Kekerasan Merajalela, Dimana Peran Negara ?



Oleh Khusnawaroh
( Pemerhati Umat )

Seisi langit dan bumi seolah bergetar menyaksikan maraknya kekerasan yang terjadi. Hati ini terenyuh apalagi anak-anak yang menjadi korbannya, seperti berita yang terjadi di Maros sulawesi selatan.

Dilansir dari Tribunnews.com (22/10/2022), aksi penganiayaan terhadap bayi kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bayi berusia empat bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Bayi tersebut meninggal setelah dianiaya dengan dibanting ke lantai oleh seorang pria,
Akibat bantingan tersebut, sang bayi mengalami luka parah di bagian kepala.

Sedihnya dalam kehidupan saat ini banyak hal yang manusia lakukan, tetapi tidak mencerminkan perilaku sebagai manusia. Seakan mereka liar tanpa kendali, perbuatan yang sangat buruk bahkan sadis pun sanggup mereka lakukan. Peristiwa yang sangat tragis dilakukan terhadap bayi,  jiwa tiada dosa masih suci dan bersih. Memang saat ini kekerasan marak dimana-mana, semua bisa jadi pelaku remaja, dewasa, bahkan ibu terhadap bayinya.

Dikutip dari TVonenews, (23/10/2022), kekejaman  yang terjadi di Medan, seorang pria membacok istri hingga tewas dipinggir jalan, warga yang geram kemudian mengebuki suami hingga tewas.  Masih banyak lagi peristiwa-peristiwa merenggut nyawa. Sungguh miris, pelaku melakukan kejahatan tanpa dosa, padahal mereka mengerti bahwa itu adalah perbuatan yang salah.

Seyogianya, banyaknya kekerasan yang terjadi memang patut dipertanyakan, Mengapa? tentu jika kita menelisik lebih dalam maka begitu banyak faktor yang mempengaruhi. Secara garis besar seperti gaya hidup, ekonomi, pendidikan, keimanan, kondisi sosial. Masyarakat dalam sistem kapitalis gaya hidup yang individualis dan hedonis yang begitu melekat.

Konten-konten yang mengarah pada kemewahan hidup  dan cinta dunia selalu menghiasi kehidupan publik baik melalui media sosial maupun televisi, yang dapat berpengaruh buruk bagi masyarakat yang terutama yang perekonomiannya lemah. 

Jangankan untuk hidup mewah untuk kebutuhan sehari hari saja semakin sulit untuk memperolehnya. Pendidikan yang susah dijangkau, kurangnya lapangan pekerjaan. Kondisi ini  tentu jika seseorang tak kuat keimanan dan ketakwaan, maka  gangguan kesehatan mental pun akan banyak menjangkiti, mencakup banyak bentuk, termasuk depresi, kecemasan, bipolar, gangguan makan, dan skizofrenia. Sehingga  keimanan dan ketakwaan harus dijaga oleh semua pihak bukan hanya tanggung jawab individu semata namun keluarga, masyarakat dan terlebih negara.

Negara harus mampu memberikan kesejahteraan hidup bagi rakyatnya. Sangat disayangkan  saat ini kesejahteraan rakyat sangat sulit diwujudkan. Keamanan rakyat akan semakin tergadaikan. Negara seharusnya berperan sebagai raa'in dan junnah bagi semua warganya termasuk dalam membina pribadi rakyat, menjadi pribadi yang baik beriman dan bertakwa. Tetapi pada faktanya negara gagal memenuhi kebutuhan jaminan keamanan bagi rakyatnya.

Masyarakat tidak boleh bersikap individualis, diam saat kriminalitas terjadi di depan mata. Karena hal ini akan semakin  mengukuhkan parahnya sistem sosial masyarakat sekuler.  Sistem saat ini yakni kapitalis sekuler  tidak akan bisa menciptakan lingkungan yang baik danterjaga keamanannya. Sebab  asas memisahkan peran agama dari kehidupan.

Sistem ini  mengaungkan kebebasan, sehingga orang berani melakukan hal apa saja meskipun nyawa yang menjadi korbannya. Kita semua harus memahami pentingnya beramar ma'ruf nahi mungkar di tengah-tengah umat. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan itulah ciri khas seorang atau masyarakat Muslim.

Sudah saatnya kita berpikir bahwa dalam kehidupan ini memang sangat membutuhkan aturan hidup yang dapat mengatur kehidupan manusia seutuhnya. Sehingga kita dapat menjalani dan menikmati kehidupan ini sesuai dengan fitrah sebagai manusia. Sehingga manusia  terhindar dari perbuatan perbuatan yang nista, saling menganiaya dan membunuh antar sesamanya. Tentu saja ini semua hanya bisa kita dapatkan dari sistem yang mulia yakni sistem Islam.

Dalam sistem pemerintahan Islam, kekuasaan berjalan atas pola pelayanan dan perlindungan. Penguasa adalah pelayan (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Penguasa bertanggungjawab untuk menciptakan iklim kehidupan sosial dalam kerangka syariat. Penerapan syariat akan memberikan perlindungan terkait akal, kehormatan, agama, harta, darah, dan jiwa manusia. Kebutuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan yang dapat menjadi penyebab terjadinya kekerasan dijamin sepenuhnya oleh negara.

Negara menerapkan sistem hukum yang memberikan panduan mengenai apa yang dilarang maupun yang dibolehkan untuk manusia. Hukum Islam yang bersifat mengikat manusia harus rakyat pahami karena negara wajib menegakkan sanksi atas pelanggaran hukum tersebut.

Negara berhak menindak kriminalitas, seperti pencurian, begal, pemerkosaan, ataupun pembunuhan dengan hukum yang merujuk pada Al-Qur’an, sunah, ijmak, dan qiyas. Negara wajib menjadi perisai bagi rakyat. Negara tidak akan membiarkan nyawa rakyatnya melayang begitu saja.

Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh, hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR Ibnu Majah No. 2619)

Sehingga jaminan atas keamanan adalah kewajiban utama negara. menyediakan keamanan dan rasa aman. Inilah yang membedakan sistem sekuler kapitalisme saat ini dengan sistem Islam. Sistem saat ini tidak mampu memberikan rasa aman terhadap warganya. Sedangkan sistem Islam justru mempraktikkan cara mewujudkan rasa aman pada rakyat dan telah 1300 tahun lamanya tercatat dalam sejarah mencapai kejayaannya.

Wallahu a'lam bisshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post