Hanya Dengan Islam Kaffah Mampu Mencegah Penularan HIV/AIDS


Oleh : Neni (Ibu Rumah Tangga)

Dikutip dari media Republika.co.id, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Aceh, mencatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS yang penularannya didominasi karena perilaku seks bebas. "Jadi total kasus positif HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe mencapai 88 kasus. Rata-rata penularannya akibat seks bebas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Safwaliza di Lhokseumawe, Jumat (2/12/2022)

Safwaliza mengatakan, terjadi peningkatan delapan kasus pada 2022. Sedangkan kasus positif HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe pada 2021 sebanyak 80 kasus. Selain seks bebas, kata Safwaliza, penularan virus HIV/AIDS di kota yang berjuluk petro dolar tersebut juga disebabkan oleh homo seks. Selanjutnya, penularan terjadi melalui jarum suntik bagi pengguna narkotika.

Dari data yang kami himpun menunjukkan bahwa jumlah penderita HIV/AIDS  didominasi usia 14 hingga 45 tahun yang masuk kategori usia produktif," kata Safwaliza.

Serta menurut mediaLiputan6.com, Batam - Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmardjadi mengatakan, frekuensi peningkatan kasus HIV/AIDS karena pasangan sejenis bukan hanya terjadi di Batam, tapi juga Indonesia  secara nasional bahkan di negara lain.

"Tahun ini ada sekitar 400 lebih penderita HIV/AIDS, kalau kita akumulasi dari tahun 1992 hingga 2023, jumlah penderita HIV/AIDS mencapai 8.800 orang." Ujar Imelda.

HIV/AIDS akan terus berkembang semakin pesat  selama sistem kapitalisme liberal yang masih digunakan, karena sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan sehingga segala bentuk penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat dianggap hal biasa karena menjungjung tinggi hak asasi manusia. Padahal sudah jelas akibat dari kemaksiatan yang dilakukan akan membawa petaka.

HIV/AIDS ini akan terus bermunculan selama sistem pergaulan saat ini tak diatur oleh aturan Islam, pergantian pasangan sex secara bebas, hubungan sesama jenis, dan berbagai penyimpangan lain yang mampu menumbuh pesatkan berbagai penyakit lain selain HIV/AIDS.

Dalam sistem  Islam  untuk memberantas penyakit HIV/AIDS yaitu dengan cara kibijakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Kebijakan promotif yaitu dengan cara melakukan edukasi dan meng-install pemahaman hingga membentuk pola perilaku yang benar sesuai tuntunan Islam.

Solusi preventif adalah melakukan pencegahan penularan yang berarti harus menghilangkan praktek seks bebas. Seperti melarang laki - laki dan perempuan berkhalwat, mengharamkan seks menyimpang, mengharamkan LGBT, serta mengharamkan khamar dan seluruh benda yang memabukan atau menghilangkan akal, seperti narkoba. Mawajibkan amar ma'ruf nahi munkar dan negara memberi sanksi yang tegas.

Sedangkan tindakan kuratif, dilakukan dengan memberikan hukuman rajam pada mereka yang berzina jika sudah menikah dan cambuk 100 kali bagi yang belum menikah, serta menghukum mati para pelaku homoseksual.

Dan rehabilitatif yaitu bagi mereka yang tertular dan sakit karena hal lain, bukan karena melakukan penyimpangan perilaku, seperti tertular saat tranfusi darah, tertular dari suami dan lainnya, berhak untuk mendapatkan layanan perawatan dan pengobatan terbaik. Hanya penerapan syariat Islam yang mengharamkan semua kemaksiatan mampu mencegah penularan infeksi HIV/AIDS.

 Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post