Oleh Sumiati, ST
(Pemerhati Masyarakat dan Sosial)
Viral video tayangan sebuah kafe di Kota Banjarbaru menggelar acara musik menggunakan Disc Jockey (DJ), memperlihatkan segerombolan anak muda menikmati alunan musik yang diputar.
Seperti dilansir dari kanalkalimantan (22/11/2022), langkah cepat pun diambil Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru dengan langsung memberikan teguran peringatan kepada kafe tersebut.
Tempat-tempat hiburan seperti kafe memang sering menjadi tempat persinggahan untuk sekadar nongkrong bertemu orang lain dan sebagainya. Sehingga tak jarang dari berbagai kalangan masyarakat termasuk para pemuda pun ikut menikmati nya. Sehingga kafe-kafe pun menjamur. Tidaklah salah tempat nongkrong seperti kafe untuk dijadikan tempat bertemu dan lain sebagainya. Namun, produk makanan atau minuman serta aktivitas-aktivitas didalamnya yang itu patut diperhatikan. Seperti halnya yang terjadi di kafe Kota Banjarbaru yang menggelar acara musik menggunakan Disc Jockey (DJ) tersebut yang membuat masyarakat menjadi resah.
Tindakan tegas yang dilakukan pemerintah kota Banjarbaru cukup melegakan bagi masyarakat. Namun apakah ada jaminan hal demikian tidak akan terulang mengingat Banjarbaru akan menjadi ibukota provinsi. Dari aspek pertumbuhan ekonomi, kota Banjarbaru harus bekerja keras meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang sangat bergantung pada lapangan usaha termasuk menjamurnya kafe-kafe di Banjarbaru dalam beberapa tahun terakhir.
Kota Banjarbaru yang terkenal sebagai kota pelajar dan tempat hilir mudiknya generasi muda bertemu dan berkumpul seperti dua sisi mata uang yang berkebalikan. Satu sisi memberi peluang bagi pergerakan menuju kebangkitan umat. Namun jika tidak dikawal dia akan berubah menjadi tempat berkembangnya kehidupan liberal yang semakin hedonis.
Kehidupan bebas dan terpisahnya aturan agama dalam kehidupan membuat umat ini menjadi tidak terarah. Agama hanya digunakan sebatas ibadah pribadi saja tidak untuk mengatur didalam kehidupan. Sehingga aktivitas-aktivitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat tidak merujuk kepada nilai-nilai agama. Begitupun tempat-tempat usaha hiburan, hal-hal yang tidak seharusnya menjadi sesuatu yang lumrah. Asalkan mendatangkan materi dan keuntungan. Apalagi di Kota Banjarbaru yang terkenal sebagai kota pelajar.
Padahal, Islam memiliki aturan lengkap termasuk bagaimana penjagaan masyarakat dan negara dalam menjaga akidah umat. Begitupun sebagai seorang pengusaha yang memahami Islam itu sendiri tidak akan mementingkan keuntungan dan materi semata. Tetapi memahami bagaimana usaha menjadi berkah sesuai dengan aturan Islam itu sendiri. Idealnya didukung dan diterapkan dalam sistem kehidupan oleh negara yang juga menginginkan terjaganya akidah masyarakat dengan Islam.
Sebagai warga Kalimantan Selatan, sudah seharusnya seluruh elemen masyarakat peduli dan terus mengawal perkembangan kota Banjarbaru yang masih terkategori perawan agar tumbuh menjadi kota yang islami, beradab dan terpelajar tempat kelahiran pemuda pembawa perubahan, bukan sebaliknya.
Wallahu a'lam bishawwab
Post a Comment