Stigmatisasi Buruk Pada Islam Merugikan Umat



Oleh Nina Marlina, A.Md
Aktivis Muslimah

Isu terorisme dan radikalisme tak henti-hentinya mencuat ke permukaan. Berbagai peristiwa penangkapan ikut mengiringinya. Diantaranya baru-baru ini, penangkapan wanita bersenjata api (senpi) yang mencoba menerobos istana. Hal ini berdampak pada keresahan masyarakat. Meski bisa saja sebagian besar lainnya sudah bosan dengan isu ini.

Diketahui perempuan yang hendak menerobos Istana Kepresidenan dengan menodongkan pistol kepada personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Siti Elina yang beralamat di Jakarta Utara. Aksi tersebut terjadi pada Selasa 25/10/2022. Disebutkan bahwa motif utamanya adalah untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Ia ingin bicara ke Jokowi soal kesalahan Indonesia memilih Pancasila sebagai ideologi. Siti dikabarkan sudah tiga kali mendatangi wilayah Istana Kepresidenan Jakarta.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan media sosial milik Siti terhubung dengan akun yang terindikasi eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga NII (Negara Islam Indonesia).  Menurut polisi, penangkapan dan pemeriksaan terhadap Siti Elina sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Siti Elina terkait dengan radikalisme dan teror. Adapun barang bukti yang ditemukan saat ini di rumahnya adalah satu senjata sejenis FN, dua Air Gun, satu senjata tajam berbentuk pistol, buku, amunisi, tas dan pakaian yang digunakan Siti saat melakukan aksinya (Cnnindonesia.com, 27/10/2022).

Lagi-lagi isu terorisme ini akan menyudutkan islam. Pasalnya selama ini pelaku yang ditangkap selalu muslim. Begitulah yang terjadi, media akan memframing bahwa islam adalah dalang di balik kejahatan terorisme. Hal ini diperkuat dengan pernyataan para petinggi dan tokoh-tokoh yang semakin menyudutkan kaum muslimin. Mereka sering mengaitkan dan menuduh ajaran islam kafah, jihad, khilafah sebagai ajaran radikal pemicu tindakan teror. 

Selama ini yang disasar adalah Islam. Sementara kekerasan yang dilakukan pihak lain, seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang mengakibatkan banyak korban tewas sekalipun, tidak pernah disebut sebagai terorisme. Mereka hanya disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Teroris hanya disematkan jika pelakunya seorang muslim. Ini menunjukkan bahwa terorisme adalah narasi khusus yang tertuju pada kaum muslim. 

Selain itu, sesungguhnya terorisme dan radikalisme adalah proyek Barat dalam memerangi islam. Terlebih pada kelompok islam ideologis yang mengajak umat untuk memperjuangkan kembali tegaknya khilafah. Mereka berupaya menghadang dakwah islam politik dan kebangkitan islam karena mengetahui bahayanya. Barat tahu bahwa dakwah islam politik akan menumbuhkan kesadaran umat untuk bangkit. Kebangkitan islam merupakan ancaman bagi hegemoni Barat dan ideologi kapitalismenya. Stigmatisasi buruk pada Islam tentu amat merugikan. Hal ini akan membuat umat takut untuk mempelajari islam kafah dan terikat dengan syariat. Umat menjadi fobia atau takut dengan agamanya sendiri.

Kita pun tahu bahwa teroris yang sebenarnya adalah AS yang telah membunuh jutaan umat Islam di Irak, Afghanistan, Suriah dan negeri-negeri kaum muslim yang terjajah. Oleh karena Islam merupakan musuh AS, maka negeri-negeri Islam menjadi sasaran penerapan Undang-undang Terorisme. Tujuannya adalah untuk mengukuhkan cengkraman Amerika terhadap negeri-negeri Islam agar tetap berada dalam hegemoni Amerika.
 
Untuk itu, umat semestinya tidak terpengaruh dengan framing media yang menyudutkan islam sebagai teroris. Umat harus memahami islam lebih dalam agar tahu akan ajaran dan syariat islam yang sempurna. Islam jelas tidak membenarkan tindakan kekerasan atau teror dalam berdakwah. Adapun jihad merupakan aktivitas mulia yang disyariatkan Allah untuk penyebaran islam oleh negara. Sebelumnya diberikan pilihan terlebih dahulu, yaitu (1) ajakan masuk islam, (2) membayar jizyah, (3) perang. 

Maka umat tak boleh berdiam diri. Umat harus melawan isu terorisme ini dengan melakukan dakwah mengembalikan tegaknya khilafah yang akan menjadi junah (perisai) umat. Umat islam akan memperoleh keamanan dan kenyamanan dalam naungan Khilafah, termasuk saat melakukan aktivitas dakwah. Khilafah akan melawan hegemoni asing dan menghentikan berbagai kezaliman yang dilakukannya terhadap islam. 

Sudah saatnya institusi pelaksana syariat ini hadir kembali. Marilah menjadi bagian dalam perjuangan dakwah islam menjemput berita gembira dari Allah dan Rasul-Nya. Allahu Akbar.

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post