Kapitalis Sekuler Pemicu KDRT


Oleh : Ummu Abiyu
Aktivis Muslimah Kaffah

Kekerasan jelas suatu perbuatan yang tidak boleh dilakukan, termasuk dalam rumah tangga, baik oleh suami, istri, maupun anggota keluarga lainnya. Sebab, kekerasan tidak hanya menimbulkan trauma, tetapi juga ancaman hilangnya nyawa. Bahkan runtuhnya mahligai rumah tangga.
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) selalu menjadi momok yang menakutkan bagi kaum perempuan, pasalnya hingga sekarang ini belum juga ada penanggulangan yang benar-benar mampu menghentikan KDRT.

Sayangnya, kasus KDRT kerap terjadi di sekitar kita. Terbaru, kasus KDRT menimpa artis ternama, Lesti Kejora. Viral pemberitaan bahwa dirinya melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar, ke Polres Jakarta Selatan (Tribratanews.polri.go.id, 1/10/2022). Kasus ini pun tak urung menjadi sorotan. Sebab, kedua pasangan artis yang dikenal dengan Leslar ini kerap memperlihatkan keromantisannya di depan publik.

Sejauh ini penanggulangan KDRT hanya sebatas speak up seperti himbauan Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual ke perempuan dan anak. Namun, apakah speak up berhasil dalam membendung KDRT yang setiap tahun terus meningkat? Faktanya speak up hanya penanggulangan yang belum menyentuh kepada titik persoalan.

Jika kita menilik kasus KDRT, sejatinya KDRT dapat dipicu oleh banyak faktor. Diantaranya karena lemahnya ekonomi, perselingkuhan, hingga kurangnya kasih sayang antara satu anggota keluarga dengan yang lainnya. Emosi yang tidak terkontrol karena percekcokan dan kesalahpahaman sering kali menyebabkan tangan melayang di luar kesadaran.
KDRT karena perselingkuhan sejatinya adalah imbas dari ide kebebasan yang menginfeksi umat. Seringnya ikhtilat dan berkhalwat dengan seseorang yang bukan mahram atas dasar tidak ada kepentingan syar'i membuka peluang terjadinya perselingkuhan ini. Di sisi lain,  pergaulan yang amat bebas membuat kebablasan, yang haram didekap, yang halal pun dilepas.
Sementara penyebab KDRT yang dipicu karena masalah ekonomi terjadi sebab lemahnya iman dan kurang yakin atas kekuasaan Allah Swt. Di satu sisi, negara tidak mampu memberikan solusi solutif terhadap problematika ekonomi rakyat. Sebaliknya, negara justru membebani rakyat dengan berbagi iuran dan pajak di tengah harga kebutuhan pangan yang mencekik.

Kehidupan masyarakat yang makin hari makin sulit tidak dapat dipungkiri membuat semakin rapuhnya benteng-benteng pertahanan rumah tangga. Tak hanya itu sistem lingkungan kerja dan pergaulan yang bebas senantiasa memberikan peluang terjadinya kasus perselingkuhan. Hal ini seperti lingkaran setan yang berujung pada porak-porandanya tatanan keluarga

Sebenarnya pemerintah sudah berupaya mencari solusi untuk memecahkan persoalan KDRT ini, mulai dari edukasi sampai pengesahan aturan untuk masalah ini. Akan tetapi bukan dengan regulasi yang pemerintah tetapkan bukan terselesaikan secara tuntas justru semakin bertambah bermunculan kasus KDRT. 

Alhasil, jika kita mau merenungi, makin banyaknya kasus KDRT, sejatinya tidak lepas dari aturan sekuler yang tumbuh di tengah umat. Sistem ini pula yang menihilkan peran negara dalam mengatur urusan domestik rakyatnya. Padahal peran negara sangat penting untuk melindungi umat dari terjadinya KDRT. Peran terbesar negara adalah melindungi rakyat dari berbagai macam kekerasan dan ide rusak yang menghancurkan pondasi keluarga seperti jauh feminisme dan kesetaraan gender. 

Regulasi tak berdaya karena negara tak memberikan dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah. Fakta bahwa maraknya KDRT dipicu oleh kemiskinan dan perselingkuhan menjadi bukti tak adanya supporting sistem dari negara. Hal ini disebabkan karena solusi yang diterapkan oleh negara adalah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga dalam menjalani tatanan kehidupan rumah tangga jauh dari aturan Allah SWT.

Negara juga belum mampu mengantarkan perempuan di kedudukan yang mulia. Padahal Rasulullah bersabda, "Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita." (HR. Muslim, 3729).
Sudah seharusnya Islam hadir di tengah-tengah umat untuk memberi solusi. Islam akan mengatur semua permasalahan kehidupan dari urusan individu bahkan urusan negara. Islam datang membawa risalah yang benar karena bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunah.

Penerapan Islam secara kafah, niscaya akan terwujud di bawah naungan khilafah, yakni sistem pemerintahan Islam yang diwariskan Baginda Nabi Muhammad saw. Khilafah niscaya akan bertanggung jawab penuh kepada umat. Khilafah akan menerapkan aturan Islam yang mendatangkan rahmat dan sejahtera.

Islam memandang pernikahan yaitu kehidupan suami istri adalah kehidupan persahabatan antara pria sebagai suami dan wanita sebagai istri. Dalam pernikahan ini, Islam tak menggariskan adanya superioritas dalam hak kedudukan, dominasi atau kekuatan. Pernikahan dijadikan sebagai ibadah bagi dua insan untuk meraih ridha Sang Maha Pencipta. 
Cara pandang yang khas inilah yang tak dimiliki oleh kebanyakan manusia dalam memandang pernikahan. Sehingga tanpanya, gampang sekali muncul persoalan rumah tangga bahkan dari hal sepele. Persoalan ini pun yang ujungnya juga memudahkan adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, Islam juga memiliki arah pandang yg khas dalam menjaga setiap celah dan kemungkinan terjadinya perselingkuhan. Islam memiliki aturan dalam menjaga pola hubungan dan interaksi pria dan wanita sehingga sangat meminimalisir terjadinya interaksi tidak halal yang dengan mudahnya mampu mengarahkan pada perselingkungan. Islam menjaga kehormatan dan kemuliaan setiap insan dalam bingkai rumah tangga sehingga tak perlu untuk menoleh sedikit pun pada sosok asing di luar rumah.

Terkait kemiskinan, Islam pun mampu menciptakan kesejahteraan merata untuk setiap individu tanpa mempertimbangkan hitungan angka-angka yang hanya bersifat fiktif belaka. Pemerataan atau distribusi harta dan kekayaan menjadi visi utama dalam penerapan sistem ekonomi Islam. mekanisme penyaluran harta zakat, tanggung jawab negara terhadap siapa saja yang tak memiliki wali serta peran aktif negara dalam menghadirkan kemudahan lapangan kerja bagi setiap warga negara menjadi beberapa contoh bagaimana negara berupaya semaksimal mungkin menciptakan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan. 

Inilah bukti bahwa Islam memiliki solusi mulai dari akarnya untuk tak hanya membendung, bahkan mencegah terjadinya KDRT dalam rumah tangga. Islam menjaga setiap individu untuk mampu menjadi pribadi muslim yang salih dan juga mukhlis yaitu sosok yang tak hanya baik dalam tataran individu namun juga menyebarkan kebaikan itu sendiri agar dirasakan oleh lebih banyak lagi individu lainnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post