GENERASI DIBAWAH ANCAMAN HIV/AIDS DAN PENYIMPANGAN SEKSUAL


Oleh : Silfiyani Rosida, S.IP
 (Penulis, Aktivis Muslimah)

Bertepatan dengan hari AIDS Sedunia 1 Desember, Kementerian Kesehatan RI menyoroti kasus HIV yang mulai didominasi usia muda. Data terbaru menunjukkan sekitar 51 persen kasus HIV baru yang terdeteksi diidap oleh remaja.
"Jadi dulu pada yg muda itu kecenderungan, jarum suntik, tapi sekarang sudah pada hubungan seksual. Ini adalah tanda awas bagi kita," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Maxi Rein Rondonuwu saat dijumpai Kamis (1/12/2022). (health.detik.com)

Berdasarkan data modeling AEM, tahun 2021 diperkirakan ada sekitar 526.841 orang hidup dengan HIV dengan estimasi kasus baru sebanyak 27 ribu kasus. Data Kemenkes juga menunjukkan sekitar 12. 533 kasus HIV dialami oleh anak usia 12 tahun ke bawah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser mencatat sebanyak 117 penderita penyakit Human Immunodeficiecy Virus (HIV/AIDS) selama kurun waktu Januari hingga September 2020 dan 16 orang diantaranya meninggal dunia. (paserkab.go.id)
Dari data Kemenkes, penularan HIV di Indonesia masih didominasi kelompok heteroseksual, yakni sebanyak 28,1 persen dari total keseluruhan kasus. Menyusul 18,7 persen dari total keseluruhan kasus di Indonesia dialami oleh kelompok LGBT dan ada juga fenomena “sugar daddy”.

Berbagai program telah dijalankan oleh pemerintah salah satunya lewat Program Triad KRR. Sosialisai dan Edukasi terhadap remaja. Remaja merupakan kelompok usia yang sangat rentan terhadap resiko triad (tiga masalah pokok) kesehatan reproduksi remaja (KRR),  yakni, seksualitas (pergaulan seks bebas), HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).  

Menurut Ketua Program Yayasan AIDS Indonesia dr. Sarsanto W Sarwono, SpOG Untuk menurunkan angka kasus HIV/AIDS di Indonesia, ada rumus ABCDE yang selama ini disosialisasikan sebagai cara pencegahan HIV/AIDS yakni, A (abstinace) adalah tidak berhubungan seks di luar nikah. B (be faithful) adalah saling setia pada pasangan, C (condom), yaitu penggunaan kondom saat berhubungan seksual, D (don't use drugs) atau tidak memakai narkoba, terakhir, yaitu E (equipment) yang artinya menggunakan peralatan steril jika ingin akupuntur atau tato dengan memakai alat sendiri. 

Dilhat dari upaya penangan yang ada ternyata kebebasan bukan masalah utama, asal dilakukan dengan aman itu tidak menjadi masalah. Ini adalah faham yang sangat jauh terutama kita sebgaai kaum mulsim. Ide liberalisasi (kebebasan) dan sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) sudah menjangkiti remaja-remaja saat ini. Padahal itu yang menjadi penyebab utama dikalangan remaja dan pemuda saat ini. Karena ide ini juga mengeksiskan gaul bebas dan juga LGBT. Belum lagi paham moderasi beragama yg toleran dan terbuka (dengan makna cuek dan tidak peduli agama) makin melanggengkan berbagai kemaksiatan atas nama HAM-liberalisme. Bahaya moderasi beragama dipadu dengan liberalisme yang makin diaruskan sistemik juga menjadi jalan memuluskan penjajah bebas mengeruk  SDAE dan SDM kita yg kaya. Bayangkan remaja/umat sibuk dengan permasalahan gaul bebas, HIV, LGBT tapi disatu sisi mereka bebas menjajah SDAE dan SDM kita. Ini juga semakin membuktikan bahwa liberalisasi sekulerisme kapitalis mengancam generasi. Menyebabkan generasi toleran dengan kemaksiatan yang Allah tidak ridhoi.

Islam punya aturan yang sempurna untuk mengatasi masalah kehidupan, tidak  ada maslah yg tidak bisa diselesaikan dengan islam. Islam adalah aturan kehidupan (ideologi). Belum lagi dalam sistem pendidikan islam berbasis aqidah menguatkan keimanan mencegah kemaksiatan, termasuk perilaku seksual menyimpang, LGBT. Generasi muslim hari ini hidup jauh dari gaya hidup Islam. Mereka beragama Islam, tetapi pemikirannya sekuler. Ketika bergaul antara laki-laki dan perempuan, mereka tidak menggunakan aturan Islam, melainkan dengan kebebasan (liberalisme). 

 “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’: 32)

Bukan hanya tentang pengaturan antara laki-laki dan perempuan islam pun secara tegas memberikan laknat kepada orang-orang yang melakukan penyimpangan seksual. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 “Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali ”. [Dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna`uth].

Lalu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Abbas ra. Nabi Muhammad SAW bersabda

“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” (HR. Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani)

Dengan ancaman seperti itu, maka kasus HIV/Aids, penyimpangan seksual dan gaya hidup liberal akan berakhir dan itu hanya terjadi ketika masyarakat berada dalam aturan islam kaffah ditengah-tengah mereka.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post