikan negara sebagai pengelola langsung (operator) pelayanan pendidikan dan bukan sebagai regulator sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis saat ini. Dengan konsep ini negara bertanggung jawab penuh baik dalam memberikan anggaran sesuai kebutuhan, menyediakan guru berkualitas, menyediakan sarana prasarana tanpa bergantung pada pihak swasta. Ketergantungan pada pihak swasta berpotensi terlalaikannya kewajiban bahkan menjadikan pendidikan sebagai objek untuk menarik manfaat pihak tertentu. Dan sistem pendidikan dalam Islam ditopang juga  oleh sistem Islam lainnya dalam bidang ekonomi, politik pemerintahan, sosial, dan lainnya.

Wallahu 'alam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post