Oleh : Neni (Ibu Rumah Tangga)
Dikutip
dari media Republika.co.id, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Aceh,
mencatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS yang penularannya
didominasi karena perilaku seks bebas. "Jadi total kasus positif HIV/AIDS
di Kota Lhokseumawe mencapai 88 kasus. Rata-rata penularannya akibat seks
bebas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Safwaliza di
Lhokseumawe, Jumat (2/12/2022)
Safwaliza
mengatakan, terjadi peningkatan delapan kasus pada 2022. Sedangkan kasus
positif HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe pada 2021 sebanyak 80 kasus. Selain seks
bebas, kata Safwaliza, penularan virus HIV/AIDS di kota yang berjuluk petro
dolar tersebut juga disebabkan oleh homo seks. Selanjutnya, penularan terjadi
melalui jarum suntik bagi pengguna narkotika.
Dari
data yang kami himpun menunjukkan bahwa jumlah penderita HIV/AIDS didominasi usia 14 hingga 45 tahun yang masuk
kategori usia produktif," kata Safwaliza.
Serta menurut mediaLiputan6.com, Batam - Dinas
Kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam
mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu
disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis.
Kepala
Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmardjadi mengatakan, frekuensi peningkatan
kasus HIV/AIDS karena pasangan sejenis bukan hanya terjadi di Batam, tapi juga
Indonesia secara nasional bahkan di
negara lain.
"Tahun ini ada sekitar 400 lebih penderita HIV/AIDS, kalau kita akumulasi dari
tahun 1992 hingga 2023, jumlah penderita HIV/AIDS mencapai 8.800 orang."
Ujar Imelda.
HIV/AIDS
akan terus berkembang semakin pesat
selama sistem kapitalisme liberal yang masih digunakan, karena sistem
ini menjauhkan agama dari kehidupan sehingga segala bentuk penyimpangan yang
terjadi dalam masyarakat dianggap hal biasa karena menjungjung tinggi hak asasi
manusia. Padahal sudah jelas akibat dari kemaksiatan yang dilakukan akan
membawa petaka.
HIV/AIDS ini akan terus bermunculan selama sistem pergaulan saat ini tak diatur oleh aturan Islam, pergantian pasangan sex secara bebas, hubungan sesama jenis, dan berbagai penyimpangan lain yang mampu menumbuh pesatkan berbagai penyakit lain selain HIV/AIDS.
Dalam
sistem Islam untuk memberantas penyakit HIV/AIDS yaitu
dengan cara kibijakan promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif. Kebijakan promotif yaitu dengan cara
melakukan edukasi dan meng-install pemahaman hingga membentuk pola perilaku
yang benar sesuai tuntunan Islam.
Solusi preventif adalah melakukan pencegahan penularan yang berarti harus menghilangkan praktek seks bebas. Seperti melarang laki - laki dan perempuan berkhalwat, mengharamkan seks menyimpang, mengharamkan LGBT, serta mengharamkan khamar dan seluruh benda yang memabukan atau menghilangkan akal, seperti narkoba. Mawajibkan amar ma'ruf nahi munkar dan negara memberi sanksi yang tegas.
Sedangkan
tindakan kuratif, dilakukan dengan memberikan hukuman rajam pada mereka yang
berzina jika sudah menikah dan cambuk 100 kali bagi yang belum menikah, serta
menghukum mati para pelaku homoseksual.
Dan rehabilitatif yaitu bagi mereka yang tertular dan sakit karena hal lain, bukan karena melakukan penyimpangan perilaku, seperti tertular saat tranfusi darah, tertular dari suami dan lainnya, berhak untuk mendapatkan layanan perawatan dan pengobatan terbaik. Hanya penerapan syariat Islam yang mengharamkan semua kemaksiatan mampu mencegah penularan infeksi HIV/AIDS.
Wallahu a'lam bishawab
Post a Comment