Oleh: Yeni Yulianti
(Aktivis Islam Kaffah)
Badai Resesi Global yang menghantui dunia saat ini terprediksi IMF (International Monetary Fund) dalam Global Economic Prospects edisi Juni 2022 akan terjadi bersamaan inflasi yang tinggi atau disebut stagflasi yang sangat mirip terjadi pada dekade 1970-an.
Stagflasi ini sangat berbahaya karena selain mampu melumpuhkan daya beli masyarakat terhadap lonjakan harga-harga barang dan jasa juga akan beresiko terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja massal dalam jumlah besar (PHK).
PHK ini terjadi akibat pesanan ekspor yang anjlok dan adanya pembatalan pesanan oleh beberapa negara yang mengalami krisis ekonomi sehingga perusahaan mengalami kerugian besar karena produk menumpuk tidak terserap pasar domestik yang dibanjiri produktivitas impor serta dampak inflasi membuat daya beli masyarakat menurun. Akhirnya produksipun berhenti dan perusahaan tidak lagi membutuhkan tenaga kerja sehingga PHK massalpun tidak bisa dihindari lagi.
Badai PHK menghantam industri negeri kita. Menurut Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jabar (PPTPJB) Yan Mei mengatakan sejak dua pekan lalu, ada laporan dari 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan 124 perusahaan tekstil sehingga total 64 ribu pekerja dirumahkan. (https://bisnis.tempo.co/read/1652217/64-ribu-karyawan-terkena-phk-dari-124-perusahaan-tekstil-di-jawa-barat).
Begitu pun terjadi pada pabrik sepatu. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), ada 22.500 buruh pabrik alas kaki yang sudah di-PHK (2/11).
Penyebab gelombang PHK yang dialami industri belakangan ini ditenggarai bukan saja karena efek dari pandemi Covid-19 yang pernah melanda. Namun juga adanya transformasi bisnis di era digital, yang mendorong aktivitas masyarakat dari aktivitas nyata menuju aktivitas digital yang sifatnya cenderung maya yang karena perkembangan teknologi ini memudahkan segala aktifitas manusia. Sehingga dampak pesatnya teknologi inilah yang melahirkan revolusi digital atau revoluai industri yang notabene menjadikan tenaga manusia mulai tergantikan dengan tenaga mesin dan komputer.
Jadi Badan Usaha apapun hatus mampu berevolusi agar tak dianggap ketinggalan zaman. Selain itu, ada kontribusi dampak terjadinya perang Ukraina-Rusia juga yang memberikan pengaruh pada perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara-negara tujuan ekspor, seperti Amerika Serikat (AS) dan negara Uni Eropa (UE).
Inflasi dan resesi yang selalu berulang mengakibatkan penderitaan para pekerja. Hal ini tak lepas dari ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini yang rentan krisis. Itu karena sistem ekonomi kapitalisme bertumpu pada sektor non riil berbasis riba yang sebenarnya ini menjadi pangkal masalah dan kerusakan ( memiliki cacat bawaan) yang tidak bisa lagi diselesaikan dengan tambal sulam. Namun harus diselesaikan dengan perubahan yang totaliter yakni dengan sistem Islam.
Karena sungguh berbahaya jika badai PHK massal berkelanjutan. Dari sisi masyarakat, pengangguran akan meningkat, daya beli masyarakat menurun karena kepala keluarga tidak memiliki penghasilan.
Akhirnya kemiskinan meningkat karena masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhannya. Kondisi ini berpeluang meningkatkan angka kriminalitas juga ke depannya. Juga akan menyebabkan Perusahaan dan aset-aset negara mengalami kebangkrutan. Dan negara akan kehilangan pendapatan (devisa) negara.
Oleh karena itu, perlu kekuatan negara untuk mengatur agar ekonomi membaik. Hal ini tidak bisa diserahkan kepada pelaku bisnis saja. Negara harus hadir mengatasi masalah PHK massal ini.
Dan satu-satunya negara yang bisa menyelesaikan permasalahan umat ini hanyalah sistem Islam (Khilafah Islamiyyah). Yakni dengan menjalankan sistem perekonomian Islam yang tidak akan berpijak lagi kepada sektor non riil tapi lebih mengoptimalkan sektor riil yang akan menjadi penopang ekonomi negara dan salah satu devisa masyarakat dan negara
Dan Khilafah akan melakukan swasembada pangan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan dan energi sebagai kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak bergantung lagi kepada negara importir.
Serta akan membuat kebijakan yang melindungi para pekerja dan pelaku usaha domestikl (dalam negeri) menciptakan sistem perlindungan pasar domestik dengan menjaga adanya dominasi perusahaan asing aseng atau para spekulan (kartel-kartel asing) yang akan merusak kestabilan supply dan demand serta harga-harga barang dan jasa ditengah masyarakat.
Juga akan menjaga aset negara dan kepemilikan umum (Sumber Daya Alam dan sumber energi) dari privatisasi asing sehingga dikelola oleh negara dan dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat; dan menghentikan kerjasama ekonomi daj pokitik dengan negara-negara asing (kafir) yang akan berpotensi kepada intervensi (neo imperialisme) dan eksploitasi asing dinegeri-negeri kaum muslimin seperti menerima bantuan Utang Luar Negeri yang Ribawi dan menerapkan kebijakan moneter berbasis emas perak yang terbukti mampu menjaga kestabilan mata uang negara Islam karena tidak terpengaruh oleh krisis keuangan manapun.
Walhasil telah terbukti selama 13 abad lamanya Khilafah Islamiyyah mampu menjaga kestabilan ekonomi kaum muslimin dan ketikapun terjadi krisis misal yang diakibatkan oleh faktor alam atau bencana akan segera mampu diselesaikan dengan efektif dan secepatnya.
Wallahu a'lam bish showwab.
Post a Comment