Oleh: Amrillah Silviana, S. E
(Entrepreneur Muslim)
Resesi global tengah menghantui ekonomi dunia. Tak terkecuali ekonomi Indonesia. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani memprediksikan 2023 resesi global akan terjadi. Hal ini disebabkan oleh bank-bank sentral seluruh dunia akan serempak menaikkan suku bunganya. Sebagai respon atas inflasi yang terjadi akibat pandemic covid-19 serta konflik Rusia-Ukraina yang menyebabkan pasokan beberapa komoditi terhambat di beberapa negara.
Seolah menyambut datangnya resesi global ini, berbagai industri sudah mengambil ancang-ancang dengan memutuskan hubungan kerja pada sebagian karyawannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 10.765 pekerja per September 2022. Belum lagi perusahaan-perusahaan start up seperti shopee, tokopedia, dll yang juga telah memangkas ribuan karyawannya. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melakukan efisiensi keuangan perusahaan.
Adanya prinsip ekonomi kapitalis yakni penggunaan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, menjadi patokan berbagai perusahaan dan industri mengambil kebijakan. Ketika karyawan atau buruh dipandang sebagai bagian dari biaya produksi maka memangkas modal untuk pembiayaan karyawan adalah suatu kewajaran bagi mereka.
Inilah wajah sesungguhnya dari sistem ekonomi kapitalisme. Resesi yang terjadi karena kesalahan sistem ekonomi kapitalisme, justru dijadikan sebagai alat untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan para kapitalis tanpa memperdulikan nasib rakyat. Negara alih-alih dapat menjadi pelindung dan penjaga keadilan bagi rakyatnya, justru malah menjadi pihak yang mendukung para kapitalis.
Tak salah jika dikatakan penguasa dalam sistem demokrasi adalah pendukung oligarki. Setiap kebijakan diambil terbukti untuk memuluskan kepentingan mereka. Pemegang kebijakan tidak memperhatikan kebutuhan rakyat. Mereka juga tidak mampu melindungi pekerja dari PHK karena ketentuan sistem kapitalisme. Dari kebijakan yang diambil saja, terlihat bahwa mereka hanya sebagai fasilitator (penghubung antara pekerja dan pemberi kerja).
Sangat berbeda dengan sistem ekonomi islam. Sistem ekonomi yang tidak akan pernah resesi karena tidak ada aktivitas ribawi dan pasar saham di dalamnya. Praktik ribawi dalam islam adalah haram. Pasar saham berbasis spekulasi pun tak boleh ada. Karena perjudian adalah aktivitas yang diharamkan di dalam islam.
Mengenai pekerja pun Islam telah mengaturnya dengan rinci. Islam tidak memandang pekerja sebagai bagian dari biaya produksi. Sehingga banyak atau sedikitnya barang produksi tidak akan mempengaruhi gaji pekerja. Dengan demikian pekerja tidak akan terkena PHK massal hanya karena terjadi penurunan permintaan barang atau ekonomi sedang lemah.
Islam memandang pekerja sama pentingnya dengan pemberi kerja. Keduanya diikat oleh aqad yang terjadi sebelum pekerjaan tersebut dimulai. Aqad tentang jenis pekerjaan, gajinya, dan masa kerjanya. Keduanya wajib melaksanakan perannya dengan baik tak boleh ada salah satu pihak yang berbuat dzalim.
Selain itu di dalam Islam, rakyat bekerja untuk mengusahakan kebutuhan primer individu. Sedangkan Negara menjamin keberadaan kebutuhan primer masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan sejenisnya agar terpenuhi bagi rakyat secara keseluruhan tanpa memandang berduit atau tidak. Sehingga rakyat benar-benar dimudahkan hanya fokus berusaha memenuhi sandang, pangan, papan tanpa pusing memikirkan biaya pendidikan, kesehatan, dll.
Di dalam Islam juga diatur mengenai kepemilikan. Sumber daya alam melimpah tidak boleh diserahkan pada swasta baik itu rakyat sendiri maupun asing. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.
Seberapa pun kaya atau mampunya rakyat atau asing memiliki dan mengelolanya, SDA melimpah tersebut wajib dikelola negara yang hasilnya dipakai untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat tadi. Sehingga tidak ada cerita negara akan membuat kebijakan yang berpihak pada oligarki dan merugikan rakyat jelata.
Sayangnya konsep ekonomi islam ini tidak mungkin dapat diterapkan di dalam sistem pemerintahan sekuler kapitalistik seperti sekarang. Selama sistem yang tegak masih kapitalisme, maka rakyat jelata tetap akan menjadi tumbal. Ada ataupun tidak resesi global.
Oleh karena itu jika kita menginginkan kehidupan adil sejahtera maka kita perlu kembali pada aturan yang telah disiapkan Sang Pencipta. Dalam naungan sistem pemerintahan islam yakni Khilafah ‘ala minhajj an nubuwah. Wallahu'alam bi shawab.
Post a Comment