Ketika Aparat dan Penegak Hukum Terjerat Hukum


Oleh Yuli Ummu Raihan
Penggiat Literasi

"Berhati-hatilah saudara dalam melakukan tugas, jangan gegabah, jangan pamrih, kalau ingin kaya jangan jadi polisi."
(Teddy Minahasa) 

Begitulah kutipan penyataan Irjen Teddy Minahasa beberapa waktu lalu sebelum ia diciduk oleh Polri atas dugaan kasus penjualan barang bukti narkoba. 

Dilansir dari detik.com, Sabtu 15/10/2022, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait pengembangan kasus narkoba jenis sabu. Kasus ini bermula dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. 

Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S. H., S. I.K., M.H adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pati Yanma Polri). Ia menjadi Kapolda dengan masa jabatan tersingkat yaitu empat hari sejak ditunjuk Kapolri melalui surat Telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 pada 10 Oktober 2022 untuk menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Kapolda sebelumnya yang diberhentikan karena tragedi Kanjuruhan. 

Irjen Teddy terancam hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Gurita narkoba di negeri ini tidak pandang bulu. Korbannya mulai dari rakyat biasa hingga pejabat publik bahkan aparat dan penegak hukum. Padahal tugas pokok Polri berdasarkan UUu Nomor  2 Tahun 2002 pasal 13 adalah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat. 

Sayangnya sistem hari ini membuat aparat dan penegak hukum tidak lagi menjadikan halal dan haram sebagai patokan. Mereka lebih mementingkan keuntungan materi dan kesenangan duniawi dari segalanya. Sistem Kapitalisme yang berasaskan sekuler telah membutakan nurani mereka. Gaya hidup liberal dan hedonis menjadi faktor banyak oknum aparat dan penegak hukum melakukan hal yang melanggar hukum. 

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk memperbaiki Polri yaitu, pertama untuk memperbaiki gaya hidup. Saat ini banyak sekali aparat dan penegak hukum menampilkan gaya hidup yang glamor. Pakaian serba branded, kendaraan mewah, dan lain-lain. 

Kedua, untuk tidak bertindak sewenang-wenang. Mengindari sifat represif. Menjaga solidaritas, tidak gamang, apalagi mencari selamat. Melakukan segala sesuatu sesuai prosedur, SOP, dan Undang-Undang. 

Presiden Jokowi juga meminta Polri merancang komunikasi publik yang baik dalam merespon sebuah peristiwa. Hal ini dibutuhkan untuk menumbuhkan optimisme di tengah masyarakat. 

*Aparat dan Penegak Hukum dalam Islam*

Sejatinya aparat dan penegak hukum adalah struktur pemerintahan yang sangat dibutuhkan oleh sebuah negara tidak terkecuali dalam negara Islam. Dalam sistem Islam ada istilahnya qadhi (hakim) dan syurthoh (polisi) yang membantu Khalifah dalam menerapkan hukum Islam khususnya di bidang peradilan dan keamanan. 

Dalam sistem Islam ada 3 Qadhi yaitu Qadhi biasa atau kusumat yang khusus menanggani perselisihan yang terjadi antar individu masyarakat. Kedua ada Qadhi Hisbah atau Muhtasib yang menangani segala bentuk pelanggaran terhadap hak-hak jamaah. Terakhir Qadhi Mazalim yang menangani segala bentuk kezaliman yang dilakukan oleh negara, struktur pemerintahan dan pegawainya. Mereka dipilih dengan sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh syariat. Mereka bekerja dengan dorongan ketakwaan bukan karena yang lain. 

Sistem pemerintahan Islam juga memiliki Departemen Keamanan Dalam Negeri yang memiliki cabang di setiap wilayah yang dikepalai oleh Kepala Kepolisian Wilayah. Departemen ini bertugas mengurusi keamanan dan mencegah segala hal yang dapat mengganggu keamanan dalam negeri. Syurthoh (satuan kepolisian) adalah orang-orang pilihan dan terlatih. Syurthoh juga membantu pelaksanaan hukuman yang telah ditetapkan oleh Qadhi. 

Gambaran syurthoh dalam Islam tentu sangat jauh berbeda dengan gambaran aparat saat ini. Mereka memiliki integritas dan identitas yang jelas. Berbeda dengan aparat dan penegak hukum hari ini yang mengalami krisis identitas. 

