(Ibu Rumah Tangga dan Member AMK)
Tema utama peringatan hari ibu ke-94 adalah “Perempuan Berdaya Guna Indonesia Maju" . Selain tema utama, ditetapkan sub-sub tema untuk mendukung tema utama yang dimaksud. Tema tersebut dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bertepatan peringatan hari ibu yang akan dilaksanakan pada 22 Desember 2022 (tirto.id, 13/12/22).
Semua tema dan subtema yang diusung, merupakan target pemerintah dalam hal ini KemenPPPA agar pemberdayaan ibu atau perempuan semakin baik. Artinya, ibu didorong untuk bisa berdaya dan meningkatkan ekonomi keluarga dan tentunya berimbas pada kenaikan ekonomi negara. Eksploitasi terhadap ibu ini dilakukan oleh negara bertujuan agar tingkat ekonomi negara meningkat. Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Poppy Ismalina Ph D menyebut data mengonfirmasi bahwa perempuan berperan besar dalam perekonomian.
Posisi perempuan sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, dikonfirmasi oleh data. Dipaparkan Poppy, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah penyokong utama perekonomian Indonesia dengan peran sebesar 99,99 persen, sementara usaha besar hanya berperan 0,01. Kontribusinya UMKM bagi Product Domestic Bruto mencapai 60,5 persen, dan menjadi sektor utama penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 60 persen UMKM dikelola oleh perempuan, kata Poppy (voaindonesia.com, 17/12/22).
Negara menyediakan bantuan dan kemudahan kepada perempuan agar mendorong berhasilnya tujuan dari tema dan subtema yang diangkat. Contohnya dalam bidang kewirausahaan perempuan yaitu dengan mempercepat kesetaraan dan juga mempercepat pemulihan. Memberikan peluang dan kemudahan untuk berwiraswasta bagi perempuan.
Dalam bidang kepemimpinan perempuan juga didorong agar semakin banyak perempuan yang memimpin di semua tingkat pengambil keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan masyarakat. Dengan cara memberi kemudahan dan membuka kesempatan kepada perempuan untuk terjun tanpa ada perbedaan gender.
Sejatinya peran utama seorang ibu adalah sebagai pendidik generasi dan calon pemimpin masa depan. Seorang ibu akan menjadi fokus dalam mendidik anaknya apabila ia tidak dibebani dengan urusan mencari nafkah. Karena itu merupakan tugas utama laki-laki.
Perempuan sebagai seorang ibu, merupakan sekolah pertama bagi anak-anaknya. Ibulah yang memperkenalkan anak kepada Allah sebagai penciptanya dan mengajarkan tentang adab juga budi pekerti yang baik. Seorang ibu harus memiliki kemampuan dan ilmu yang cukup dalam mendidik anak, sehingga dapat melahirkan generasi yang cemerlang.
Dalam kenyataan di masyarakat, ibu-ibu masa kini lupa akan tugas utama mereka. Mereka sibuk mencari uang dan menjadi tulang punggung keluarga. Bukan karena mereka tidak memiliki suami yang mencari nafkah, tapi karena mereka merasa tidak cukup akan pendapatan suami mereka. Ibu yang memiliki peran ganda seperti ini, sebagai pencari nafkah juga mengurus rumah tangga, menjadi abai dalam menjalankan tugas utamanya yaitu mengurus suami dan mendidik anak. Memang tidak semuanya tapi sebagian besar demikian.
Tugas pendidikan hanya diserahkan pada sekolah dan guru. Karena fungsi sekolah hanya mengajarkan dan mendidik anak tentang ilmu pengetahuan, sesuai dengan kurikulum yang ada.
Pemberdayaan perempuan sebagai ibu generasi tentu butuh sistem pendukung yang dibangun oleh negara dalam semua sistem kehidupan. Negara harus memastikan bahwa dalam setiap keluarga memiliki sumber nafkah yang baik, sehingga ibu dapat berperan aktif dalam mendidik anak dan rumah tangga tanpa harus memikirkan tentang nafkah.
Dalam Islam tugas mencari nafkah adalah pada laki-laki. Sedangkan perempuan tidak memiliki kewajiban atasnya. Masing-masing individu memiliki hak dan kewajiban dalam rumah tangga yang di tetapkan oleh Islam. Seorang suami wajib memberikan mas kawin dan nafkah kepada istrinya, sesuai ketentuan syara. Sebagai seorang pemimpin kaum wanita, laki-laki harus dapat menguasai dan mengurus keperluan istri termasuk mendidik budi pekertinya. Begitu juga sebaliknya perempuan sebagai istri memiliki kewajiban yaitu taat kepada Allah dan suaminya, memelihara hak suaminya menjaga dan memelihara rahasia dan barang-barang suaminya karena Allah telah memelihara mereka.
Dan tidak disebutkan istri wajib mencari nafkah, dengan alasan apapun. Seandainya pun perempuan hendak membantu mencari tambahan untuk rumah tangga, itu sifatnya hanya membantu bukan utama dan tidak meninggalkan tugas utamanya. Ketika istri ditinggalkan suaminya, maka tanggung jawab menafkahi jatuh pada ayah atau saudara laki-laki perempuan itu. Termasuk jika ia memiliki anak hasil dari pernikahan itu. Karena anak yatim menjadi tanggung jawab negara. Sehingga beban ibu menjadi tidak terlalu berat dan fokus mengurus dan mendidik anak-anaknya.
Dalam surah An Nisa ayat 34 Allah Swt. berfirman :
Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...”.
Demikianlah Islam sangat menjaga dan memuliakan wanita. Hanya dalam Islam wanita memiliki posisi istimewa. Islam yang norma-normanya berasal dari wahyu Ilahi, telah menempatkan perempuan pada posisi yang sangat terhormat dan mulia sesuai dengan kodrat dan tabiatnya, setara dengan kaum laki-laki dalam masalah kemanusiaan dan hak-haknya.
Wallahualam Bissawab.
Post a Comment