Ibu rumah tangga dan Aktivis Islam.
Beberapa waktu lalu, publik di kejutkan dengan berita satu keluarga yang di temukan tewas membusuk, di perumahan CITRA GARDEN ONE EXTENSION kali deres jakarta barat. Asiung yang lokasi rumah nya berada di depan kediaman satu keluarga yang tewas itu menyebutkan keluarga tersebut sebagai keluarga yang tergolong mampu sehingga narasi soal mati karena kelaparan tidak bisa di benarkan. Ketua RT 07 RW 15 perumahan citra garden, tjong tjie xiie alias asiung membenarkan bahwa memeng benar keluarga tersebut di kenal tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar bahkan dengan sanak saudara pun di sebut juga jarang berkomunikasi.
Kejadian ini memang sungguh tragis dan miris sudah menjadi rahasia umum pola hubungan tetangga kehidupan perumahan modern saat ini cenderung individualistik tidak ada kepedulian, dan hubungan sosial kemanusiaan, pola seperti ini di pengaruhi oleh cara pandang sekulerisme kapitalisme yang rusak dan merusak, sekulerisme membuat aturan agama di asingkan dalam kehidupan bermasyarakat, dalam konsep sekularisme menganggap bahwa masyarakat terdiri dari individu individu saja,jika urusan individu selesai maka masyarakat akan sejahtera. Kebahagiaan yang menjadi titik fokus perhatian hanya pada kepentingan individu saja. Sifat masyarakat semacam ini justru akan semakin mengikis hubungan sosial dan nilai humanisme. Sesungguhnya konsep bertetangga dan bermasyarakat dalam sistem sekuler kapitalisme membawa bencana. Berbeda dengan sistem islam yang di sebut khilafah. Konsep masyarakat dalam sistem islam bahwa masyarakat itu terdiri dari kumpulan manusia yang memiliki pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama yg berlandaskan pd syariat. Termasuk bagaimana tata cara dalam bertetangga. Berdasarkan Hadits hasan dari sebuah riwayat bahwasanya nya muadz bin zabal radial ahu anhu pernah berkata: kami bertanya kepada Rasululah wahai Rosulullah apa hakim tetangga itu Rosulullah Saw menjawab, jika ia berhutang kepadamu maka berilah diri nya hutang, jika ia meminta bantuan bantulah ia, jika ia membutuhkan sesuatu berilah ia, jika ia sakit makan ku jung ilah, maka jika ia mati maka selenggarakan lah jenazah nya, jika ia mendapat kebaikan bergembiralah dan ucapkan suka cita kepada nya jika ia di timpa musibah turut lah bersedih dan berduka janganlah engaku menyakitinya, jika anda memasak jangan sampai bau nya tercium tetangga kecuali engkau memberi sebagian kepadanya. Kalian akan memahami bahwa apa yang aku katakan kepada kalian bahwa hak tetangga tidak akan pernah tertunaikan kecuali oleh sedikit orang yang di kasihi oleh Allah.
hadis ini akan di pahami oleh individu dan masyarakat sebagai panduan dalam bertetangga yang wajib mereka jalankan. Jika aturan ini di terapkan maka tidak akan dijumpai kejadian seperti kasus kematian satu keluarga di kali deres jakarta barat, karena mereka memahami hak hak dan kewajiban dalam bertetangga.Tidak akan pula di jumpai masyarakat yang individualis seperti kebanyakan masyarakat saat ini. Syariat islam ini tidak hanya di pahami oleh individu dan masyarakat namun juga dilaksanakan oleh negara. Maka khilafah islam sebagai institusi umat akan menetapkan kebijakan terkait tata letak dan bangunan perumahan, salah satu cerminan hal tersebut adalah ketika khilafah menguasai andalusia perumahan di wilayah itu di atur menggunakan sistem blok cluster seperti perumahan pada masa modern, satu blok terdiri dari 8 atau 10 bangunan rumah. Pengaturan semacam ini akan melahirkan kerapian dan pengefektifan pengamanan lingkungan. Selain kawasan pemukiman muslim ada beberapa kawasan pemukiman di huni oleh komunitas non muslim termsuk penganut Yahudi dan nasrani. Dan tidak menghalangi masyarakat bersosialisasi karena kehidupan sosial masyarakat dalam sistem khilafah mencerminkan ayat Al-Quran (Hai manusia sesungguhnya nya kami telah menciptakan kamu dari laki laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa dan bersyukur suku aga kamu saling mengenal dan menghargai. Sesungguhnya nya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya nya Allah mengetahui lagi maha mengenal. (QS al- hujurat 13)
Dengan demikian terbukti bahwa hanya dalam naungan khilafah islamiah hubungan sosial kemasyarakatan dapat terjalin dengan baik bahkan meski berbeda keyakinan. karena sesungguhnya konsep islam menjadikan manusia memiliki empati dan nilai kemanusian yg tinggi. Bersosialisasi bukan karena asas manfaat namun semata-mata untuk membangun persaudaraan dan meraih meridhoi Allah SWT. Maka negara dengan sistem islam akan menjamin keamanan dan kehidupan masyarakat.
Walau alam bi showab.
Post a Comment