Krisis Keamanan dalam Sistem Kapitalis



Oleh Dwi Sri Utari, S.Pd
(Guru dan Aktivis Politik Islam)
 
Betapa minimnya keamanan di negeri ini, ditandai dengan kriminalitas yang marak terjadi dimana-mana. Secara berturut-turut masyarakat disuguhkan dengan berita mengenai kasus pembunuhan. Dimana satu kasus belum selesai ditangani sudah muncul kasus yang baru. Sasarannya pun tidak bisa diprediksi, semua orang dengan segala rentang usia bisa menjadi korban. Terbaru, Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban penusukan orang tak dikenal saat pulang mengaji di Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi. Siswi kelas 6 SD itu hendak pulang usai mengaji. Namun, akibat luka tusukan yang cukup parah membuat nyawa korban tak tertolong meski sempat dibawa ke rumah sakit.

Pelaku diduga melakukan penusukan bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, PS tengah berjalan di gang setelah pulang mengaji dari masjid. Saat berjalan, PS dihampiri pelaku untuk diminta ponselnya. Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Lantas pelaku melakukan penusukan terhadap PS. Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya. Kemudian PS dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. (Dilansir dari Radar Bogor, 24/10/2022)

Tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di negeri ini memang nampak tak pernah usai. Berdasarkan data statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang memuat beragam data dari berbagai aspek kehidupan. Salah satunya adalah data terkait jumlah kejahatan di berbagai Provinsi di Indonesia selama tahun 2018-2020. Dalam data itu, tercatat ada 247.218 kejahatan yang dilaporkan selama 2020. Sedangkan pada tahun 2019, angka kejahatan yang dilaporkan sebanyak 269.324 kasus dan 294.281 kasus pada 2018. Berdasarkan data BPS tersebut, Sumatera Utara menjadi Provinsi dengan angka kejahatan tertinggi, yaitu 32.990 kasus. Sementara itu, Metro Jaya (DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten/Kota Tangerang, Kota Depok, Bandara Soekarno-Hatta, dan KP3) menduduki peringkat dua dengan 26.585 kasus.

Lazim diketahui, bahwa kejahatan erat kaitannya dengan kemiskinan. Nampak dari kebanyakan penyebab terjadinya kejahatan adalah kemiskinan dan ketersediaan pekerjaan yang rendah. Seperti kasus penusukan yang terjadi pada bocah 12 tahun yang berdasarkan keterangannya pelaku memiliki motif untuk memperoleh handphone korbannya. hal tersebut menandai bahwa faktor ekonomi acapkali menjadi pemicu tindak kejahatan. Padahal negeri ini dikenal karena letaknya yang strategis, negara dengan pulau-pulau yang indah. Indonesia juga merupakan negara dengan sumber daya alam yang patut diperhitungkan. Aneka barang tambang, tertanam di tanahnya dari ujung Sabang hingga Merauke, tanah Indonesia menimbun berbagai mineral dan batu-batu mulia.

Namun mirisnya, penduduk negeri ini miskin. Jangankan pendidikan dan kesehatan terpenuhi, untuk makan pun kita kerap menjumpai ada orang-orang yang mengais di tong sampah sekadar mencari sesuap nasi. Hal ini terjadi karena kemiskinan sistemik sebagai imbas dari peraturan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Ekonomi kapitalis mempunyai asas sekularisme. Semua bisa dilakukan, asal mendapat keuntungaan. Sistem ini tak akan berpikir dua kali dalam menghancurkan masa depan suatu bangsa. Asalkan dapat mengeruk semua sumber daya alam, segala daya upaya dilakukan, tak ada patokan pasti dalam menentukan mana yang boleh dilakukan dan tidak.

Sistem ekonomi kapitalis hanya fokus pada kesejahteraan individu pemilik modal. Rakyat biasa hanya dijadikan sebagai objek dan pekerja kasar, bahkan mereka tidak bisa menikmati pelayanan hak-hak dasar dari negara, yang seharusnya didapatkan secara gratis. Beda perlakuan inilah yang menyebabkan kesenjangan sosial menganga dalam sistem ini. Pemodal bagai anak kandung, rakyat biasa bagai anak tiri. Disisi lain sitem keamanan sistem kapitalispun penerapannya nampak carut marut. Hukum cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sudah menjadi rahasia umum pula bahwa hukum di negeri ini mudah dibeli. Belum lagi hukum yang diterapkan tidak memberikan efek jera. Demikianlah krisis keamanan terjadi dalam sistem kapitalis. Gambaran wajah asli sistem kapitalis, sistem yang telah nampak rusak dalam seluruh aspek kehidupan, dari politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga pendidikan dan keamanan.

Keamanan menjadi salah satu kebutuhan yang wajib dipenuhi dalam bermasyarakat. Namun, ketika keamanan sudah dalam tahap kritis, bagaimana nasib kehidupan rakyat? Apalagi jika negara yang seharusnya memberi rasa aman pada setiap warga malah senyap kehadirannya. Dalam sistem Islam, yakni khilafah pastilah keamanan dan kedamaian seluruh rakyat menjadi hal utama yang harus diwujudkan. Negara haruslah menjamin hak–hak setiap individu termasuk berkaitan keamanan dan kesejahteraan. Negara berperan mengelola sumber daya alamnya sebaik mungkin dengan tidak menyerahkan kepada asing maupun tidak memperbolehkan dikuasai oleh individu. Sebab kekayaan alam menjadi salah satu sumber pemasukan keuangan negara guna memenuhi kebutuhan rakyatnya terutama berkaitan dengan kesejahteraan. Disamping itu, negara juga harus memiliki sistem keamanan yang adil dan sistem sanksi yang tegas untuk menghukum para pelaku kejahatan dengan membuat efek jera bagi para pelaku. Sehingga ketika syariat diterapkan sebagai sistem kehidupan, maka akan menjamin kesejahteraan dan keamanan rakyatnya. 

Demikianlah, mekanisme sistem Islam dalam menjaga keamanan rakyat. Jika negara dalam keadaan sejahtera, sistem peradilan berfungsi dengan baik, dan masyarakat pun mempunyai kepribadian Islam. Insyaallah negara akan aman dari segala tindak kriminalitas.
Wallahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post