Quo Vadis Dendang Bergoyang Dan Karakter Pemuda Peradaban Cemerlang


Riza Maries Rachmawati, S.Pd

Konser berdendang bergoyang yang diselenggarakan di Istora  Senayan Jakarta Pusat dihentikan pada sabtu 29 Oktober 2022 malam karena over kapasitas. Pembubaran dilakukan akibat lokasi acara di Glora Bung Karno telah melampaui kapasitas 10 ribu orang. Polisi menyebut penonton yang hadir mencapai lebih dari 21 ribu orang, lalu kondisi lapangan juga sudah tidak kondusif. Sementara surat izin yang masuk hanya 3 ribu penonton. 

Dari kejadian ini terlihat bahwa aparat pemerintah baru mempermasalahkan dan menghentikan acara ketika sudah nampak nyata adanya kekacauan. Seharusnya aparat sudah bisa melakukan mitigasi acara apalagi diketahui adanya penjualan tiket over kapasitas. Ditambah lagi acara tersebut disertai dengan kemaksiatan dengan adanya minuman keras.

Pemberian ijin untuk acara yang tak membawa manfaat terhadap pembentukan karakter generasi sebagai pilar peradaban cemerlang menunjukan pemerintah benar-benar tidak memiliki perhatian terhadap pembangunan manusia khususnya generasi muda. Apalagi bila dibandingkan dengan pelarangan acara Hijrah Fest Suarabaya beberapa waktu yang lalu tentu sangat memiriskan hati.

Namun inilah realita hidup dalam sistem sekuler-kapitalistik, sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan sehingga kebebasan atau liberalisme sangat dijunjung tinggi. Begitupula nilai atau kepuasan materi dipandang sebagai sumber kebahagiaan. Generasi dibina menjadi generasi sekuler dan liberal, sementara para kapitalis berinvestasi pada industri hiburan.

Berbeda dengan Islam, penguasa dalam Islam memiliki perhatian besar terhadap pembentukan generasi dan memberikan lingkungan kondusif demi terbentuknya generasi berkualitas yang taat kepada Allah. Hal ini sebagaimana sabda Rosulullah Saw, dari Abu urairah radhiyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda :
“Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu perisai dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR Muttafaqun ‘alaih)

Negara adalah benteng yang melindungi generasi dari perusakan apa pun. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemis melalui institusi negara yaitu Negara Islam. Negara Islam akan menerapkan seperangkat hukum Islam untuk mewujudkan pembentukan generasi terbaik dan pembentuk peradaban gemilang.

Pertama, dalam masalah ekonomi ibu dan anak dipastikan mendapatkan nafkah tanpa perlu bekerja dengan mewajibkan suami atau wali untuk memberikan nafkah pada mereka. Bila tidak ada suami atau wali negara yang akan menanggung nafkah mereka. Sehingga tidak mengganggu konsentrasi para ibu menjaga, merawat, dan mendidik anak-anak.

Kedua, dalam masalah pendidikan negara berkewajiban membina warga negara melalui pendidikan dan berbagai ajang kajian agama. Sehingga ketakwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam. Kurikulum pendidikan disusun dalam rangka membentuk kepribadian Islam yang utuh pada siswa baik dari sisi akidah, tsaqafah, maupun penguasaan iptek.

Ketiga, dalam masalah media. Media bebas menyampaikan informasi tetapi mereka terikat dengan kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi umat. Menjaga akidah dan kemuliaan akhlak serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat. Media yang memuat pornografi, kekerasan, ide LGBT, dan segala yang merusak akhlak dan agama dilarang untuk terbit. Bagi media yang melakukan pelanggaran ini akan diberikan sanksi. 

Keempat, dalam masalah sosial masyarakat yang bertaqwa akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan pelanggaran dan menjaga pergaulan sosial sesuai syariat. Budaya amar makruf dan nahi mungkar dihidupkan sehingga orang merasa sungkan untuk melakukan perbuatan maksiat.

Kelima, dalam masalah sanksi negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para penganiaya anak dan pihak yang menjerumuskan anak pada kemaksiatan berdasarkan hukum sanksi Islam. Negara melarang segala bentuk event yang mengandung kemaksiatan seperti konser. Karena dalam acara tersebut terdapat campur baur dan mempertontonkan aurat, pesta minuman keras dan sejenisnya. Negara akan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara.

Hanya Islam yang mampu membangun karakter generasi berkepribadian Islam dan pembangun peradaban serta melindungi generasi dari berbagai hal yang merusak karakter tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post