Kekerasan Marak, Kapitalisme Sekuler Biang Kerok


Oleh Ummu Uzayr 
Ibu Rumah Tangga

Hingga Oktober 2022 sudah tercatat ratusan kasus kekerasan dari barbagai jenisnya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan kriminal dan sebagainya. Di Jakarta, akibat rekannya yang berteman dengan musuhnya, seorang pria berinisial R yang mantan pendeta muda nekat menghabisi nyawa rekannya AYR alias Icha (36) secara senyap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Aksinya tersebut dilakukan setelah 3 hari mempelajari cara membunuh secara diam-diam melalui media internet (tribunnews.com, 23/10/2022).

Kasus terbaru juga terjadi di Kabupaten Bandung Barat, seorang asisten rumah tangga R (29) disekap dan disiksa oleh majikannya sepasang suami istri YK (29) dan LF (29). Hal tersebut dikarenakan ketidakpuasan kinerja ART yang sudah bekerja selama lima bulan di rumah mereka (detik.com, 01/11/2022).

Bahkan masih banyak kasus-kasus kekerasan terjadi yang tidak terpublikasikan. 
Hal ini menjadi tanda tanya besar mengapa kasus kekerasan di negeri ini tak kunjung selesai?Tingkat stres sosial yang terlihat semakin menumpuk membuat hal-hal sepele pun menjadi pemantik adanya konflik. Belum lagi kondisi dalam  keluarga dan lingkungan masyarakat yang jauh dari kondisi nyaman dan damai, juga sekolah yang hari ini hanya mengejar target skill dan gelar. Tak ketinggalan dunia sosial media yang juga mempengaruhi kehidupan nyata manusia.

Peran negara yang seharusnya mengayomi rakyat juga terasa tidak ada. Paradigma sekuler kapitalistik yang diembannya membuat fungsi strategis negara terkooptasi kepentingan pemilik modal. Negara seharusnya fokus dalam mengurusi rakyat, yang terjadi justru kebijakan negara menjadi sumber penderitaan bagi rakyat. Sistem kapitalisme sekuler telah memisahkan bahkan menjauhkan nilai agama dan moral dari berbagai urusan kehidupan dunia. Politik, ekonomi, sosial, keamanan, hingga pendidikan, semuanya diatur secara bebas oleh pemegang kekuasaan yang notabene adalah kapital. Kebijakan di semua bidang dibuat untuk kepentingan penguasa semata. Urusan rakyat itu belakangan. Alhasil baik individu, keluarga, masyarakat, hidup bagai tanpa pegangan. Perekonomian yang semakin berat, membuat tindakan amoral tercipta. Apalagi tradisi amar makruf nahi munkar telah hilang di tengah-tengah umat. Sistem ini terbukti menjadi biang kerok dari segala kerusakan yang ada. 

Kehidupan yang rusak seperti ini bukanlah habitat asli umat Islam. Sejatinya kehidupan Islam penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Peradaban yang menjunjung halal haram berdasarkan iman dijadikan sebagai sandaran hidupnya. Peran negara dalam Islam pun berjalan sesuai dengan fungsi utamanya, yakni sebagai pengurus dan penjaga. Penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan pun dipastikan akan menjamin keadilan dan kesejahteraan. Sehingga akan terwujud di dalamnya individu yang bertakwa, keluarga tangguh, dan masyarakat yang berperadaban. Termasuk penerapan sistem hukum dan sanksi Islam, juga dipastikan akan menjamin keamanan dan ketentraman. Walhasil, peran penuh dari negara inilah yang dapat mengentaskan kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. 

Namun, semua penerapan syariat Islam itu membutuhkan wadah yang sesuai, yakni negara yang menjadikan Islam sebagai mabda atau ideologi dalam pondasinya. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh satu-satunya teladan terbaik bagi manusia, Nabi Muhammad saw. ketika membangun sebuah negara berlandaskan Islam, dengan tiga pilar di dalamnya yang menjadi penyangga tegaknya syariat Islam secara kafah. Individu yang bertakwa sebagai penopang masyarakat dan negara; kuatnya kontrol masyarakat agar individu dan negara tetap pada jalurnya; dan adanya negara yang secara sungguh-sungguh menegakkan syariat dengan konsisten dan sempurna. Kondisi tersebut dapat kita rasakan kembali dengan cara melakukan dakwah pemikiran sesuai metode yang telah Rasulullah saw. contohkan. 

Wallahu a’lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post