Pengasuh Majelis Taklim
Sungguh, umat menggantungkan harapan besar kepada ulama, karena ulama adalah pewaris para nabi. Semestinya ulama dan penguasa duduk bersama, membicarakan seluruh permasalahan negara yang terjadi saat ini. Karena apapun problematika yang terjadi harus merujuk kepada Al-Qur'an dan Sunnah, sebagai aturan hidup bagi umat Islam, dan ulamalah yang mengetahui dari sisi ilmunya. Umat berharap ketika ulama berkumpul, akan menghasilkan sebuah kesepakatan yang membawa pengaruh lebih baik lagi terhadap kondisi negeri ini.
Ulama baru saja berkumpul dalam acara Multaqa Ulama Al-Qur'an Nusantara yang digelar oleh Kemenag. Perhelatan ini berlangsung di Pesantren Al-Munawir Krapyak, Yogyakarta, pada 15-17 November 2022. Acara ini bertajuk "Pesan Wasathiyah Ulama Al-Qur'an Nusantara." Sejumlah ulama Al-Qur'an dari kalangan pesantren, perguruan tinggi, lembaga pendidikan Al-Qur'an, dan lain-lain hadir dalam acara tersebut. Menurut penyelenggara, tujuan dari digelarnya acara Multaqa Ulama adalah untuk memfasilitasi berbagai gagasan terkait dengan Al-Qur'an. (detik.com, 14/11/2022)
Dari acara tersebut, terlihat jelas adanya pengarusutamaan wasathiyah. Paham wasathiyah harus dijadikan sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari sehingga berwujud keberagaman yang moderat, toleransi, ramah, dan rahmah. Islam wasathiyah sebenarnya adalah bagian dari arus moderasi Islam yang dibawa oleh Barat dan disebarkan ke tengah-tengah kaum muslimin. Tujuannya ingin memalingkan umat Islam dari perjuangan penerapan Islam kafah. Moderasi beragama juga tidak lepas dari upaya deradikalisasi. Tuduhan radikal itu seringkali ditujukan pada umat Islam yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan negara yang bertentangan dengan syariat Islam dan merugikan rakyat.
Terbukti, agenda jahat Barat ini tertuang dalam dokumen "Rand Corporation" dalam buku yang berjudul Civil Democractic Islam, Partners, Resouries, and Strategies. Penulisnya yaitu Cheryl Benard. Dalam bukunya Islam diklasifikasikan menjadi: (1) kaum fundamentalis; (2) kaum tradisionalis; (3) kaum modernis; (4) kaum sekularis. Barat berusaha untuk memecah belah umat. Kaum modernis dan tradisionalis berhadapan dengan fundamentalis, sementara kaum sekularis dibiarkan bebas tanpa batas.
Alih-alih membawa kebaikan bagi umat, Multaqa Ulama ini justru semakin menjauhkan umat dari penerapan Islam kafah dalam bingkai khilafah. Ulama yang hadir dalam acara tersebut hanya dijadikan alat untuk memuluskan moderasi agama atas arahan Barat.
Padahal, ulama menduduki posisi penting yang tidak bisa dipisahkan dari umat. Dengan keilmuannya sebagai pewaris para nabi, ulama harus menjadi pelindung umat dari berbagai kemungkaran dan menyuruh kepada kebaikan. Ulama harus mengetahui kondisi umat dari berbagai kerusakan yang terjadi saat ini. Tidak hanya berdakwah kepada masyarakat, ulama juga wajib muhasabah kepada pemimpin akan kewajibannya mengurusi urusan umat sesuai dengan hukum Islam. Menjelaskan dengan rinci agenda terselubung tentang moderasi Islam yang sangat berbahaya, bukan malah menjadi alat untuk semakin mengentalkan moderasi beragama.
Oleh karena itu, ulama seharusnya ada di garda terdepan untuk menjaga kesucian Islam dari segala pemikiran yang datang dari Barat yang merusak akidah. Segera berjuang untuk menerapkan kembali hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Seharusnya, Multaqa Ulama Al-Qur'an mengalirkan panas pada umat untuk sama-sama berusaha membumikan kembali Al-Qur'an serta menyongsong janji Allah tentang kemenangan Islam.
Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment