Komunitas Muslimah Peduli Generasi
Per tanggal 2 November 2022 Indonesia memasuki era siaran digital. Per tanggal itu pula, terdapat 230 kabupaten dan kota yang sudah migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital, antara lain adalah Jabodetabek, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Meranti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. (Republika.co.id, 05/11/2022)
Migrasi ke siaran televisi digital akan menyulitkan masyarakat, secara tidak langsung masyarakat di paksa untuk membeli set top box (STB) yaitu komponen yang digunakan untuk mengakses siaran televisi digital. Dan secara otomatis perubahan ini akan mendorong peningkatan produski STB, sedangkan harganya juga tidaklah murah bagi sebagian kalangan. Terlebih situasi ekonomi saat ini masih belum pulih sepenuhnya pasca pandemi Covid-19. Dengan demikian perubahan ini nampak hanya menguntungkan korporasi.
Jelas terasa sekali atmosfer kapitalisme di negeri ini bukan ? layanan telekomunikasi tidak murni di sediakan oleh negara, tapi ada kendali industri di dalamnya. Karena pemilik teknologi adalah mereka yang mempunyai modal besar, sedangkan UU cipta kerja juga tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Nampak keberpihakan penguasa kepada korporasi dan bukan pada rakyat banyak. Inilah sebagian wajah buruk pemerintahan yang dikuasai oligarki.
Sangat berbeda dengan sistem Islam, dalam sistem Islam teknologi dipandang sebagai instrumen pendukung kehidupan yang berperan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada rakyat. Sehingga semakin meluas teknologi berbanding lurus dengan penyediaan lapangan kerja dan pengelolaan kehidupan yang lebih baik. Karena dalam sistem Islam negara adalah pelayan bagi rakyatnya, maka semua kebijakannya harus selalu berpihak pada rakyat pula.
Dalam sistem Islam, negara akan bertanggung jawab penuh dalam menyediakan layanan telekomunikasi untuk publik yang murah dan menjangkau seluruh wilayah. Negara akan membuat regulasi demi memudahkan rakyatnya dalam berkomunikasi dengan kerabatnya di seluruh dunia. Negara juga akan menyediakan informasi yang terjamin kebenarannya dan tidak melanggar syariat Islam. Media elektronik, digital, dan cetak difungsikan untuk menyebarkan Islam, juga sarana untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Wallahu a'lam bishawab.
Post a Comment