Stop Stigmatisasi Ajaran Islam, Khilafah Sistem Paripurna


Oleh Susi Mariam Mulyasari, S.Pd.I.
Ibu rumah tangga dan Aktivis Dakwah
 
Rasa-rasanya dada terasa sesak mendengar stigmatisasi terhadap ajaran Islam yaitu sistem khilafah. Apa yang salah dengan sistem khilafah, tak ada satu keterangan pun yang menyatakan khilafah adalah ajaran yang bathil, dalil-dalil yang menyertainya menunjukkan sistem khilafah adalah wajib bagi kaum muslimin.

Namun, itu semua tak cukup untuk menyadarkan kaum muslimin terutama para penguasa negeri ini dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya dengan kesadaran yang nyata untuk menegakkan khilafah.

Kenapa khilafah di stigmatisasi padahal sangat jelas wajibnya?
Kita tentu paham bahwa Allah Swt. telah menegaskan bahwa disamping kebenaran selalu ada menyertanya yaitu kebathilan. Seharusnya umat Islam khususnya para penguasa negeri ini memberlakukan standar yang benar di dalam bertindak, minimal kroscek dulu mengenai landasan kenapa kita mengambil sebuah kebijakan, misalkan sebelum memberikan stigmatisasi terhadap ajaran Islam, seharusnya menentukan dulu standar yang benar untuk mengukur apakah layak atau tidak diambil. Khilafah adalah ajaran Islam, maka untuk menentukan apakah khilafah layak atau tidak harus berdasarkan standarisasi yang ditetapkan oleh syara yaitu dalil-dalil yang bersumber dari nash dan kaidah usul, bukan berdasarkan akal-akalan manusia apalagi hasil dari pesanan barat yang notabene adalah pihak yang tidak mengaharapkan Islam kembali bangkit.

Kalau demikian yang terjadi seharusnya hal yang sama pun harus dilakukan terhadap pemberlakuan sistem demokrasi yang sekarang ini diterapkan, para ulama, atau bahkan negera sekalipun seharusnya hadir menjelaskan boleh atau tidaknya sistem demokrasi diterapkan, dan nampaknya tidak ada itikad menjurus ke arah ini, mereka hanya membahas dari aspek permukaan saja, lebih jauhnya lagi mereka tidak membahas nya sampai kearah yang paling mendasar tentang demokrasi itu sendiri.

Hal yang paling mendasar kenapa demokrasi harus ditolak, karena dalam demokrasi legalitas membuat hukum bersumber dari kesepakatan bersama bukan dari nash syara (Allah Swt. Sang pembuat hukum), ini jelas bertentangan dengan akidah kita, yang telah menetapkan hanya Allah Swt. lah yang berhak menetapkan hukum.

Sehingga kita menjadi paham, banyaknya stigmatisasi terhadap ajaran Islam khususnya ajaran khilafah tiada lain adalah bersumber dari musuh-musuh Islam beserta antek-anteknya.
Namun demikian, kita harus yakin, seyakin yakinnya bahwa sinar kemenangan Islam sudah mulai memancar, dibarengi dengan kesadaran kaum muslimin akan sebuah solusi yang bisa menjadi problem solving bagi seluruh masalah yang ada.

Motif utama di balik upaya penghalangan bagi dakwah dan syiar tentang sistem khilafah sebagai sebuah ajaran Islam, tiada lain adalah ketakutan musuh-musuh Islam akan kebangkitan Islam, yang atas izin Allah Swt. tidak lama lagi akan terwujud.
Wallahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post