Harga Sembako Naik Lagi, Siklus Tahunan yang Tak Kunjung Usai


Oleh: Siti Sahara 
(Freelance Writer)

Keluhan diungkapkan salah seorang penjual rumah makan, Wak Atik (57) yang mengaku berat dengan kenaikan harga bahan pokok saat ini. Tidak hanya minyak goreng, tapi juga harga semua jenis cabe sudah mulai mengalami kenaikan.

Tidak hanya itu saja, kata dia, kenaikan harga bahan pokok juga berimbas pada harga gula pasir yang kini dibanderol menjadi Rp15 ribu di pasar tradisional.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Roudah Sinaga, salah seorang pembeli di pasar tradisional Dwikora Pematang Siantar. Ia mengatakan bahwa bagaimanapun Pemerintah harus mampu menjaga stabilitas harga barang agar tidak memberatkan kondisi ekonomi masyarakat. Sekarang ini tidak hanya karena fenomena hari besar keagamaan saja, tapi di hari biasa pun tetap mahal. Apalagi sampai saat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19 (Mistar.id, 01/12/2022).

Selain itu, harga mayoritas pangan mengalami kenaikan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru). Kenaikan harga terjadi pada beras, telur ayam hingga bawang merah dan bawang putih. 

Berdasarkan data situs Panel Harga Badan Pangan Nasional, Rabu (14/12/2022), harga beras premium naik 0,23 persen jadi Rp12.930 per kilogram (kg) jika dibandingkan seminggu lalu atau tepatnya Rabu (7/12/2022). 

Harga beras medium juga naik 0,18 persen jadi Rp11.360 per kg. Selanjutnya, harga kedelai naik 0,34 persen jadi Rp14.780 per kg. Kemudian, harga bawang merah naik 0,91 persen jadi Rp35.310 per kg, sedangkan harga bawang putih naik 0,70 persen jadi Rp25.720 per kg. 

Adapun, harga jagung peternak naik 1,25 persen jadi Rp5.670 per kg. Kemudian, harga daging ayam ras naik 0,17 persen jadi Rp35.170 per kg, telur ayam ras naik 0,60 persen jadi Rp30.050 per kg. Harga daging sapi murni naik 0,23 persen jadi Rp134.560 per kg dan harga minyak goreng kemasan sederhana naik 0,28 persen jadi Rp17.180 per kg. 

Harga tepung terigu naik 0,27 persen jadi Rp11.090 per kg, minyak goreng curah naik 0,14 persen jadi Rp14.340 per kg. Selanjutnya, harga gula konsumsi naik 0,21 persen jadi Rp14.300 per kg, cabai merah keriting naik 0,36 persen jadi Rp36.400 per kg (Bisnis.com, 14/12/2022).

Menilik Penyebab Kenaikan Sembako
Ada usaha dari pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan kestabilitas harga sembako dengan melakukan sidak dan membuat program pasar murah. Namun, aspek distribusi stok bahan pokok, yang kemudian harga-harga dipasar itupun akan tetap kembali pada daya beli masyarakat. 

Kenaikan harga bahan makanan yang selalu terjadi setiap tahunnya dengan pola perputaran yang sama yang mana memaksa masyarakat untuk menjadikannya suatu hal yang wajar, dengan alasan permintaan konsumen sedang melonjak.

Sebenarnya, kenaikan harga bukan hanya karena permintaan konsumen yang tinggi, namun akibat tata pengelolaan pertanian di bawah sistem ekonomi kapitalisme yang berimbas pada naiknya harga pangan. Hal inilah yang menjadikan peran negara yang masih minim dalam memenuhi kebutuhan rakyat, sehingga seringkali kebijakan yang diterapkan tidak sesuai kebutuhan rakyat dan menguntungkan pihak korporasi.

Negara menjadi regulator sedangkan operatornya adalah korporasi hingga terciptanya korporasi pangan yang semakin meluas dan tidak terkendali. Mulai dari kepemilikan lahan, penguasaan produksi hingga pengendalian harga pasar.

Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan harga sebagai pengendali distribusi, artinya semua orang harus membeli produk dengan cara yang sama karena tidak ada campur tangan negara dalam distribusinya.

Wajar jika distribusi pangan menjadi buruk, akibatnya selalu ada masalah seperti penguasaan pasar/monopoli perdagangan, permainan harga komoditas yang dikendalikan korporasi.

Peraturan Pasar Dalam Islam
Negara dalam sistem Islam, bukan hanya menjadi regulator, namun juga menjamin kebutuhan rakyat dalam masalah pangan. Distribusi diatur oleh negara, setiap masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya dalam segala aspek (sandang, pangan, papan dan fasilitas umum lainnya) maka akan dijamin oleh Negara. Pun negara mengatur mekanisme pasar yang berjalan sesuai dengan syariat.

Di samping itu, politik ekonomi Islam diterapkan oleh negara melalui mekanisme dan kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari Baitulmal untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Negara pun menghilangkan distorsi pasar seperti dilarang menimbun, riba, kartel dan hal yang dilarang syariat serta negara tidak akan mematok harga.

Pun dalam islam ada yang namanya qodhi hisbah yaitu semacam hakim yang ada di lapangan, ia bertugas mengawasi segala aspek perniagaan di pasar, menjaga segala macam kehalalan bahan makanan dan tindakan penipuan atau kecurangan dalam perdagangan.

Oleh karena itu, masalah kenaikan harga sembako yang terjadi setiap tahunnya seperti masalah klasik yang terus terulang kembali, dengan antispasi yang hanya berubah tema, namun tetap sama. Hal tersebut tidak akan terselesaikan karena akar dari permasalahannya adalah sistem ekonomi yang diterapkan, dan lemahnya negara dalam menjaga kedaulatan pangan. Sejatinya, jika permasalahan pangan ini diselesaikan dengan mekanisme sistem yang tepat, maka akan terciptalah masyarakat yang stabil dalam pemenuhan kebutuhan pangan, hingga tercapailah masyarakat yang sejahtera. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post