( Aktivis Muslimah )
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional I bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasaran Pariwisata Pasar Asia Pasifik.Kegiatan berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang dan dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI Cucun Ahmad Syamsurizal secara virtual/daring, pada Kamis (03/11/2022).Hadir langsung dalam acara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Bandung H. Wawan Ahmad Ridwan, Perwakilan Kemenparekaf RI, Wisnu Sindhutrisno, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa dan tamu undangan lainya.Dalam sambutannya, Perwakilan Kemenparekaf RI, Wisnu Sindhutrisni menyampaikan, Kegiatan Bintek tersebut adalah wujud sinergi dan berkolaborasi dengan Kemenparekaf dengan Disparbud Kabupaten Bandung serta mitra kerja DPR-RI."Bertujuan untuk menghadirkan sosialisasi pendampingan dan juga perhimpunan aspirasi beberapa ekonomi kreatif di Indonesia secara umum dan di-Kabupaten Bandung dan Jawa Barat khususnya," katanya. Ia berharap dalam bintek tersebut, para peserta dapat memperluas mengenai digitalisasi, sehingga dapat diaplikasikan promo pariwisata dan ekonomi kreatif di Jabar serta kebijakan-kebijakan terkait yang dibawakan pemerintahan.
Jika kita cermati pada masalah kepariwisataan ini maka ada beberapa hal yang perlu kita analisis dengan seksama, salah satunya Adakah dampak dari dijadikannya pariwisata sebagai ketahanan ekonomi nasional?
Dalam pariwisata baik skala nasional maupun daerah tidak terlepas dengan diperlukannya suntikan dana dari investor baik asing ataupun lokal untuk membangun lokasi yang berpotensi untuk dijadikan zona wisata. Maka dari itu yang mendapatkan keuntungan dari sektor ini tentunya hanya segelintir pihak saja yang memiliki modal yang besar untuk membangun zona pariwisata. Sedangkan masyarakat pada umumnya hanya akan mendapatkan peluang dalam menjajakan hasil ekonomi kreatifnya berupa kerajinan tangan dan makanan khas daerahnya masing-masing dengan keuntungan yang tidak seberapa, belum lagi sering mentok dengan permasalahan keterbatasan modal usaha walaupun mereka sudah mendapatkan berbagai pelatihan.
Dampak bagi daerah sekitar pariwisata pun sering diabaikan, seperti musibah banjir yang terjadi di daerah Citengah beberapa waktu lalu yang disinyalir akibat dari abainya pembangunan wisata di sana yang tidak memperhatikan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Juga dampak bagi penggusuran lahan pemukiman yang sering berlarut-larut seperti yang terjadi pada pembangunan waduk Jatigede yang entah kapan usainya. Wisatawan yang berkunjung ke tempat pariwisata tertentu juga sedikit banyak mempengaruhi kultur budaya yang ada. Sedangkan yang didongkrak oleh pemerintah untuk sumber pendapatan negara adalah devisa dari wisatawan asing, yang tentunya membawa budaya liberal mereka kepada masyarakat setempat seperti halnya yang terjadi di daerah Bali yang seolah sudah terbiasa dengan minuman keras, hiburan malam dan pakaian yang mengumbar aurat. Tentu miris sekali ketika ada fakta bahwa di daerah Jatigede pun yang kini pariwisatanya belum begitu berkembang apalagi untuk turis asing, sudah ada kabar bahwa di sana terdapat tempat-tempat prostitusi yang bahkan dengan mudah diakses oleh anak di bawah umur.
Islam memberikan aturan yang komprehensif bagi setiap sendi kehidupan. Tidak hanya masalah ibadah ritual saja, tetapi permaslahan kehidupan sehari-hari pun diatur sesuai ketentuan dari Allah Swt. Islam memandang bahwasannya pengelolaan desa wisata bukanlah ajang bisnis. Sehingga semua harus dikelola dengan berbasis hadlarah Islam (mengacu pada filosofi pandangan Islam).Dalam Islam, Negara memiliki prinsip untuk kas keuangan berasal dari pengelolaan sumber daya alam (kepemilikan negara) dan zakat. Namun, pada sistem demokrasi yang menerapkan ekonomi neoliberalisme telah menjadikan wisata sebagai tumpuan devisa negara. Sehingga menggenjot sektor pariwisata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah perkara yang wajib.
Padahal, jika menjaga dan mengolah sumber daya alam yang melimpah ruah dengan baik, maka akan mendapatkan keuntungan bukan hanya pada tataran pertumbuhan ekonomi, namun lebih dari itu kesejahteraan rakyat akan tercipta. Dikarenakan Negara akan menjadi pihak yang mengelola kekayaan alam milik umum dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat. Seyogiaya, desa wisata dijadikan tempat untuk mensyiarkan ajaran Islam. Tidak dijadikan sumber pemasukan, karena perputaran ekonomi haruslah sesuai dengan syariat Islam. Wallahu'alam bi shawab.
Post a Comment