NUSANTARANEWS.NET, SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun dalam Pemilu 2024 mendatang, di Ball Room Hotel Abadi, Rabu (14/12/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Sarolangun Henrizal, yang dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Kakan Kemenag M.Syatar, Ketua KPU Muhammad Fakhri beserta Anggota, Ketua Bawaslu Edi Martono beserta Anggota, Anggota DPRD, Kejari, TNI, Polri, Bawaslu, Dinas terkait, Parpol, Ormas, Akademis dan rekan Wartawan.
Dalam laporannya, Ketua KPU Muhammad Fakhri mengatakan kegiatan uji publik ini sesuai dengan pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dalam penataan Dapil. Dimana ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan Pada Sistem Pemilu Yang Proporsional, Proporsionalitas, Integritas Wilayah, Berada Dalam Cakupan Wilayah Yang Sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan.
Sambung Muhammad Fakhri jika untuk Pemilu 2024 ada 3 Rancangan Dapil yang diusulkan, antara lain Rancangan I ada 4 Dapil, Rancangan II 3 Dapil dan Rancangan III 5 Dapil dikarena untuk jumlah kursi DPDR Sarolangun berkurang dari 35 kursi menjadi 30 kursi dikarena berkurang jumlah penduduk.
Sementara Pj Bupati Sarolangun Henrizal dalam sambutannya mengatakan jika pemerintah daerah dan Forkompinda sangat mendukung sepenuhnya Pilkada dan Pil Legeslatif atau Pemilu tahun 2024 mendatang guna menuju Pemilu sukses.
Masih dikatakan PJ Bupati Henrizal, jika kegiatan uji publik hari ini tentunya sangatlah penting guna mendapatkan saran dan masukan melalui diskusi bersama terkait rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Sarolangun untuk Pemilu tahun 2024, sehingga diharapkan dengan saran dan masukan tersebut bisa mengambil keputusan dan kebijakan.
Inilah 3 Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi 30 Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Dalam Pemilu Tahun 2024.
Rancangan 1 : 4 Dapil
- Dapil 1 : Sarolangun dan Bathin VIII (Alokasi 8 kursi)
- Dapil 2 : Pauh, Mandiangin, Air Hitam, Mandiangin Timur (9 Kursi)
- Dapil 3 : Pelawan dan Singkut (8 Kursi)
- Dapil 4 : Batang Asai, Limun, dan CNG (5 Kursi )
Rancangan 2 : 3 Dapil
- Dapil 1 : Batang Asai, Sarolangun, Bathin VIII dan CNG (Alokasi 11 kursi)
- Dapil 2 : Pauh, Mandiangin, Air Hitam dan Mandiangin Timur (9 kursi)
Dapil 3 : Limun, Pelawan dan Singkut. (10 kursi)
Rancangan 3 : 5 Dapil
- Dapil 1 : Sarolangun ,Bathin VIII
(8 kursi )
- Dapil 2 : Pauh, Air Hitam (5 kursi)
- Dapil 3 : Mandiangin, Mandiangin Timur (4 kursi)
- Dapil 4 : Pelawan, Singkut (8 kursi )
- Dapil 5 : Batang Asai, Limun, CNG (5 kursi)
(SRF)
Post a Comment