Sungguh rakyat menjadi apatis, ketika aparat dan penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum justru malah melanggar dan terjerat hukum. Sangat tampak jelas betapa aparat dan penegak hukum di negeri ini sedang mengalami krisis identitas. 

Sebelumnya institusi penegak hukum di gemparkan oleh kasus Irjen Fery Sambo. Masyarakat mulai ragu apakah penegak hukum saat ini masih bisa diandalkan. Masyarakat terlanjur kecewa dan hilang kepercayaan pada aparat dan penegak hukum. Sosok atau institusi yang diharapkan memberikan keadilan justru berbuat zalim. 

Berbagai noda hitam mencoreng citra baik polisi selama ini. Kasus Sambo yang melibatkan puluhan personel dengan berbagai pangkat dalam kasus kematian Brigadir Joshua, oknum polisi di Banjarmasin yang diduga melakukan perampasan sepeda motor, oknum polisi yang menjadi dalang pencurian mesin ATM di Lubuk Linggau, kasus suap, sodomi, miras, narkoba dan lain-lain. 

Hukum di negeri ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Rakyat kecil, yang tidak punya uang, koneksi, sering kali menjadi korban atau tumbal hukum. Kasus mereka baru diangkat ketika sudah viral di media sosial. 

Sementara mereka yang punya uang, koneksi, dan kekuasaan seringkali lolos dari jerat hukum. Kalaupun dihukum biasanya tidak sebanding dengan kejahatan yang mereka lakukan. Mereka juga mendapatkan perlakuan istimewa yang tidak didapati oleh rakyat biasa. 

Aparat dan penegak hukum seharusnya adalah orang-orang yang amanah, adil, tidak mudah tersulut emosi, punya pendirian yang kokoh, dan tegas dalam menegakkan kebenaran. Melakukan tugas atas dasar keimanan dan ketakwaan. Sehingga terhindar dari segala godaan untuk melanggar hukum, dan tidak gentar ketika menegakkan keadilan. 

Aparat dan penegak hukum seharusnya memberikan rasa tenang, aman, dan kenyamanan bagi semua masyarakat. Bukan malah jadi sosok yang ditakuti karena punya kewenangan melakukan tindak kekerasan dan berbagai tindakan melanggar hukum. 

*Islam Penegak Hukum Sejati*

Dalam sistem Islam hukum bersumber dari Sang Pencipta dan Pengatur yang berlaku untuk semua manusia tanpa terkecuali, apakah ia sebagai rakyat biasa,  pejabat atau penegak hukum. Sebagai seorang muslim maka setiap manusia wajib berhukum sesuai hukum yang sudah diturunkan Allah SWT, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-maidah ayat 47 yang artinya, "Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik."

Bahkan Allah melabeli orang-orang yang tidak mau berhukum dengan hukum Allah dengan label fasik, kafir, dan zalim. 

Untuk menegakkan hukum perlu ada sinergi dari semua pihak. Secara individu meningkatkan ketakwaan adalah hal yang penting. Dengan ketakwaan, insya Allah seseorang tidak akan tergoda untuk melakukan tindakan melanggar hukum karena yakin setiap amal perbuatan ada hisabnya. 

Masyarakat juga senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Dan terkahir negara akan membuat aturan yang tegas. Untuk kasus narkoba contohnya, pengguna dapat dipenjara sampai 15 tahun atau denda yang besarnya diserahkan kepada qadhi (hakim). (Al-Maliki, Nizham al-Uqubat, halama 189). Sementara bagi pengedar atau yang memproduksinya bisa dijatuhi hukuman mati. Hukuman ini termasuk ta'zir (sesuai keputusan qadhi). 

Sejarah telah mencatat bagaimana penegakan hukum dalam Islam begitu adil dan tegas. Kasus yang sangat terkenal adalah kasus hilangnya baju besi milik Khalifah Ali bin Abi Thalib yang saat itu tidak memiliki bukti yang cukup sehingga Ali kalah.  Alhasil kejadian ini memberikan hikmah sehingga akhirnya ahlu dzimmah yang menang atas Ali terpesona akan indahnya Islam dan mengaku sendiri kalau baju besi itu memang milik Khalifah Ali. Ia pun akhirnya masuk Islam dan akhir hayatnya syahid dalam medan peperangan. 

Semua ini tentu hanya bisa terlaksana jika penerapan syariat Islam dilakukan dalam semua aspek kehidupan. Wallahua'lam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post