Ada Apa di Balik Subsidi Rice Cooker dan Motor Listrik?


Oleh Hasna.F.Kh
Pegawai Swasta

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan usulan kepada komisi VII DPR untuk pembagian rice cooker gratis dengan anggaran senilai Rp300 miliar. Program bagi-bagi rice cooker diklaim berbeda dengan program migrasi ke kompor induksi, baik secara pasar maupun penerima. Pembagian rice cooker ini berdasarkan hitung-hitungan Kementrian ESDM, program itu dapat menghemat subsidi LPG tiga kilogram mencapai Rp52,2 miliar dengan total biaya pengadaan Rp240 miliar tahun depan. (Tirto.id, 01/12/2022)

Menanggapi rencana ini, pengamat ekonomi UGM Fahmy Radhi menyebut bagi-bagi rice cooker gratis sebagai program mubazir dan tidak efektif sama sekali. Ia menganggap alasan memberikan kontribusi energi bersih tidak signifikan dan kontribusinya kecil. (Kompas.tv, 03/12/2022)

Selain rice cooker, pemerintah juga berencana memberikan subsidi terhadap pembelian motor listrik tahun 2023 mendatang. Menteri Kooordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah berencana memberikan subsidi sekitar Rp6,5 juta bagi masyarakat yang membeli motor listrik. Menurutnya, penggunaan motor listrik akan lebih menguntungkan secara keuangan bagi negara dan masyarakat, serta ramah lingkungan seperti memperbaiki kualitas udara. 

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, melihat penggunaan kendaraan listrik merupakan pilihan yang tepat di masa depan. Namun, dia menilai  pemberian subsidi ke motor listrik sebagai strategi transisi adalah cara yang kurang tepat. Menurutnya, pemerintah lebih baik menggunakan anggaran bersubsidi yang nilainya triliunan rupiah tersebut untuk pembangunan dan transpormasi umum. “Subsidi itu hanya akan menghabiskan uang negara di tengah krisis yang melanda, dan hanya mengalihkan masalah satu ke masalah lain. Memang polusi akan rendah, tapi kemacetan tetap tinggi,” katanya.

Kebijakan bagi-bagi rice cooker gratis dan subsidi pembelian motor listrik diklaim pemerintah sebagai kebijakan ramah lingkungan. Namun kebijakan tersebut tidak sejalan dengan realita di lapangan. Fasilitas penunjang pengisian listrik belum banyak tersedia. Sementara penghematan atas pengurangan penggunaan gas juga tak signifikan, dan pastinya program tersebut jelas menguntungkan perusahaan produsen rice cooker dan motor listrik. 

Inilah potret buram negara kapitalis yang lebih berpihak pada pengusaha dan oligarki dibanding rakyat. Berbagai program publik dibuat, nyatanya hanya mengarah pada perolehan profit para pemilik modal. Fakta negara kapitalis ini juga semakin menunjukan bahwa adanya ketergantungan negara terhadap swasta dalam merealisasikan kebijakan di bidang industri. Semakin jelas, kebijakan rice cooker gratis dan motor listrik itu hanya menguntungkan segelintir orang dari pihak swasta. 

Negara yang menganut sistem kapitalisme telah memberikan kebebasan berinvestasi pada berbagai pihak, termasuk swasta maupun asing. Mereka tidak mempedulikan apakah investasi tersebut terjadi pada barang umum yang seharusnya menjadi hak publik ataukah tidak. Tak heran negara tidak mandiri dalam mengelola industri yang memproduksi kebutuhan publik. Negara hanya bertumpu pada industri konsumtif bukan menjadi industri strategis atau industri alat berat. Inilah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme di negara ini.  

Berbeda dengan konsep khilafah yang justru berusaha memenuhi kebutuhan rakyat dan mensejahterakan mereka. Visi politik khilafah adalah menjadikan negara mandiri, kuat, dan terdepan. Untuk mewujudkannya khilafah harus mengurusi seluruh urusan rakyat berdasarkan hukum-hukum Islam. Negara harus mengembalikan hak milik rakyat yaitu kepemilikan umum berupa SDA yang melimpah dari tangan para investor. Kepemilikan umum, hukum-hukum dan rinciannya termasuk pilar paling penting dalam ekonomi Islam. Pemasukan kepemilikan umum untuk negara dianggap sebagai pemasukan paling banyak dan penting, karena mencakup sumber-sumber terbesar pendanaan. Telah terbukti kepemilikan ini merupakan kekayaan finansial paling besar yang memberi kemampuan pada negara.

Pemasukan-pemasukan kepemilikan umum ini untuk dibelanjakan terhadap apa yang wajib bagi masyarakat dan jadi hak masyarakat. Di antara hak yang wajib dijamin untuk umat secara sempurna adalah pendidikan, pemeliharaan kesehatan, keamanan, sandang, pangan, dan papan. Juga berbagai sarana komunikasi dan apa saja yang menjadi fasilitas publik, seperti transpormasi umum, jalan, bandara, pelabuhan dan lain-lain. Semua itu milik umat secara umum dan bukan individu tertentu.

Oleh karena itu, hanya sistem Islam dalam bingkai khilafah yang bisa mewujudkan ketahanan negara secara hakiki dalam semua sektor. Terbukti hampir 14 abad, peradaban Islam yang agung telah berdiri kokoh. Barakah dari langit dan bumi melingkupinya. Saatnya, umat mencampakkan sistem kapitalisme yang sudah terbukti menciptakan berbagai kerusakan sepanjang diterapkannya.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post